Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat langkah pengawasan dan penegakan hukum di sektor keuangan Indonesia guna menciptakan iklim investasi yang aman dan tepercaya. Langkah nyata ini dibuktikan dengan penanganan ratusan perkara yang menyangkut aktivitas investasi di tanah air. Berdasarkan laporan kinerja pengawasan terbaru, tercatat bahwa OJK Tangani 124 Kasus di Pasar Modal, Denda Capai Rp 240,5 Miliar. Langkah tegas ini diambil untuk memastikan seluruh pelaku industri mematuhi regulasi yang berlaku demi menjaga stabilitas pasar.








