Pencapaian target swasembada garam nasional pada tahun 2027 memerlukan serangkaian tahapan pelaksanaan yang terukur dan terencana. Salah satu langkah paling utama dalam mendukung perwujudan target tersebut adalah melalui pengoperasian Kawasan Sentra Industri Garam Nasional yang lebih dikenal dengan sebutan K-SIGN. Kawasan sentra produksi garam ini berlokasi di wilayah Rote Ndao, Provinsi Nusa Tenggara Timur, dan saat ini secara resmi sudah dinyatakan siap beroperasi. Proyek strategis yang diinisiasi secara langsung oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP ini diproyeksikan akan menjadi sentra garam industri terbesar di wilayah Indonesia.








