goklik.id
BerandaEkonomiKeuanganNasionalBeritaKriminalKesehatanPendidikanHukumBerita LokalInternasionalOtomotifNewsBerita UmumEkonomi & BisnisTeknologiHukum & KriminalLingkunganEnergiPolitikBisnisInfrastrukturBerita NasionalMetroOlahragaPropertiGaya HidupBerita UtamaEdukasiMegapolitanHiburanMarketTravelPopuler
Beranda/Nasional

Pemerintah Siapkan Insentif Baterai NMC untuk Dongkrak Pasar Mobil Listrik Berbasis Nikel

Ding BalangDiterbitkan 4 Agu 2026 - 23.15 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Pemerintah Siapkan Insentif Baterai NMC untuk Dongkrak Pasar Mobil Listrik Berbasis Nikel
Foto/Ilustrasi: news.republika.co.id.
A-A+

Pemerintah Indonesia tengah mematangkan langkah strategis untuk mempercepat adopsi kendaraan ramah lingkungan dengan menetapkan target penyaluran insentif yang mencakup masing-masing 100 ribu unit mobil listrik dan 100 ribu unit sepeda motor listrik pada tahun ini. Langkah besar ini dirancang secara khusus untuk memperkuat posisi industri otomotif dalam negeri, terutama melalui optimalisasi sumber daya alam lokal. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa pemberian insentif khusus untuk baterai jenis nickel-manganese-cobalt (NMC) menjadi salah satu strategi utama pemerintah guna mendongkrak pasar mobil listrik yang berbasis nikel di tanah air. Keterangan tersebut disampaikan secara langsung oleh Bahlil saat berada di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, pada hari Senin.

Langkah memprioritaskan teknologi nikel ini berkaitan erat dengan ketersediaan bahan baku yang melimpah di dalam negeri. Saat ini, Indonesia memang sedang gencar membangun ekosistem baterai

goklik.id

Copyright 2026 goklik.id - All Rights Reserved.

Kategori

EkonomiKeuanganNasionalBeritaKriminalKesehatanPendidikanHukumBerita LokalInternasionalOtomotifNewsBerita UmumEkonomi & BisnisTeknologiHukum & KriminalLingkunganEnergiPolitikBisnisInfrastrukturBerita NasionalMetroOlahragaPropertiGaya Hidup
kendaraan listrik
berbasis nikel atau NMC secara terintegrasi dari hulu ke hilir. Sebaliknya, kendaraan listrik yang memanfaatkan baterai lithium iron phosphate (LFP) dipastikan tidak menjadi prioritas utama bagi pemerintah Indonesia. Hal ini dikarenakan Indonesia tidak memiliki cadangan bahan baku yang memadai untuk memproduksinya secara mandiri. Oleh sebab itu, arah kebijakan pengembangan mobil listrik di dalam negeri akan difokuskan sepenuhnya pada teknologi yang memanfaatkan nikel sebagai komponen utamanya.

Perbedaan karakteristik antara kedua jenis teknologi baterai tersebut juga menjadi pertimbangan penting dalam menentukan arah kebijakan pemerintah. Menurut penjelasan Bahlil Lahadalia, baterai berbasis LFP pada umumnya memang lebih sering digunakan untuk kendaraan yang menempuh jarak pendek. Sementara itu, untuk kebutuhan perjalanan jarak jauh, baterai berbasis nikel dinilai jauh lebih tangguh dan dapat diandalkan oleh para pengguna kendaraan listrik. Bahlil meyakini bahwa kendaraan listrik yang menggunakan baterai berbasis nikel memiliki keunggulan performa yang jauh lebih besar, meskipun dari segi harga jual di pasar memang relatif lebih mahal apabila dibandingkan dengan kendaraan listrik yang memakai baterai LFP.

Baca Juga

Tren Penggunaan Paylater Perbankan di Indonesia

Tren Penggunaan Paylater Perbankan di Indonesia

Mengenai rincian skema dukungan yang tengah disiapkan, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada Mei 2026 sempat mengungkapkan bahwa pemerintah sedang mempersiapkan insentif kendaraan listrik tersebut untuk tahun ini. Bagi masyarakat yang ingin membeli sepeda motor listrik, pemerintah telah menganggarkan dana bantuan insentif finansial sebesar Rp5 juta per unit kendaraan. Sementara itu, bagi konsumen yang berencana membeli mobil listrik, insentif yang disiapkan akan diberikan dalam bentuk fasilitas Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 40 hingga 100 persen untuk setiap pembelian unit kendaraan listrik baru.

Fasilitas pemotongan pajak berupa PPN DTP ini memiliki kriteria penerima yang sangat spesifik dan ketat. Kebijakan insentif pajak ini hanya ditujukan secara eksklusif bagi kendaraan listrik murni atau electric vehicle (EV), tanpa mencakup kendaraan jenis hibrida. Selain jenis kendaraannya, besaran insentif yang akan diterima oleh konsumen nantinya juga akan ditentukan berdasarkan jenis baterai yang digunakan pada kendaraan tersebut. Penentuan nilai insentif ini akan dibagi secara jelas menjadi dua kategori utama, yaitu kendaraan yang menggunakan baterai berbasis nikel dan kendaraan yang menggunakan baterai non-nikel.

Baca Juga

KPK Geledah Kantor Imigrasi Jakarta Pusat Terkait Kasus Silmy Karim

KPK Geledah Kantor Imigrasi Jakarta Pusat Terkait Kasus Silmy Karim

Menanggapi rencana kebijakan ini, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menambahkan bahwa pemberian insentif kendaraan listrik ini nantinya akan dikaitkan secara erat dengan program pengembangan motor dan mobil listrik nasional. Pemerintah saat ini masih terus melakukan kajian mendalam terkait pemberian insentif tersebut dengan tujuan untuk mendorong angka penjualan kendaraan ramah lingkungan di pasar domestik sekaligus memperkuat fondasi ekosistem industri EV di dalam negeri agar dapat tumbuh lebih kuat dan mandiri.

Kendati rencana dan skema insentif ini sudah mulai dipaparkan ke publik, masyarakat serta para pelaku industri otomotif masih harus menunggu kepastian regulasi resminya. Hingga saat ini, pemerintah Indonesia belum mengumumkan keputusan final mengenai bentuk nyata dari insentif tersebut maupun waktu pasti kapan implementasi kebijakan insentif ini akan mulai diberlakukan secara penuh di lapangan. Kajian komprehensif yang masih berjalan diharapkan dapat melahirkan kebijakan yang tepat sasaran bagi seluruh pihak yang terlibat dalam industri kendaraan listrik nasional.

Ikuti goklik.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

kendaraan listrikBaterai NMCInsentif PemerintahIndustri Nikel

Berita Terbaru Lainnya

Tren Penggunaan Paylater Perbankan di IndonesiaRatusan Ribu Rekening Terkait Dugaan Penipuan Keuangan Diblokir OJKKPK Geledah Kantor Imigrasi Jakarta Pusat Terkait Kasus Silmy KarimSkema Pembiayaan Bensin Bioetanol, Upaya Pemerintah Menjaga Harga dan PetaniAlasan Donald Trump Mengkritik Keuntungan Chevron dan ExxonMobil Saat Harga Energi NaikPeluang Indonesia Menjadi Hub Kendaraan Listrik di Asean dan Proyeksi Pasar 2026KPK Tahan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Proyek Digitalisasi SPBU PertaminaDugaan Pemotongan TPP ASN Kuansing oleh Suhardiman Amby dan Perkembangan Penyidikan KPK

Paling Banyak Dibaca

Sinergi Kemensos dan BRIN Perkuat Sekolah Rakyat dan Pemberdayaan Masyarakat

Nasional

Sinergi Kemensos dan BRIN Perkuat Sekolah Rakyat dan Pemberdayaan Masyarakat

30 Jul 2026

Cara Memahami Peringatan Presiden Prabowo Mengenai Bahaya Perang Nuklir

Nasional

Cara Memahami Peringatan Presiden Prabowo Mengenai Bahaya Perang Nuklir

1 Agu 2026

Strategi Diversifikasi Portofolio Mengikuti Tren Kripto dan Saham AS Ter-tokenisasi

Keuangan

Strategi Diversifikasi Portofolio Mengikuti Tren Kripto dan Saham AS Ter-tokenisasi

1 Agu 2026

Jadwal Bola Malam Ini 1-2 Agustus 2026, Ada Piala AFF, Persija, dan Persebaya

Olahraga

Jadwal Bola Malam Ini 1-2 Agustus 2026, Ada Piala AFF, Persija, dan Persebaya

1 Agu 2026

Cara Mendapatkan Bimbingan Skripsi Gratis dari Program Keliling Indonesia Numan

Edukasi

Cara Mendapatkan Bimbingan Skripsi Gratis dari Program Keliling Indonesia Numan

1 Agu 2026

Festival Bunga dan Buah Karo 2026 Digelar di Berastagi Akhir Juli

Travel & Events

Festival Bunga dan Buah Karo 2026 Digelar di Berastagi Akhir Juli

30 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Sinergi Kemensos dan BRIN Perkuat Sekolah Rakyat dan Pemberdayaan MasyarakatNasional 路 30 Jul 2026
  2. 2Cara Memahami Peringatan Presiden Prabowo Mengenai Bahaya Perang NuklirNasional 路 1 Agu 2026
  3. 3Strategi Diversifikasi Portofolio Mengikuti Tren Kripto dan Saham AS Ter-tokenisasiKeuangan 路 1 Agu 2026
  4. 4Jadwal Bola Malam Ini 1-2 Agustus 2026, Ada Piala AFF, Persija, dan PersebayaOlahraga 路 1 Agu 2026
  5. 5Cara Mendapatkan Bimbingan Skripsi Gratis dari Program Keliling Indonesia NumanEdukasi 路 1 Agu 2026
Berita Utama
Edukasi
Megapolitan
Hiburan
Market
Travel

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap