Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menunjukkan komitmennya dalam mengusut tuntas kasus dugaan korupsi di lingkungan keimigrasian tanah air. Langkah nyata terbaru ditunjukkan oleh tim penyidik lembaga antirasuah tersebut dengan menggelar operasi penggeledahan di dua lokasi penting di wilayah DKI Jakarta pada hari Selasa, 4 Agustus 2026. Tindakan hukum berupa upaya paksa ini menyasar Kantor Imigrasi Jakarta Selatan dan Kantor Imigrasi Jakarta Pusat. Penggeledahan yang dilakukan secara maraton ini berkaitan erat dengan proses penyidikan perkara dugaan pemerasan dalam pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA) yang menyeret nama mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim








