Bagaimana nasib keamanan data pribadi, transaksi keuangan, dan komunikasi rahasia negara saat komputer masa depan yang jauh lebih cepat mulai digunakan secara luas? Ancaman nyata ini datang dari era komputasi kuantum yang berpotensi melumpuhkan sistem keamanan siber yang kita gunakan saat ini. Untuk mengantisipasi risiko tersebut, pemerintah Indonesia melalui sinergi lintas sektor mulai merumuskan strategi pertahanan siber yang baru agar tidak tertinggal oleh perkembangan teknologi global.
Langkah nyata ini dibahas dalam Rapat Koordinasi Urgensi Penyusunan Kebijakan Menghadapi Post-Quantum Computing (PQC) yang diselenggarakan pada Kamis, 6 Agustus 2026. Pertemuan strategis ini dipimpin langsung oleh Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi dan Informasi Kemenko Polkam, Marsda TNI Eko Dono Indarto. Selain itu, rapat koordinasi tersebut juga dihadiri oleh Deputi Bidang Strategi dan Kebijakan Keamanan Siber dan Sandi BSSN Marsda TNI R Tjahjo Kurniawan, Chairman CISSReC Dr. Pratama Persadha, Asisten Deputi Pencegahan dan Peningkatan Kapasitas Keamanan Siber Marsma TNI Budi Eko Pratomo, Asisten Deputi Telekomunikasi dan Informasi Marsma TNI Agus Pandu Purnama, serta Direktur Strategic Business Development & Portfolio Telkom Seno Soemadji.
Mengapa langkah antisipasi ini begitu mendesak untuk segera dirumuskan? Teknologi komputasi kuantum memiliki kemampuan luar biasa yang berpotensi melemahkan sistem kriptografi konvensional yang saat ini melindungi seluruh transaksi digital, saluran komunikasi, serta berbagai data strategis milik negara. Marsda TNI Eko Dono Indarto menekankan bahwa perkembangan teknologi Post-Quantum Cryptography di tingkat global bergerak jauh lebih cepat daripada yang diperkirakan. Oleh karena itu, Indonesia harus segera mengejar ketertinggalan dan membuat lompatan besar agar sistem pertahanan siber nasional tetap kokoh.
Kemitraan Strategis RANS dan Mayora Group Serta Rencana Ekspansi Bisnis Pasca-IPO

Pertemuan tersebut berhasil merumuskan beberapa langkah prioritas nasional. Salah satu poin utamanya adalah penyusunan Peta Jalan Nasional Migrasi Post-Quantum Cryptography untuk memandu peralihan sistem keamanan siber secara bertahap. Selain itu, forum tersebut mengusulkan pembentukan National Quantum Center. Pusat kolaborasi ini nantinya akan difokuskan untuk menangani riset bersama, standardisasi teknologi, pengembangan talenta lokal, serta implementasi teknologi kuantum di tanah air.
Upaya persiapan ini didukung oleh langkah nyata dari instansi terkait. BSSN telah membentuk Gugus Tugas Nasional Penyiapan Migrasi Post-Quantum Cryptography untuk mengawal proses transisi keamanan ini. Sementara itu, PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk juga aktif melakukan persiapan teknologi. Melalui Telkom University, riset mengenai PQC sudah mulai dikembangkan, termasuk penelitian khusus di bidang quantum error correction. Telkom juga tengah melakukan kajian mendalam untuk mempersiapkan infrastruktur era quantum-safe dengan menyediakan jaringan aman kuantum (quantum-safe network) dan pusat data aman kuantum (quantum-safe data center).
Meta Rilis Muse Glimmer, Model AI yang Bisa Berjalan Tanpa Internet

Menanggapi transisi besar ini, Seno Soemadji dalam keterangan tertulis pada Selasa, 11 Agustus 2026, menyatakan bahwa era komputasi kuantum akan mengubah paradigma keamanan digital secara mendasar. Menurutnya, tantangan terbesar bukan sekadar menyiapkan teknologi baru, melainkan membangun kapabilitas nasional secara menyeluruh. Sebagai langkah awal yang paling logis bagi organisasi dan instansi pemerintah, Dr. Pratama Persadha menyarankan untuk segera melakukan inventarisasi aset digital serta mengidentifikasi data mana saja yang paling kritis agar dapat dilindungi terlebih dahulu dari ancaman teknologi masa depan ini.






