goklik.id
BerandaEkonomiKeuanganNasionalBeritaKriminalKesehatanPendidikanHukumBerita LokalInternasionalOtomotifNewsBerita UmumEkonomi & BisnisTeknologiHukum & KriminalLingkunganEnergiPolitikBisnisInfrastrukturBerita NasionalMetroOlahragaPropertiGaya HidupBerita UtamaEdukasiMegapolitanHiburanMarketTravelPopuler
Beranda/Nasional

Tren Penggunaan Paylater Perbankan di Indonesia

Agus KusumaDiterbitkan 5 Agu 2026 - 00.46 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Tren Penggunaan Paylater Perbankan di Indonesia
Foto/Ilustrasi: finance.detik.com.
A-A+

Layanan buy now pay later (BNPL) atau yang lebih populer dikenal sebagai paylater kini semakin menunjukkan tajinya di industri perbankan Indonesia. Berdasarkan data terbaru yang dirilis oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), baki debet paylater perbankan hingga Juni 2026 telah menembus angka Rp 30,71 triliun. Jumlah ini mencerminkan adanya pertumbuhan yang sangat pesat, yakni mencapai 33,54 persen secara tahunan (year-on-year/yoy). Lonjakan angka yang signifikan ini menjadi bukti konkret bahwa masyarakat Indonesia kian gemar memanfaatkan fasilitas pembayaran tunda untuk menopang aktivitas belanja mereka.

Pertumbuhan yang masif tersebut didukung oleh basis pengguna yang sangat luas di berbagai wilayah tanah air. OJK mencatat jumlah rekening paylater perbankan yang aktif telah mencapai angka 32,8 juta rekening. Menariknya, rata-rata baki debet dari puluhan juta rekening tersebut berada di kisaran Rp 940 ribu per rekening. Angka rata-rata yang relatif rendah ini mengindikasikan bahwa penggunaan paylater oleh masyarakat mayoritas ditujukan untuk transaksi ritel dengan nominal kecil hingga sedang, bukan untuk pembelanjaan barang mewah atau bernilai tinggi.

goklik.id

Copyright 2026 goklik.id - All Rights Reserved.

Kategori

EkonomiKeuanganNasionalBeritaKriminalKesehatanPendidikanHukumBerita LokalInternasionalOtomotifNewsBerita UmumEkonomi & BisnisTeknologiHukum & KriminalLingkunganEnergiPolitikBisnisInfrastrukturBerita NasionalMetroOlahragaPropertiGaya Hidup

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, memberikan penjelasan mendalam mengenai tren ini dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan Juli 2026 yang diselenggarakan secara virtual pada Selasa, 4 Agustus 2026. Menurut penilaian OJK, layanan paylater perbankan memiliki prospek bisnis yang sangat cerah di masa mendatang. Hal ini didorong oleh perkembangan ekosistem ekonomi digital yang semakin luas serta kemudahan akses layanan keuangan yang kini bisa dijangkau oleh hampir seluruh lapisan masyarakat hanya melalui telepon pintar.

Baca Juga

Penjelasan Korlantas Polri soal Isu Kenaikan Denda 150 Persen dan Tilang Manual

Penjelasan Korlantas Polri soal Isu Kenaikan Denda 150 Persen dan Tilang Manual

Lebih lanjut, Dian Ediana Rae mengungkapkan bahwa paylater kini semakin diminati oleh masyarakat sebagai alternatif pembiayaan konsumtif yang menggeser peran kartu kredit konvensional. Keunggulan utama yang ditawarkan oleh layanan paylater terletak pada kemudahan proses pendaftaran, kecepatan sistem, serta efisiensi dalam proses persetujuan aplikasi. Karakteristik ini sangat kontras dengan kartu kredit konvensional yang sering kali membutuhkan persyaratan dokumen fisik yang lebih rumit dan waktu verifikasi yang cenderung lebih lama.

Fenomena ini juga tidak terlepas dari pergeseran pola konsumsi masyarakat, terutama di kalangan generasi muda. OJK mengamati adanya kecenderungan di mana generasi muda menjadikan cicilan berbunga jangka pendek sebagai bagian dari gaya hidup sehari-hari mereka. Dari perspektif ekonomi makro, tren peningkatan penggunaan kredit paylater ini mencerminkan bagaimana rumah tangga di Indonesia berupaya memenuhi berbagai kebutuhan konsumsi harian mereka melalui mekanisme utang jangka pendek yang cepat dan praktis.

Meskipun menunjukkan performa pertumbuhan tahunan yang mengesankan pada Juni 2026, laju pertumbuhan baki debet paylater perbankan sebenarnya mengalami sedikit perlambatan jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya. Pada Mei 2026, pertumbuhan tahunan paylater perbankan sempat menyentuh angka 37,72 persen sebelum akhirnya melandai ke 33,54 persen di bulan berikutnya. OJK mengidentifikasi bahwa pertumbuhan baki debet paylater ini utamanya didorong oleh aktivitas ekspansi dari bank-bank yang masuk dalam kategori KBMI 1 dan KBMI 3, yang sukses mencatatkan pertumbuhan di angka ganda (double digit).

Baca Juga

Cara Tepat Mengatasi Detak Jantung Cepat

Cara Tepat Mengatasi Detak Jantung Cepat

Di tengah ekspansi yang agresif ini, aspek risiko kredit tetap menjadi perhatian penting bagi regulator dan pelaku industri. Rasio kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) untuk sektor paylater perbankan tercatat berada di level 2,36 persen pada Juni 2026. Angka NPL ini menunjukkan tren yang positif karena mengalami penurunan dibandingkan dengan posisi Mei 2026 yang sempat menyentuh 2,50 persen. Penurunan rasio kredit macet ini mengindikasikan manajemen risiko yang cukup efektif dari pihak perbankan dalam menyaring calon debitur.

Sebagai catatan penutup, OJK memberikan evaluasi bahwa meskipun pertumbuhan paylater sangat agresif, porsinya terhadap total keseluruhan kredit perbankan nasional masih tergolong sangat kecil. Saat ini, porsi paylater perbankan hanya berada di angka 0,34 persen dari total kredit perbankan. Dengan porsi yang masih sangat minimal tersebut, fluktuasi atau risiko yang terjadi pada sektor paylater dinilai belum memberikan dampak sistemik yang besar terhadap stabilitas industri perbankan nasional secara keseluruhan, meskipun pengawasan ketat tetap terus diberlakukan seiring dengan perkembangan pasar.

Ikuti goklik.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

OJKPerbankanPaylaterKredit KonsumtifEkonomi Digital

Berita Terbaru Lainnya

Penjelasan Korlantas Polri soal Isu Kenaikan Denda 150 Persen dan Tilang ManualCara Tepat Mengatasi Detak Jantung CepatRatusan Ribu Rekening Terkait Dugaan Penipuan Keuangan Diblokir OJKKPK Geledah Kantor Imigrasi Jakarta Pusat Terkait Kasus Silmy KarimPemerintah Siapkan Insentif Baterai NMC untuk Dongkrak Pasar Mobil Listrik Berbasis NikelSkema Pembiayaan Bensin Bioetanol, Upaya Pemerintah Menjaga Harga dan PetaniAlasan Donald Trump Mengkritik Keuntungan Chevron dan ExxonMobil Saat Harga Energi NaikPeluang Indonesia Menjadi Hub Kendaraan Listrik di Asean dan Proyeksi Pasar 2026

Paling Banyak Dibaca

Sinergi Kemensos dan BRIN Perkuat Sekolah Rakyat dan Pemberdayaan Masyarakat

Nasional

Sinergi Kemensos dan BRIN Perkuat Sekolah Rakyat dan Pemberdayaan Masyarakat

30 Jul 2026

Cara Memahami Peringatan Presiden Prabowo Mengenai Bahaya Perang Nuklir

Nasional

Cara Memahami Peringatan Presiden Prabowo Mengenai Bahaya Perang Nuklir

1 Agu 2026

Strategi Diversifikasi Portofolio Mengikuti Tren Kripto dan Saham AS Ter-tokenisasi

Keuangan

Strategi Diversifikasi Portofolio Mengikuti Tren Kripto dan Saham AS Ter-tokenisasi

1 Agu 2026

Jadwal Bola Malam Ini 1-2 Agustus 2026, Ada Piala AFF, Persija, dan Persebaya

Olahraga

Jadwal Bola Malam Ini 1-2 Agustus 2026, Ada Piala AFF, Persija, dan Persebaya

1 Agu 2026

Cara Mendapatkan Bimbingan Skripsi Gratis dari Program Keliling Indonesia Numan

Edukasi

Cara Mendapatkan Bimbingan Skripsi Gratis dari Program Keliling Indonesia Numan

1 Agu 2026

Festival Bunga dan Buah Karo 2026 Digelar di Berastagi Akhir Juli

Travel & Events

Festival Bunga dan Buah Karo 2026 Digelar di Berastagi Akhir Juli

30 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Sinergi Kemensos dan BRIN Perkuat Sekolah Rakyat dan Pemberdayaan MasyarakatNasional 路 30 Jul 2026
  2. 2Cara Memahami Peringatan Presiden Prabowo Mengenai Bahaya Perang NuklirNasional 路 1 Agu 2026
  3. 3Strategi Diversifikasi Portofolio Mengikuti Tren Kripto dan Saham AS Ter-tokenisasiKeuangan 路 1 Agu 2026
  4. 4Jadwal Bola Malam Ini 1-2 Agustus 2026, Ada Piala AFF, Persija, dan PersebayaOlahraga 路 1 Agu 2026
  5. 5Cara Mendapatkan Bimbingan Skripsi Gratis dari Program Keliling Indonesia NumanEdukasi 路 1 Agu 2026
Berita Utama
Edukasi
Megapolitan
Hiburan
Market
Travel

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap