Kasus operasi tangkap tangan yang melibatkan Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, membuka tabir keterlibatan oknum dari dalam institusi Komisi Pemberantasan Korupsi. Setya Budi Dias Oktavianto, seorang staf administrasi KPK yang berstatus sebagai pegawai negeri yang dipekerjakan dari Polri, telah ditahan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Kamis (30/7/2026) akibat perbuatannya. Publik tentu bertanya-tanya bagaimana seorang staf administrasi mampu memiliki akses yang berujung pada pemerasan terhadap seorang kepala daerah. Untuk memahami dinamika kejahatan ini secara utuh, kita perlu mengurai benang merah serta kronologi hubungan antaraktor yang terlibat. Berikut adalah langkah-langkah untuk menelusuri alur kebocoran informasi hingga terjadinya transaksi pemerasan bernilai miliaran rupiah tersebut.








