Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus melanjutkan pembangunan sejumlah fasilitas publik di ibu kota meskipun tanpa menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Mantan Sekretaris Kabinet tersebut menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kini memprioritaskan skema pembiayaan kreatif atau creative financing sebagai alternatif utama dalam mendanai berbagai proyek infrastruktur. Penjelasan mengenai strategi pembiayaan ini diungkapkan secara langsung oleh Pramono Anung saat menghadiri acara silaturahmi DPRD DKI Jakarta bersama anggota DPR RI serta DPD RI daerah pemilihan DKI Jakarta, pada hari Kamis, 30 Juli 2026.
Penerapan skema pembiayaan kreatif ini digencarkan oleh pemerintah daerah di tengah adanya pemotongan dana bagi hasil (DBH) dari pemerintah pusat. Pada bulan Januari lalu, pemerintah pusat telah memangkas dana transfer ke daerah sekaligus DBH untuk Provinsi DKI Jakarta dengan nilai yang sangat signifikan, yakni mencapai Rp 15 triliun. Kondisi pengurangan dana tersebut menuntut pemerintah daerah mencari jalan keluar agar pembangunan fasilitas publik tetap berjalan. Oleh karena itu, sejumlah proyek strategis di Jakarta kini dibangun dengan mengandalkan skema pembiayaan kreatif. Skema pendanaan alternatif ini diwujudkan melalui mekanisme seperti pemanfaatan koefisien lantai bangunan (KLB) serta berbagai bentuk kerja sama yang dilakukan secara langsung dengan pihak swasta.








