goklik.id
BerandaEkonomiKeuanganNasionalBeritaKriminalKesehatanPendidikanHukumBerita LokalInternasionalOtomotifNewsBerita UmumEkonomi & BisnisTeknologiHukum & KriminalLingkunganEnergiPolitikBisnisInfrastrukturBerita NasionalMetroOlahragaPropertiGaya HidupBerita UtamaEdukasiMegapolitanHiburanMarketTravelPopuler
Beranda/Ekonomi

Ratusan Ribu Rekening Terkait Dugaan Penipuan Keuangan Diblokir OJK

Iswan TandirerungDiterbitkan 5 Agu 2026 - 00.46 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Ratusan Ribu Rekening Terkait Dugaan Penipuan Keuangan Diblokir OJK
Foto/Ilustrasi: finance.detik.com.
A-A+

Otoritas Jasa Keuangan bersama para pemangku kepentingan terkait mengambil langkah tegas dengan memblokir setidaknya 604.923 rekening yang diduga kuat terlibat dalam aktivitas penipuan di sektor jasa keuangan. Kabar ini disampaikan langsung oleh Dicky Kartikoyono dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner OJK pada Selasa, 4 Agustus 2026. Pemblokiran massal ini menjadi bagian dari upaya intensif otoritas dalam memerangi tindak pidana penipuan yang menyasar nasabah di Indonesia.

Bagaimana rincian laporan penipuan yang masuk dan verifikasi rekening tersebut?

Berdasarkan data resmi, Indonesia Anti-Scam Center (IASC) mencatat telah menerima sebanyak 636.014 laporan sejak lembaga tersebut mulai beroperasi pada November 2024 hingga 31 Juli 2026. Dari tumpukan laporan yang masuk, proses verifikasi mendalam menunjukkan ada sebanyak 1.176.571 rekening yang terbukti ikut terlibat dalam kasus dugaan penipuan atau scam di sektor jasa keuangan. Dari angka tersebut, tindakan pemblokiran akhirnya dijatuhkan pada sedikitnya 604.923 rekening yang terindikasi kuat digunakan untuk menampung atau mengalirkan dana hasil kejahatan.

goklik.id

Copyright 2026 goklik.id - All Rights Reserved.

Kategori

EkonomiKeuanganNasionalBeritaKriminalKesehatanPendidikanHukumBerita LokalInternasionalOtomotifNewsBerita UmumEkonomi & BisnisTeknologiHukum & KriminalLingkunganEnergiPolitikBisnisInfrastrukturBerita NasionalMetroOlahragaPropertiGaya Hidup

Berapa jumlah dana korban penipuan yang berhasil diselamatkan dan dikembalikan?

Upaya pemblokiran rekening ini tidak hanya bertujuan untuk menghentikan laju transaksi ilegal, tetapi juga menyelamatkan aset para korban. Total dana milik korban yang berhasil diblokir di dalam rekening-rekening tersebut mencapai Rp 723,7 miliar. Sementara itu, dari total dana yang dibekukan, jumlah uang yang telah berhasil dikembalikan kepada para korban yang berhak adalah sebesar Rp 204,3 miliar.

Baca Juga

Tren Penggunaan Paylater Perbankan di Indonesia

Tren Penggunaan Paylater Perbankan di Indonesia

Bagaimana perkembangan penanganan entitas ilegal oleh Satgas PASTI?

Selain memblokir rekening perbankan, penegakan hukum terhadap entitas keuangan ilegal juga terus berjalan. Hingga 30 Juli 2026, OJK secara kumulatif telah menerima 25.729 pengaduan terkait entitas ilegal. Menanggapi aduan tersebut, Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) bergerak cepat dengan menemukan dan menghentikan operasional 951 entitas pinjaman online ilegal, 240 entitas investasi ilegal, serta 27 entitas gadai ilegal yang beroperasi tanpa izin resmi.

Sektor keuangan apa saja yang paling banyak diadukan oleh konsumen?

Melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK), OJK telah menerima setidaknya 383.124 permintaan layanan konsumen sejak awal tahun hingga 13 Juli 2026. Dari keseluruhan permintaan tersebut, sebanyak 57.366 di antaranya merupakan pengaduan resmi dari masyarakat. Sektor financial technology (fintech) mendominasi dengan 25.443 pengaduan, disusul oleh sektor perbankan dengan 18.578 pengaduan, dan perusahaan pembiayaan sebanyak 11.418 pengaduan. Sementara itu, perusahaan asuransi menyumbang 1.039 pengaduan, sedangkan sisanya sebanyak 888 pengaduan terkait dengan sektor pasar modal serta industri keuangan non-bank lainnya.

Baca Juga

Alasan Donald Trump Mengkritik Keuntungan Chevron dan ExxonMobil Saat Harga Energi Naik

Alasan Donald Trump Mengkritik Keuntungan Chevron dan ExxonMobil Saat Harga Energi Naik

Sanksi apa saja yang telah dijatuhkan OJK kepada Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) yang melanggar ketentuan?

OJK juga memperketat pengawasan terhadap kepatuhan pelaku industri. Sepanjang periode 1 Januari hingga akhir Juli 2026, regulator telah melayangkan 80 peringatan tertulis kepada 59 PUJK. Selain itu, diterbitkan pula 6 instruksi tertulis kepada 6 PUJK dan pengenaan 17 sanksi denda kepada 15 PUJK. Dari sisi pemulihan hak konsumen, dari 1 Januari hingga pertengahan Juli 2026, tercatat ada 137 PUJK yang telah membayar ganti rugi atas kerugian konsumen dengan total nilai mencapai Rp 73,36 miliar, USD 32.500, dan SGD 88,74.

Bagaimana dengan sanksi administratif terkait pelanggaran aturan pasar (market conduct)?

Untuk pelanggaran terkait perilaku pasar (market conduct) selama periode 1 Januari hingga 30 Juli, OJK telah menjatuhkan 48 sanksi administratif berupa peringatan tertulis serta 24 sanksi administratif berupa denda dengan nilai total mencapai Rp 7,58 miliar. Di samping itu, bagi pelaku usaha yang lalai dalam kewajiban penyampaian laporan penilaian sendiri tahun 2025 hingga batas waktu 30 Juli 2026, OJK menjatuhkan 8 sanksi administratif berupa denda dengan nilai total Rp 570 juta kepada PUJK yang tetap membandel setelah diberikan teguran sebelumnya.

Ikuti goklik.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

OJKPerlindungan KonsumenPenipuan KeuanganPemblokiran Rekening

Berita Terbaru Lainnya

Penjelasan Korlantas Polri soal Isu Kenaikan Denda 150 Persen dan Tilang ManualCara Tepat Mengatasi Detak Jantung CepatTren Penggunaan Paylater Perbankan di IndonesiaKPK Geledah Kantor Imigrasi Jakarta Pusat Terkait Kasus Silmy KarimPemerintah Siapkan Insentif Baterai NMC untuk Dongkrak Pasar Mobil Listrik Berbasis NikelSkema Pembiayaan Bensin Bioetanol, Upaya Pemerintah Menjaga Harga dan PetaniAlasan Donald Trump Mengkritik Keuntungan Chevron dan ExxonMobil Saat Harga Energi NaikPeluang Indonesia Menjadi Hub Kendaraan Listrik di Asean dan Proyeksi Pasar 2026

Paling Banyak Dibaca

Sinergi Kemensos dan BRIN Perkuat Sekolah Rakyat dan Pemberdayaan Masyarakat

Nasional

Sinergi Kemensos dan BRIN Perkuat Sekolah Rakyat dan Pemberdayaan Masyarakat

30 Jul 2026

Cara Memahami Peringatan Presiden Prabowo Mengenai Bahaya Perang Nuklir

Nasional

Cara Memahami Peringatan Presiden Prabowo Mengenai Bahaya Perang Nuklir

1 Agu 2026

Strategi Diversifikasi Portofolio Mengikuti Tren Kripto dan Saham AS Ter-tokenisasi

Keuangan

Strategi Diversifikasi Portofolio Mengikuti Tren Kripto dan Saham AS Ter-tokenisasi

1 Agu 2026

Jadwal Bola Malam Ini 1-2 Agustus 2026, Ada Piala AFF, Persija, dan Persebaya

Olahraga

Jadwal Bola Malam Ini 1-2 Agustus 2026, Ada Piala AFF, Persija, dan Persebaya

1 Agu 2026

Cara Mendapatkan Bimbingan Skripsi Gratis dari Program Keliling Indonesia Numan

Edukasi

Cara Mendapatkan Bimbingan Skripsi Gratis dari Program Keliling Indonesia Numan

1 Agu 2026

Festival Bunga dan Buah Karo 2026 Digelar di Berastagi Akhir Juli

Travel & Events

Festival Bunga dan Buah Karo 2026 Digelar di Berastagi Akhir Juli

30 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Sinergi Kemensos dan BRIN Perkuat Sekolah Rakyat dan Pemberdayaan MasyarakatNasional 路 30 Jul 2026
  2. 2Cara Memahami Peringatan Presiden Prabowo Mengenai Bahaya Perang NuklirNasional 路 1 Agu 2026
  3. 3Strategi Diversifikasi Portofolio Mengikuti Tren Kripto dan Saham AS Ter-tokenisasiKeuangan 路 1 Agu 2026
  4. 4Jadwal Bola Malam Ini 1-2 Agustus 2026, Ada Piala AFF, Persija, dan PersebayaOlahraga 路 1 Agu 2026
  5. 5Cara Mendapatkan Bimbingan Skripsi Gratis dari Program Keliling Indonesia NumanEdukasi 路 1 Agu 2026
Berita Utama
Edukasi
Megapolitan
Hiburan
Market
Travel

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap