Kasus dugaan korupsi berupa pemerasan di wilayah Pemerintah Kabupaten Pemalang, Provinsi Jawa Tengah, saat ini menjadi perhatian serius. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengambil langkah tegas dengan melakukan penahanan terhadap empat orang tersangka. Salah satu aspek yang paling menjadi sorotan dalam perkara ini adalah keterlibatan seorang anggota Polri yang bertugas sebagai staf administrasi di internal lembaga antirasuah tersebut. Staf ini diduga kuat kerap menerima aliran uang dari ayah kandungnya sendiri, jauh sebelum kasus pemerasan terhadap kepala daerah ini terungkap ke publik.








