Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan klarifikasi resmi mengenai kabar yang menyebutkan bahwa lembaga pengawas sektor keuangan tersebut mengalami defisit anggaran pada tahun 2025. Isu ini langsung dibantah oleh OJK yang menegaskan bahwa kondisi keuangan lembaga dalam keadaan sehat. Angka-angka yang memicu kekhawatiran publik tersebut sebenarnya merupakan konsekuensi dari penyesuaian metode pencatatan akuntansi selama masa transisi regulasi baru, bukan karena adanya pemborosan atau kekurangan kas riil. Penjelasan ini disampaikan secara terbuka untuk meluruskan persepsi masyarakat mengenai tata kelola keuangan OJK di bawah payung hukum yang baru.
Pernyataan resmi tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Hernawan Bekti Sasongko, dalam sebuah konferensi pers setelah Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) yang berlangsung di Jakarta pada hari Selasa. Hernawan menekankan bahwa








