goklik.id
BerandaEkonomiKeuanganNasionalBeritaKriminalKesehatanPendidikanLayanan PublikHukumBerita LokalInternasionalOtomotifNewsBerita UmumEkonomi & BisnisKeamananPertanianSosial & KeluargaKulinerHumanioraTeknologiSains & TeknologiHukum & KriminalKetenagakerjaanRegionalLingkunganKarierEnergiPolitikBisnisPariwisataTravel & EventsCuacaBerita DaerahPemerintahanInfrastrukturBerita NasionalMetroKebijakan PublikOlahragaPopuler
Beranda/Hukum

Penggeledahan Rumah Tersangka FA dan Peran Tim Sembilan dalam Kasus TPPU Febrie Adriansyah

Iswan TandirerungDiterbitkan 1 Agu 2026 - 17.24 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Penggeledahan Rumah Tersangka FA dan Peran Tim Sembilan dalam Kasus TPPU Febrie Adriansyah
Foto/Ilustrasi: cnbcindonesia.com.
A-A+

Penanganan kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menyeret nama mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah terus bergulir dan memasuki tahap penyidikan yang lebih mendalam. Kejaksaan Agung melalui Tim Penyidik, yang secara spesifik dikenal dengan sebutan Tim Sembilan

goklik.id

Copyright 2026 goklik.id - All Rights Reserved.

Kategori

EkonomiKeuanganNasionalBeritaKriminalKesehatanPendidikanLayanan PublikHukumBerita LokalInternasionalOtomotifNewsBerita UmumEkonomi & BisnisKeamananPertanianSosial & KeluargaKulinerHumanioraTeknologiSains & TeknologiHukum & KriminalKetenagakerjaanRegional
, telah melaksanakan serangkaian tindakan penyidikan secara intensif guna mengungkap konstruksi perkara ini secara utuh. Langkah-langkah penyidikan ini mencakup penetapan tersangka baru hingga pelaksanaan penggeledahan di lokasi yang diduga menyimpan barang bukti penting. Proses penyidikan ini ditegaskan akan terus dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sebagai bagian dari upaya pengumpulan alat bukti, Tim Sembilan Kejaksaan Agung telah melaksanakan tindakan penggeledahan terhadap salah satu rumah yang diketahui milik tersangka berinisial FA. Berdasarkan informasi resmi, hunian yang menjadi sasaran penggeledahan tersebut berlokasi di wilayah Jakarta Selatan. Secara administratif, alamat rumah tersangka FA berada di Jalan Radio I Nomor 15, Kelurahan Kramat Pela, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Rangkaian kegiatan penggeledahan di lokasi tersebut dilaksanakan pada malam hari, yang secara spesifik dimulai pada pukul 18.30 WIB dan berlangsung selama tiga jam hingga selesai pada pukul 21.30 WIB.

Selama rentang waktu penggeledahan tersebut, Tim Penyidik Kejaksaan Agung berfokus pada pencarian barang bukti yang memiliki relevansi dengan perkara yang sedang diusut. Hasil dari tindakan penyidikan di lapangan tersebut adalah penyitaan terhadap sejumlah dokumen. Dokumen-dokumen yang disita dari rumah tersangka FA di kawasan Kebayoran Baru itu berkaitan erat dengan praktik tindak pidana pencucian uang (TPPU). Pengamanan dokumen ini merupakan langkah krusial bagi penyidik untuk menelusuri jejak kejahatan serta memperkuat pembuktian mengenai dugaan keterlibatan berbagai pihak dalam kasus yang menyeret mantan Jampidsus Febrie Adriansyah tersebut.

Baca Juga

Klarifikasi Ditjen PAS Terkait Video Viral Penggerebekan Rumah Dinas Kalapas Waingapu

Klarifikasi Ditjen PAS Terkait Video Viral Penggerebekan Rumah Dinas Kalapas Waingapu

Terkait dengan status penyitaan dokumen dari kediaman tersangka FA, Kepala Pusat Penerangan Umum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, memberikan penjelasan lebih lanjut melalui keterangan tertulisnya pada hari Sabtu, 1 Agustus 2026. Ia menyatakan bahwa sesuai dengan ketentuan hukum acara pidana yang berlaku, Tim Penyidik akan meminta permohonan persetujuan penyitaan kepada Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi. Langkah administratif dan legal ini bertujuan agar dokumen yang telah disita dapat dianalisis secara sah dan digunakan sebagai alat bukti yang valid, guna memperkuat pembuktian konstruksi perkara yang telah dibangun oleh Tim Penyidik.

Sebelum pelaksanaan penggeledahan di rumah tersangka FA, Kejaksaan Agung juga telah mengambil langkah signifikan lainnya dalam pengusutan kasus ini, yakni penetapan tersangka baru. Tim 9 menetapkan seorang individu bernama Nurman Herin, yang sering disebut dengan inisial NH, sebagai tersangka dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang terkait dengan eks Jampidsus Febrie Adriansyah. Pengumuman mengenai penetapan status tersangka terhadap NH ini disampaikan langsung oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) sekaligus Koordinator Tim 9, Rudi Margono, pada hari Kamis, 30 Juli 2026.

