goklik.id
BerandaEkonomiKeuanganNasionalBeritaKriminalKesehatanPendidikanHukumBerita LokalInternasionalOtomotifNewsBerita UmumEkonomi & BisnisTeknologiHukum & KriminalLingkunganEnergiPolitikBisnisInfrastrukturBerita NasionalMetroOlahragaPropertiGaya HidupBerita UtamaEdukasiMegapolitanHiburanMarketTravelPopuler
Beranda/Nasional

Kronologi dan Fakta Kecelakaan di Tol Cipali yang Menewaskan Anggota DPRD Tangsel

Togar PanjaitanDiterbitkan 5 Agu 2026 - 06.07 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Kronologi dan Fakta Kecelakaan di Tol Cipali yang Menewaskan Anggota DPRD Tangsel
Foto/Ilustrasi: liputan6.com.
A-A+

Peristiwa kecelakaan lalu lintas yang fatal kembali terjadi di ruas Jalan Tol Cikopo-Palimanan (Cipali). Kejadian ini merenggut nyawa salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan, Ahmad Andi Wibowo. Insiden maut tersebut melibatkan sebuah minibus dan truk ringan yang tengah melaju di jalur yang sama menuju Jakarta.

Kecelakaan ini terjadi pada hari Selasa, 4 Agustus 2026, tepatnya sekitar pukul 14.20 WIB. Lokasi kejadian berada di Tol Cipali KM 78/B, wilayah Kampung Tanjung Garut, Desa Cimahi, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta. Peristiwa ini langsung menjadi perhatian publik mengingat korban meninggal dunia merupakan pejabat publik aktif yang menjabat di Komisi II DPRD Kota Tangerang Selatan.

goklik.id

Copyright 2026 goklik.id - All Rights Reserved.

Kategori

EkonomiKeuanganNasionalBeritaKriminalKesehatanPendidikanHukumBerita LokalInternasionalOtomotifNewsBerita UmumEkonomi & BisnisTeknologiHukum & KriminalLingkunganEnergiPolitikBisnisInfrastrukturBerita NasionalMetroOlahragaPropertiGaya Hidup
Berdasarkan data awal, kecelakaan bermula ketika minibus Ford Everest dengan nomor polisi B 1150 WYV melaju dari arah Cirebon menuju arah Jakarta. Di jalur yang sama, sebuah kendaraan Mitsubishi light truck bernomor polisi T 8078 ZG juga tengah melaju searah di depannya. Saat berada di lokasi kejadian, minibus Ford Everest tersebut menabrak bagian belakang truk ringan tersebut dengan keras.

Dampak dari tabrakan tersebut sangat fatal bagi penumpang minibus. Ahmad Andi Wibowo, yang berusia 41 tahun, dilaporkan meninggal dunia saat dalam perjalanan menuju rumah sakit. Sementara itu, pengemudi minibus Ford Everest, Ade Maulana yang berusia 22 tahun, mengalami luka ringan. Selain korban jiwa dan luka-luka, kecelakaan ini juga menimbulkan kerugian materi yang ditaksir mencapai Rp 50 juta akibat kerusakan kendaraan. Kedua korban langsung dievakuasi ke RS Abdul Radjak di Kabupaten Purwakarta untuk penanganan lebih lanjut.

Untuk memberikan informasi yang lebih terperinci mengenai insiden ini, berikut adalah kumpulan pertanyaan dan jawaban penting terkait kronologi dan detail kecelakaan yang menewaskan anggota DPRD Kota Tangerang Selatan tersebut.

Pertanyaan: Bagaimana kronologi lengkap kecelakaan maut di Tol Cipali KM 78/B?

Baca Juga

Gempa Magnitudo 5,6 Guncang Barat Laut Halmahera Barat, BMKG Pastikan Tidak Berpotensi Tsunami

Gempa Magnitudo 5,6 Guncang Barat Laut Halmahera Barat, BMKG Pastikan Tidak Berpotensi Tsunami

Jawaban: Kecelakaan terjadi pada Selasa, 4 Agustus 2026 pukul 14.20 WIB. Peristiwa ini bermula saat minibus Ford Everest yang membawa anggota DPRD Tangsel melaju dari arah Cirebon menuju Jakarta. Ketika melintasi Tol Cipali KM 78/B di Kampung Tanjung Garut, Desa Cimahi, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta, minibus tersebut menabrak bagian belakang Mitsubishi light truck yang berjalan searah di depannya. Tabrakan keras ini mengakibatkan kerusakan parah pada kendaraan dan fatal bagi penumpangnya.

Pertanyaan: Siapa saja korban dalam kecelakaan lalu lintas ini?

Jawaban: Terdapat dua korban dalam peristiwa ini. Korban meninggal dunia adalah Ahmad Andi Wibowo, berusia 41 tahun, yang merupakan anggota Komisi II DPRD Kota Tangerang Selatan. Ia mengembuskan napas terakhir dalam perjalanan menuju rumah sakit. Korban kedua adalah Ade Maulana, pemuda berusia 22 tahun yang mengemudikan minibus Ford Everest tersebut. Ade Maulana selamat dari kecelakaan namun mengalami luka-luka ringan dan harus menjalani perawatan medis.

Pertanyaan: Apa dugaan penyebab terjadinya tabrakan tersebut?

Jawaban: Berdasarkan penyelidikan awal pihak kepolisian, kecelakaan diduga kuat disebabkan oleh faktor manusia. Pengemudi minibus Ford Everest ditengarai kurang berkonsentrasi dan kurang melakukan antisipasi saat berkendara di jalur tol tersebut. Kelalaian ini membuat pengemudi tidak mampu menghindari truk ringan Mitsubishi yang berada di depannya, sehingga tabrakan bagian belakang tidak dapat terhindarkan. Penyelidikan lebih lanjut masih diperlukan untuk memastikan semua faktor penyebab kecelakaan secara hukum.

Baca Juga

Febrie Adriansyah Diberhentikan Sementara, Tim Hukum Siapkan Dua Gugatan Praperadilan

Febrie Adriansyah Diberhentikan Sementara, Tim Hukum Siapkan Dua Gugatan Praperadilan

Pertanyaan: Ke mana para korban dievakuasi setelah tabrakan terjadi?

Jawaban: Sesaat setelah kecelakaan lalu lintas terjadi, petugas segera melakukan evakuasi terhadap kedua korban yang berada di dalam minibus Ford Everest. Baik korban yang meninggal dunia dalam perjalanan maupun pengemudi yang mengalami luka ringan dibawa ke Rumah Sakit (RS) Abdul Radjak yang terletak di Kabupaten Purwakarta untuk mendapatkan penanganan medis dan prosedur kedokteran lebih lanjut.

Pertanyaan: Berapa perkiraan kerugian materi akibat kecelakaan ini?

Jawaban: Kerusakan fisik pada kendaraan, khususnya bagian depan minibus Ford Everest yang ringsek setelah menabrak bagian belakang truk Mitsubishi, cukup signifikan. Berdasarkan estimasi awal dari kepolisian, kerugian materiil akibat kecelakaan lalu lintas di Tol Cipali KM 78/B ini diperkirakan mencapai Rp 50 juta.

Ikuti goklik.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

DPRD Tangerang SelatanAhmad Andi WibowoKecelakaan Tol Cipali

Berita Terbaru Lainnya

Penjelasan OJK Terkait Isu Defisit Anggaran 2025 dan Dampak Transisi RegulasiGempa Magnitudo 5,6 Guncang Barat Laut Halmahera Barat, BMKG Pastikan Tidak Berpotensi TsunamiFebrie Adriansyah Diberhentikan Sementara, Tim Hukum Siapkan Dua Gugatan PraperadilanPerekonomian Nasional Tumbuh 5,11 Persen Menjelang Peringatan Kemerdekaan IndonesiaCara Kemenhub Mengintegrasikan Perjalanan Antarmoda Melalui Superapp TransportasiKonsep Sekolah Aman dan Nyaman bagi Anak Menurut Mendikdasmen Abdul Mu'tiMengapa Pelabuhan Indonesia Menjadi Sorotan Amerika Serikat?Truk Boks Terguling di Interchange Karawang Barat Akibat Jalan Bergelombang

Paling Banyak Dibaca

Sinergi Kemensos dan BRIN Perkuat Sekolah Rakyat dan Pemberdayaan Masyarakat

Nasional

Sinergi Kemensos dan BRIN Perkuat Sekolah Rakyat dan Pemberdayaan Masyarakat

30 Jul 2026

Cara Memahami Peringatan Presiden Prabowo Mengenai Bahaya Perang Nuklir

Nasional

Cara Memahami Peringatan Presiden Prabowo Mengenai Bahaya Perang Nuklir

1 Agu 2026

Strategi Diversifikasi Portofolio Mengikuti Tren Kripto dan Saham AS Ter-tokenisasi

Keuangan

Strategi Diversifikasi Portofolio Mengikuti Tren Kripto dan Saham AS Ter-tokenisasi

1 Agu 2026

Jadwal Bola Malam Ini 1-2 Agustus 2026, Ada Piala AFF, Persija, dan Persebaya

Olahraga

Jadwal Bola Malam Ini 1-2 Agustus 2026, Ada Piala AFF, Persija, dan Persebaya

1 Agu 2026

Cara Mendapatkan Bimbingan Skripsi Gratis dari Program Keliling Indonesia Numan

Edukasi

Cara Mendapatkan Bimbingan Skripsi Gratis dari Program Keliling Indonesia Numan

1 Agu 2026

Festival Bunga dan Buah Karo 2026 Digelar di Berastagi Akhir Juli

Travel & Events

Festival Bunga dan Buah Karo 2026 Digelar di Berastagi Akhir Juli

30 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Sinergi Kemensos dan BRIN Perkuat Sekolah Rakyat dan Pemberdayaan MasyarakatNasional 路 30 Jul 2026
  2. 2Cara Memahami Peringatan Presiden Prabowo Mengenai Bahaya Perang NuklirNasional 路 1 Agu 2026
  3. 3Strategi Diversifikasi Portofolio Mengikuti Tren Kripto dan Saham AS Ter-tokenisasiKeuangan 路 1 Agu 2026
  4. 4Jadwal Bola Malam Ini 1-2 Agustus 2026, Ada Piala AFF, Persija, dan PersebayaOlahraga 路 1 Agu 2026
  5. 5Cara Mendapatkan Bimbingan Skripsi Gratis dari Program Keliling Indonesia NumanEdukasi 路 1 Agu 2026
Berita Utama
Edukasi
Megapolitan
Hiburan
Market
Travel

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap