goklik.id
BerandaEkonomiKeuanganNasionalBeritaKriminalKesehatanPendidikanLayanan PublikHukumBerita LokalInternasionalOtomotifNewsBerita UmumEkonomi & BisnisKeamananPertanianSosial & KeluargaKulinerHumanioraTeknologiSains & TeknologiHukum & KriminalKetenagakerjaanRegionalLingkunganKarierEnergiPolitikBisnisPariwisataTravel & EventsCuacaBerita DaerahPemerintahanInfrastrukturBerita NasionalMetroKebijakan PublikOlahragaPopuler
Beranda/Teknologi

Aturan Baru Uni Eropa, Konten Deepfake dan AI Wajib Berlabel Mulai 2026

Ding BalangDiterbitkan 31 Jul 2026 - 09.16 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Aturan Baru Uni Eropa, Konten Deepfake dan AI Wajib Berlabel Mulai 2026
Foto/Ilustrasi: kumparan.com.
A-A+

Pertanyaan seputar regulasi kecerdasan buatan atau AI kini menjadi sorotan utama di ranah teknologi global. Salah satu langkah besar yang diambil adalah kebijakan baru di Eropa yang mewajibkan pelabelan untuk konten deepfake serta hasil buatan AI lainnya yang beredar di internet. Aturan ketat ini dijadwalkan mulai berlaku secara efektif pada tanggal 2 Agustus 2026. Kewajiban pelabelan tersebut merupakan bagian dari regulasi komprehensif yang tertuang dalam Undang-Undang Kecerdasan Buatan Uni Eropa, yang juga dikenal luas sebagai EU AI Act.

Apa yang secara spesifik diklasifikasikan sebagai konten deepfake dalam aturan ini?

Berdasarkan ketentuan dalam EU AI Act, deepfake didefinisikan secara rinci sebagai gambar, audio, atau video buatan maupun hasil manipulasi teknologi AI yang menyerupai orang, objek, tempat, lembaga, atau peristiwa nyata. Konten-konten hasil manipulasi tersebut dinilai memiliki potensi yang sangat besar untuk membuat orang menganggapnya sebagai sesuatu yang autentik atau asli. Oleh karena itu, pelabelan menjadi syarat mutlak untuk mencegah misinformasi di tengah masyarakat luas.

goklik.id

Copyright 2026 goklik.id - All Rights Reserved.

Kategori

EkonomiKeuanganNasionalBeritaKriminalKesehatanPendidikanLayanan PublikHukumBerita LokalInternasionalOtomotifNewsBerita UmumEkonomi & BisnisKeamananPertanianSosial & KeluargaKulinerHumanioraTeknologiSains & TeknologiHukum & KriminalKetenagakerjaanRegional

Bagaimana mekanisme pelabelan ini akan diterapkan oleh para pemangku kepentingan?

Aturan ini membagi kewajiban transparansi ke dalam beberapa bentuk. Pertama, para penyedia sistem AI generatif diwajibkan untuk menyematkan penanda khusus yang dapat dibaca oleh mesin pada seluruh teks, gambar, audio, dan video buatan AI. Penanda tersebut dapat diwujudkan dalam bentuk tanda air (watermark), metadata, atau teknologi pelacakan lainnya. Kedua, pihak-pihak yang menggunakan AI secara profesional untuk memproduksi dan menyebarkan konten di internet juga harus memasang label yang dapat dilihat atau didengar secara langsung oleh pengguna. Label ini harus sudah muncul paling lambat saat pengguna pertama kali melihat atau mendengar konten tersebut.

Baca Juga

Cara Memantau Kenaikan Harga Komoditas Batu Bara, CPO, Nikel, dan Timah

Cara Memantau Kenaikan Harga Komoditas Batu Bara, CPO, Nikel, dan Timah

Apakah aturan ini mencakup konten teks dan sistem interaktif seperti chatbot?

Ya, regulasi Uni Eropa ini berlaku luas. Label wajib dicantumkan pada teks buatan AI yang secara khusus membahas topik-topik terkait kepentingan publik, terutama apabila teks tersebut dipublikasikan tanpa melalui proses pemeriksaan manusia atau kontrol editorial terlebih dahulu. Untuk sistem interaktif, chatbot juga diwajibkan memberi tahu pengguna bahwa mereka sedang berinteraksi dengan kecerdasan buatan, kecuali jika sifat interaksinya sudah terlihat sangat jelas sejak awal. Selain itu, kewajiban pelabelan serupa turut diberlakukan secara tegas bagi sistem pengenal emosi serta sistem kategorisasi biometrik.

Berapa sanksi yang menanti jika ada pihak yang melanggar aturan transparansi ini?

Uni Eropa tidak main-main dalam menegakkan aturan ini dan telah menyiapkan ancaman hukuman finansial yang sangat besar. Pelanggaran terhadap ketentuan transparansi AI dapat dikenai denda yang mencapai 15 juta euro. Jika dikonversikan, angka tersebut setara dengan sekitar Rp 311 miliar berdasarkan nilai kurs Rp 20.740,35. Pilihan sanksi lainnya adalah denda maksimal sebesar 3 persen dari total omzet tahunan global perusahaan pada tahun keuangan sebelumnya, tergantung mana yang lebih besar atau sesuai dengan skala pelanggaran.