Baca Juga

Penggeledahan Rumah Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah oleh Kejaksaan Agung

Penggeledahan Rumah Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah oleh Kejaksaan Agung

Dalam keterangannya, Rudi Margono menjelaskan bahwa penetapan Nurman Herin (NH) sebagai tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi bukti yang cukup. Tim 9 menetapkan tersangka NH dengan pertimbangan keberadaan dua alat bukti yang sah. Bukti-bukti tersebut mengindikasikan bahwa NH diduga ikut serta dalam rangkaian kasus dugaan TPPU yang menyeret nama Febrie Adriansyah. Proses penetapan tersangka yang didasarkan pada minimal dua alat bukti ini merupakan standar dalam hukum acara pidana untuk memastikan bahwa setiap tindakan hukum yang diambil oleh penyidik memiliki dasar yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Menindaklanjuti penetapan status tersangka tersebut, Tim Penyidik Kejaksaan Agung langsung mengambil tindakan tegas berupa penahanan terhadap Nurman Herin (NH). Langkah penahanan ini diambil guna memperlancar jalannya proses penyidikan lebih lanjut. Tersangka NH langsung ditahan dan ditempatkan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Berdasarkan ketentuan yang berlaku, penahanan terhadap NH di Rutan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan tersebut akan berlangsung untuk jangka waktu 20 hari ke depan, sembari penyidik terus merampungkan berkas perkara kasus pencucian uang ini.

Ikuti goklik.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Kejaksaan AgungFebrie AdriansyahTPPUTim SembilanPenggeledahan

Berita Terbaru Lainnya

Meneladani Filosofi Hidup Sederhana Maestro Seni Rupa NasirunKlarifikasi Ditjen PAS Terkait Video Viral Penggerebekan Rumah Dinas Kalapas WaingapuMelaporkan Pelanggaran Eksploitasi Anak dan Promosi Vape di Media Sosial Berdasarkan Kasus BigmoPeta Jalan Investasi Kelistrikan Indonesia USD 182 Miliar dan Peran Sektor SwastaPenggeledahan Rumah Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah oleh Kejaksaan AgungMencegah Risiko Kesehatan Sebelum Memasuki Wahana Rumah HantuSistem Selang Air Sendang Wonosari, Nadi Kehidupan Warga Kalidadap BantulLangkah Strategis Pengembangan K-SIGN Rote Ndao Menuju Swasembada Garam 2027

Paling Banyak Dibaca

Panduan Evaluasi Kesehatan Mental Peserta Internship Kedokteran, Belajar dari Temuan Kemenkes

Kesehatan

Panduan Evaluasi Kesehatan Mental Peserta Internship Kedokteran, Belajar dari Temuan Kemenkes

30 Jul 2026

Sinergi Kemensos dan BRIN Perkuat Sekolah Rakyat dan Pemberdayaan Masyarakat

Nasional

Sinergi Kemensos dan BRIN Perkuat Sekolah Rakyat dan Pemberdayaan Masyarakat

30 Jul 2026

Memahami Lonjakan Investasi Kota Batam pada Semester I 2026

Ekonomi

Memahami Lonjakan Investasi Kota Batam pada Semester I 2026

30 Jul 2026

Festival Bunga dan Buah Karo 2026 Digelar di Berastagi Akhir Juli

Travel & Events

Festival Bunga dan Buah Karo 2026 Digelar di Berastagi Akhir Juli

30 Jul 2026

Panduan Investasi Batam, Transformasi Menuju Pusat Teknologi Informasi dan Data Center

Ekonomi

Panduan Investasi Batam, Transformasi Menuju Pusat Teknologi Informasi dan Data Center

30 Jul 2026

Prestasi JakOne Mobile dan Strategi Transformasi Digital Bank Jakarta

Ekonomi

Prestasi JakOne Mobile dan Strategi Transformasi Digital Bank Jakarta

1 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Panduan Evaluasi Kesehatan Mental Peserta Internship Kedokteran, Belajar dari Temuan KemenkesKesehatan 路 30 Jul 2026
  2. 2Sinergi Kemensos dan BRIN Perkuat Sekolah Rakyat dan Pemberdayaan MasyarakatNasional 路 30 Jul 2026
  3. 3Memahami Lonjakan Investasi Kota Batam pada Semester I 2026Ekonomi 路 30 Jul 2026
  4. 4Festival Bunga dan Buah Karo 2026 Digelar di Berastagi Akhir JuliTravel & Events 路 30 Jul 2026
  5. 5Panduan Investasi Batam, Transformasi Menuju Pusat Teknologi Informasi dan Data CenterEkonomi 路 30 Jul 2026
Lingkungan
Karier
Energi
Politik
Bisnis
Pariwisata
Travel & Events
Cuaca
Berita Daerah
Pemerintahan
Infrastruktur
Berita Nasional
Metro
Kebijakan Publik
Olahraga

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap