Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Keuangan memastikan bahwa tidak akan ada kenaikan tarif pajak dalam upaya meningkatkan penerimaan negara pada tahun ini. Kepastian mengenai arah kebijakan perpajakan tersebut disampaikan secara langsung oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Langkah utama yang akan ditempuh oleh pemerintah saat ini adalah lebih berfokus pada upaya mengoptimalkan penagihan serta memastikan seluruh wajib pajak membayar kewajiban mereka sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Strategi pengoptimalan penagihan ini diambil sebagai solusi utama untuk memaksimalkan penerimaan negara tanpa harus menambah beban tarif baru bagi masyarakat maupun wajib pajak yang sudah terdaftar.








