goklik.id
BerandaEkonomiNasionalHukumInternasionalOtomotifNewsTeknologiHukum & KriminalPolitikBisnisOlahragaSportsPopuler
Beranda/Nasional

Cara Polisi Mengungkap Dugaan Pembunuhan Berencana dalam Kematian Sutrimo

Joko PrabowoDiterbitkan 10 Agu 2026 - 17.21 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Cara Polisi Mengungkap Dugaan Pembunuhan Berencana dalam Kematian Sutrimo
Foto/Ilustrasi: tirto.id.
A-A+

Penyelidikan atas meninggalnya Sutrimo, pria yang memiliki hubungan erat sebagai mantan Kepala Urusan Rumah Tangga eks Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah, kini memasuki babak baru. Kasus ini bermula saat korban ditemukan tidak sadarkan diri di halaman Klinik Mordent, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis, 23 Juli 2026. Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto, korban dievakuasi menggunakan ambulans dalam kondisi mulut berbusa. Pihak RS Muhammadiyah Taman Puring kemudian mengonfirmasi bahwa Sutrimo sudah meninggal dunia ketika tiba di sana.

goklik.id

Copyright 2026 goklik.id - All Rights Reserved.

Kategori

EkonomiNasionalHukumInternasionalOtomotifNewsTeknologiHukum & KriminalPolitikBisnisOlahragaSports

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap

Setelah pihak keluarga membuat laporan resmi dengan nomor STTLP/79/VIII/2026/SPKT/POLRESTA BANYUMAS/POLDA JAWA TENGAH melalui kuasa hukum Aan Rohaeni, kasus ini kini resmi naik ke tahap penyidikan. Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya mengambil alih penuh penanganan perkara setelah mendapat pelimpahan dari Bareskrim Polri dan Polresta Banyumas. Menurut Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin, perkara ini diusut menggunakan pasal pembunuhan atau pembunuhan berencana.

Untuk mengungkap tabir di balik dugaan pembunuhan berencana ini, kepolisian harus menempuh sejumlah langkah taktis dan metode investigasi ilmiah guna mengatasi berbagai kendala di lapangan. Berikut adalah tahapan penting yang dijalankan oleh penyidik:

Baca Juga

6 Provinsi Rawan Karhutla, Riau Hingga Kalsel

6 Provinsi Rawan Karhutla, Riau Hingga Kalsel

Pertama, melakukan ekshumasi untuk autopsi fisik. Langkah krusial ini dijadwalkan berlangsung di Banyumas pada Rabu, 12 Agustus 2026. Ekshumasi atau pembongkaran makam kembali ini penting dilakukan demi mendapatkan bukti medis yang valid mengenai penyebab pasti kematian korban, terutama mengingat kondisi korban saat dievakuasi yang mengeluarkan busa dari mulutnya.

Kedua, mengoptimalkan pemeriksaan saksi-saksi kunci. Sejauh ini, penyidik telah memeriksa sedikitnya 24 saksi untuk mengumpulkan keterangan terkait aktivitas terakhir korban. Keterangan dari saksi-saksi ini menjadi fondasi penting untuk menyusun kronologi kejadian secara lebih presisi sebelum korban ditemukan tidak sadarkan diri di Klinik Mordent.

Ketiga, menerapkan forensik digital untuk melacak bukti yang hilang. Salah satu kendala terbesar dalam kasus ini adalah hilangnya telepon seluler milik Sutrimo. Kakak tiri korban, Tukim, menyebutkan bahwa keluarga hanya menerima barang peninggalan berupa KTP, surat keterangan rumah sakit, serta uang santunan sebesar Rp20 juta, sementara ponsel korban tidak ada. Anggota Kompolnas Mochammad Choirul Anam mendesak polisi menggunakan digital forensik guna melacak latar belakang korban serta mencari keberadaan ponsel yang hilang tersebut, yang diyakini menyimpan petunjuk komunikasi terakhir korban.

Baca Juga

Kemenhut Padamkan Kebakaran 30 Hektare di Gunung Rinjani

Kemenhut Padamkan Kebakaran 30 Hektare di Gunung Rinjani

Keempat, merekonstruksi kejadian di tengah rusaknya tempat kejadian perkara (TKP). Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Iskandarsyah mengakui kondisi TKP di Kebayoran Baru mengalami kerusakan akibat banyaknya aktivitas orang yang berlalu-lalang di area tersebut. Oleh karena itu, penyidik harus bekerja ekstra keras untuk menyaring dan memilah bukti fisik yang tersisa di lokasi guna menemukan petunjuk yang relevan dengan dugaan tindak pidana ini.

Melalui kombinasi langkah-langkah di atas, polisi berupaya merangkai potongan bukti demi menjawab teka-teki kematian Sutrimo. Kendati menghadapi tantangan berat seperti rusaknya TKP dan hilangnya ponsel korban, kelanjutan penyidikan ini diharapkan dapat memberikan titik terang mengenai ada atau tidaknya unsur pembunuhan berencana dalam kasus ini.

Ikuti goklik.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

polda metro jayaSutrimoKebayoran Baru

Berita Terbaru Lainnya

6 Provinsi Rawan Karhutla, Riau Hingga KalselKemenhut Padamkan Kebakaran 30 Hektare di Gunung RinjaniCara Menyikapi Dinamika Pasar Saat IHSG Melemah ke Level 6.300-anPerkembangan Indeks Literasi dan Inklusi Keuangan Nasional 2026DKPP Jatuhkan Sanksi Peringatan Keras kepada Ketua dan Anggota KPU Terkait Penyewaan Jet PribadiKasus Dugaan Korupsi Kuota Haji Tambahan, Kebijakan Yaqut Cholil Qoumas dan Jadwal SidangPeluang dan Tantangan Kehadiran Mobil Terbang Xpeng di IndonesiaOJK Tangani 124 Kasus di Pasar Modal, Denda Capai Rp 240,5 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Sinergi Kemensos dan BRIN Perkuat Sekolah Rakyat dan Pemberdayaan Masyarakat

Nasional

Sinergi Kemensos dan BRIN Perkuat Sekolah Rakyat dan Pemberdayaan Masyarakat

30 Jul 2026

Cara Mendapatkan Bimbingan Skripsi Gratis dari Program Keliling Indonesia Numan

Edukasi

Cara Mendapatkan Bimbingan Skripsi Gratis dari Program Keliling Indonesia Numan

1 Agu 2026

Cara Memahami Peringatan Presiden Prabowo Mengenai Bahaya Perang Nuklir

Nasional

Cara Memahami Peringatan Presiden Prabowo Mengenai Bahaya Perang Nuklir

1 Agu 2026

Strategi Diversifikasi Portofolio Mengikuti Tren Kripto dan Saham AS Ter-tokenisasi

Keuangan

Strategi Diversifikasi Portofolio Mengikuti Tren Kripto dan Saham AS Ter-tokenisasi

1 Agu 2026

Amsakar Achmad Tegaskan Peran Transmigrasi dalam Pemerataan Pembangunan

Nasional

Amsakar Achmad Tegaskan Peran Transmigrasi dalam Pemerataan Pembangunan

4 Agu 2026

Jadwal Bola Malam Ini 1-2 Agustus 2026, Ada Piala AFF, Persija, dan Persebaya

Olahraga

Jadwal Bola Malam Ini 1-2 Agustus 2026, Ada Piala AFF, Persija, dan Persebaya

1 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Sinergi Kemensos dan BRIN Perkuat Sekolah Rakyat dan Pemberdayaan MasyarakatNasional 路 30 Jul 2026
  2. 2Cara Mendapatkan Bimbingan Skripsi Gratis dari Program Keliling Indonesia NumanEdukasi 路 1 Agu 2026
  3. 3Cara Memahami Peringatan Presiden Prabowo Mengenai Bahaya Perang NuklirNasional 路 1 Agu 2026
  4. 4Strategi Diversifikasi Portofolio Mengikuti Tren Kripto dan Saham AS Ter-tokenisasiKeuangan 路 1 Agu 2026
  5. 5Amsakar Achmad Tegaskan Peran Transmigrasi dalam Pemerataan PembangunanNasional 路 4 Agu 2026