Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara secara resmi menetapkan enam komitmen utama untuk memperkuat struktur dan jangkauan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD). Pengumuman langkah strategis ini disampaikan secara langsung di Manado pada hari Kamis oleh Asisten II Pemprov Sulut, Jemmy Ringkuangan. Kebijakan ini dirancang sebagai panduan bagi para pemangku kepentingan dalam upaya memperluas akses keuangan masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara menyeluruh. Saat ini, implementasi komitmen tersebut menjadi sangat penting mengingat masih banyak pelaku UMKM di Sulawesi Utara yang belum memperoleh akses pembiayaan formal dari lembaga keuangan.
Langkah pertama dalam pelaksanaan komitmen ini adalah berfokus pada upaya meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat. Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara telah mencanangkan target yang cukup ambisius untuk mencapai angka 94,54 persen pada tahun 2029. Pemenuhan target ini harus berhadapan dengan tantangan geografis, di mana tingkat literasi keuangan di sejumlah wilayah, khususnya daerah kepulauan, masih tergolong rendah. Oleh karena itu, penerapan komitmen kedua diarahkan untuk memperkuat program Pengembangan Ekonomi Daerah (PED). Program ini akan dijalankan dengan mengambil basis pada berbagai komoditas unggulan yang dimiliki oleh masing-masing wilayah di Sulawesi Utara agar pertumbuhan ekonomi lebih merata.