Baca Juga

Jokowi Bertolak ke NTT, Lanjutkan Safari Politik Kedua Bersama PSI

Jokowi Bertolak ke NTT, Lanjutkan Safari Politik Kedua Bersama PSI

Bagaimana respons dan kesiapan perusahaan teknologi global sejauh ini?

Sejumlah raksasa teknologi telah mengambil langkah antisipasi dengan menerapkan sistem pelabelan sebelum aturan tersebut diwajibkan. TikTok, misalnya, mengklaim bahwa lebih dari tiga miliar konten di platformnya telah memperoleh label melalui sistem pelaporan kreator dan teknologi deteksi otomatis. Meta juga telah mengadopsi langkah serupa dengan menggunakan label bertuliskan 'AI Info' pada konten-konten berbasis AI yang diunggah di Instagram dan Facebook. Di sisi lain, Google mengambil inisiatif dengan menandatangani kode praktik transparansi AI Uni Eropa serta bekerja sama dengan Nvidia, OpenAI, dan Apple untuk mengembangkan teknologi penandaan digital yang canggih.

Apakah ada kekhawatiran dari industri mengenai penerapan kewajiban pelabelan ini?

Meskipun banyak pihak mendukung langkah transparansi, ada sejumlah catatan dari pelaku industri. Perwakilan Google, Karen Massin, memperingatkan bahwa penerapan label yang tumpang tindih berpotensi membingungkan pengguna, sehingga masyarakat akan semakin sulit memperoleh konteks yang jelas dari sebuah konten. Menanggapi kompleksitas ini, Ashley Casovan dari International Association of Privacy Professionals secara terbuka mengakui bahwa penerapan aturan pelabelan ini memang akan terasa sulit bagi banyak pihak. Namun, ia tetap optimis dan menilai bahwa perusahaan-perusahaan teknologi pada akhirnya akan dapat menemukan cara yang tepat untuk memenuhi seluruh persyaratan tersebut.

Ikuti goklik.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Kecerdasan BuatanEU AI ActUni EropaDeepfakeRegulasi AI

Berita Terbaru Lainnya

Wacana Biaya Rp1,8 Miliar bagi Lulusan Asing di AS dan Langkah AntisipasinyaCara Memantau Kasus Dugaan Korupsi Komisi Asuransi Jasindo dan PelniHasil Investigasi Kemenkes Terkait Kasus Kematian Dokter Magang di KalibataPutusan Mahkamah Konstitusi Terkait Larangan Dana Pendidikan untuk Program Makan Bergizi GratisPemanfaatan Fasilitas Pedestrian Deck Dukuh Atas untuk Mobilitas AntarmodaProspek Kapitalisasi Pasar Bitcoin Mencapai US$2,5 Triliun dalam Tiga TahunPengumuman Hasil Seleksi Kompetensi CAT PPPK Guru dan Tendik Sekolah Rakyat 2026Panduan Lengkap Nominasi dan Jadwal Tayang Blue Dragon Series Awards 2026

Paling Banyak Dibaca

Panduan Evaluasi Kesehatan Mental Peserta Internship Kedokteran, Belajar dari Temuan Kemenkes

Kesehatan

Panduan Evaluasi Kesehatan Mental Peserta Internship Kedokteran, Belajar dari Temuan Kemenkes

30 Jul 2026

Sinergi Kemensos dan BRIN Perkuat Sekolah Rakyat dan Pemberdayaan Masyarakat

Nasional

Sinergi Kemensos dan BRIN Perkuat Sekolah Rakyat dan Pemberdayaan Masyarakat

30 Jul 2026

Memahami Lonjakan Investasi Kota Batam pada Semester I 2026

Ekonomi

Memahami Lonjakan Investasi Kota Batam pada Semester I 2026

30 Jul 2026

Festival Bunga dan Buah Karo 2026 Digelar di Berastagi Akhir Juli

Travel & Events

Festival Bunga dan Buah Karo 2026 Digelar di Berastagi Akhir Juli

30 Jul 2026

Panduan Investasi Batam, Transformasi Menuju Pusat Teknologi Informasi dan Data Center

Ekonomi

Panduan Investasi Batam, Transformasi Menuju Pusat Teknologi Informasi dan Data Center

30 Jul 2026

Analisis Pergerakan IHSG dan Dinamika Pasar Saham di Bawah Level 6.100

Keuangan

Analisis Pergerakan IHSG dan Dinamika Pasar Saham di Bawah Level 6.100

30 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Panduan Evaluasi Kesehatan Mental Peserta Internship Kedokteran, Belajar dari Temuan KemenkesKesehatan 路 30 Jul 2026
  2. 2Sinergi Kemensos dan BRIN Perkuat Sekolah Rakyat dan Pemberdayaan MasyarakatNasional 路 30 Jul 2026
  3. 3Memahami Lonjakan Investasi Kota Batam pada Semester I 2026Ekonomi 路 30 Jul 2026
  4. 4Festival Bunga dan Buah Karo 2026 Digelar di Berastagi Akhir JuliTravel & Events 路 30 Jul 2026
  5. 5Panduan Investasi Batam, Transformasi Menuju Pusat Teknologi Informasi dan Data CenterEkonomi 路 30 Jul 2026
Lingkungan
Karier
Energi
Politik
Bisnis
Pariwisata
Travel & Events
Cuaca
Berita Daerah
Pemerintahan
Infrastruktur
Berita Nasional
Metro
Kebijakan Publik
Olahraga

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap