goklik.id
BerandaEkonomiKeuanganNasionalBeritaKriminalKesehatanPendidikanLayanan PublikHukumBerita LokalInternasionalOtomotifNewsBerita UmumEkonomi & BisnisKeamananPertanianSosial & KeluargaKulinerHumanioraTeknologiSains & TeknologiHukum & KriminalKetenagakerjaanRegionalLingkunganKarierEnergiPolitikBisnisPariwisataTravel & EventsCuacaBerita DaerahPemerintahanInfrastrukturBerita NasionalMetroKebijakan PublikOlahragaPopuler
Beranda/Hukum

Menelusuri Alur Kasus Pemerasan Bupati Pemalang oleh Staf Administrasi KPK

Yohanes IpoiDiterbitkan 31 Jul 2026 - 08.31 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Menelusuri Alur Kasus Pemerasan Bupati Pemalang oleh Staf Administrasi KPK
Foto/Ilustrasi: news.detik.com.
A-A+

Kasus operasi tangkap tangan yang melibatkan Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, membuka tabir keterlibatan oknum dari dalam institusi Komisi Pemberantasan Korupsi. Setya Budi Dias Oktavianto, seorang staf administrasi KPK yang berstatus sebagai pegawai negeri yang dipekerjakan dari Polri, telah ditahan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Kamis (30/7/2026) akibat perbuatannya. Publik tentu bertanya-tanya bagaimana seorang staf administrasi mampu memiliki akses yang berujung pada pemerasan terhadap seorang kepala daerah. Untuk memahami dinamika kejahatan ini secara utuh, kita perlu mengurai benang merah serta kronologi hubungan antaraktor yang terlibat. Berikut adalah langkah-langkah untuk menelusuri alur kebocoran informasi hingga terjadinya transaksi pemerasan bernilai miliaran rupiah tersebut.

goklik.id

Copyright 2026 goklik.id - All Rights Reserved.

Kategori

EkonomiKeuanganNasionalBeritaKriminalKesehatanPendidikanLayanan PublikHukumBerita LokalInternasionalOtomotifNewsBerita UmumEkonomi & BisnisKeamananPertanianSosial & KeluargaKulinerHumanioraTeknologiSains & TeknologiHukum & KriminalKetenagakerjaanRegional

Langkah pertama untuk memahami kasus ini adalah menelusuri dari mana informasi rahasia tersebut berasal dan bagaimana data itu bisa keluar dari internal KPK. Setya Budi Dias Oktavianto menyalahgunakan posisinya sebagai staf administrasi untuk mengakses data penanganan perkara. Walaupun tidak bertugas sebagai penyidik, ia mengetahui secara detail proses-proses administrasi di dalam lembaga tersebut. Informasi yang ia dapatkan berfokus pada dugaan suap terkait urusan proyek dan jabatan di Kabupaten Pemalang yang saat itu sudah masuk dalam tahap penyelidikan. Data sensitif inilah yang kemudian dibocorkan oleh Setya Budi kepada ayahnya sendiri, Lilik Budi Suprianto. Diketahui bahwa Lilik Budi Suprianto memiliki latar belakang pekerjaan di sebuah lembaga swadaya masyarakat.

Baca Juga

Bantahan Resmi Mendes PDT Yandri Susanto Terkait Hoaks Larangan Warung Dekat Koperasi Desa Merah Putih

Bantahan Resmi Mendes PDT Yandri Susanto Terkait Hoaks Larangan Warung Dekat Koperasi Desa Merah Putih

Langkah kedua adalah mencermati bagaimana informasi penyelidikan tersebut diubah menjadi alat untuk mengintimidasi dan memeras target. Berbekal dokumen administrasi terkait penanganan perkara Pemalang yang diberikan oleh anaknya, Lilik Budi Suprianto mulai mendekati Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro. Dokumen-dokumen tersebut sengaja ditunjukkan untuk meyakinkan korban bahwa Lilik memiliki akses atau koneksi kuat ke dalam KPK. Untuk mematangkan rencana pemerasan ini, para pihak terkait mengadakan pertemuan secara langsung. Pertemuan tersebut dilakukan sebanyak tiga kali di sejumlah restoran yang berlokasi di wilayah Magelang dan Semarang. Agenda ini dihadiri oleh Anom Widiyantoro, Lilik Budi Suprianto, serta tersangka keempat bernama Mohamad Haris yang bertindak sebagai pihak swasta sekaligus orang kepercayaan bupati. Pada proses negosiasi tersebut, Lilik Budi Suprianto awalnya meminta uang pengurusan perkara sebesar Rp 2 miliar.

Langkah ketiga adalah mengurai bagaimana dana untuk memenuhi permintaan tersebut dikumpulkan dan dialirkan. Merasa tertekan oleh permintaan Lilik Budi Suprianto, Anom Widiyantoro kemudian memeras para bawahannya. Melalui bantuan Mohamad Haris, bupati tersebut berupaya mengumpulkan dana secara cepat. Upaya pemerasan ke bawahan ini berhasil mengumpulkan total uang sebesar Rp 1,9 miliar. Dari jumlah keseluruhan tersebut, uang senilai Rp 1,2 miliar akhirnya disetorkan kepada Lilik Budi Suprianto. Berdasarkan penelusuran lebih lanjut, Setya Budi selaku staf KPK diketahui memang sering menerima aliran uang dari ayahnya melalui transfer. Namun, untuk kasus di Pemalang ini, uang senilai Rp 1,2 miliar yang disita oleh petugas saat operasi tangkap tangan ditemukan masih utuh di dalam sebuah tas berwarna biru. Uang tersebut belum sempat dibagi antara Lilik Budi Suprianto dan Setya Budi Dias Oktavianto.

Baca Juga

Fakta Kasus Dugaan Pemerasan Bupati Pemalang dan Keterlibatan Staf Administrasi KPK

Fakta Kasus Dugaan Pemerasan Bupati Pemalang dan Keterlibatan Staf Administrasi KPK

Langkah keempat, atau tahapan terakhir, adalah memantau langkah hukum yang diambil serta evaluasi sistem yang diterapkan pasca-kejadian. KPK bertindak tegas dengan memproses Setya Budi secara hukum pidana. Selain itu, lembaga antirasuah ini juga melibatkan Inspektorat dan Dewan Pengawas KPK untuk menjatuhkan sanksi etik. Ketua KPK Setyo Budiyanto menyatakan bahwa insiden ini menjadi bahan introspeksi penting bagi lembaganya agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Sebagai langkah perbaikan ke depan, KPK berencana memperketat sistem keamanan data dan informasi. Akses terhadap dokumen perkara akan dibatasi secara ketat sehingga tidak semua orang bisa melihatnya. Selain itu, KPK juga akan menerapkan sistem catatan riwayat atau log akses untuk mengetahui secara pasti siapa saja yang membuka dan membaca dokumen tersebut.

Ikuti goklik.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

KPKPemalangAnom WidiyantoroKorupsiPemerasanSetya Budi Dias Oktavianto

Berita Terbaru Lainnya

Hasil Investigasi Kemenkes Terkait Kasus Kematian Dokter Magang di KalibataPutusan Mahkamah Konstitusi Terkait Larangan Dana Pendidikan untuk Program Makan Bergizi GratisPemanfaatan Fasilitas Pedestrian Deck Dukuh Atas untuk Mobilitas AntarmodaProspek Kapitalisasi Pasar Bitcoin Mencapai US$2,5 Triliun dalam Tiga TahunPengumuman Hasil Seleksi Kompetensi CAT PPPK Guru dan Tendik Sekolah Rakyat 2026Panduan Lengkap Nominasi dan Jadwal Tayang Blue Dragon Series Awards 2026Klarifikasi Deddy Sitorus Terkait Polemik Ucapan Kayak Sirkus di DPRAturan Baru Uni Eropa, Konten Deepfake dan AI Wajib Berlabel Mulai 2026

Paling Banyak Dibaca

Panduan Evaluasi Kesehatan Mental Peserta Internship Kedokteran, Belajar dari Temuan Kemenkes

Kesehatan

Panduan Evaluasi Kesehatan Mental Peserta Internship Kedokteran, Belajar dari Temuan Kemenkes

30 Jul 2026

Sinergi Kemensos dan BRIN Perkuat Sekolah Rakyat dan Pemberdayaan Masyarakat

Nasional

Sinergi Kemensos dan BRIN Perkuat Sekolah Rakyat dan Pemberdayaan Masyarakat

30 Jul 2026

Memahami Lonjakan Investasi Kota Batam pada Semester I 2026

Ekonomi

Memahami Lonjakan Investasi Kota Batam pada Semester I 2026

30 Jul 2026

Festival Bunga dan Buah Karo 2026 Digelar di Berastagi Akhir Juli

Travel & Events

Festival Bunga dan Buah Karo 2026 Digelar di Berastagi Akhir Juli

30 Jul 2026

Panduan Investasi Batam, Transformasi Menuju Pusat Teknologi Informasi dan Data Center

Ekonomi

Panduan Investasi Batam, Transformasi Menuju Pusat Teknologi Informasi dan Data Center

30 Jul 2026

Analisis Pergerakan IHSG dan Dinamika Pasar Saham di Bawah Level 6.100

Keuangan

Analisis Pergerakan IHSG dan Dinamika Pasar Saham di Bawah Level 6.100

30 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Panduan Evaluasi Kesehatan Mental Peserta Internship Kedokteran, Belajar dari Temuan KemenkesKesehatan 路 30 Jul 2026
  2. 2Sinergi Kemensos dan BRIN Perkuat Sekolah Rakyat dan Pemberdayaan MasyarakatNasional 路 30 Jul 2026
  3. 3Memahami Lonjakan Investasi Kota Batam pada Semester I 2026Ekonomi 路 30 Jul 2026
  4. 4Festival Bunga dan Buah Karo 2026 Digelar di Berastagi Akhir JuliTravel & Events 路 30 Jul 2026
  5. 5Panduan Investasi Batam, Transformasi Menuju Pusat Teknologi Informasi dan Data CenterEkonomi 路 30 Jul 2026
Lingkungan
Karier
Energi
Politik
Bisnis
Pariwisata
Travel & Events
Cuaca
Berita Daerah
Pemerintahan
Infrastruktur
Berita Nasional
Metro
Kebijakan Publik
Olahraga

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap