goklik.id
BerandaEkonomiKeuanganNasionalHukumInternasionalOtomotifNewsTeknologiHukum & KriminalPolitikBisnisOlahragaPopuler
Beranda/Nasional

Mengawal Usulan RUU Ketenagakerjaan Jelang Aksi Besar Buruh KSPN

Yohanes IpoiDiterbitkan 10 Agu 2026 - 00.36 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Mengawal Usulan RUU Ketenagakerjaan Jelang Aksi Besar Buruh KSPN
Foto/Ilustrasi: cnbcindonesia.com.
A-A+

Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) tengah bersiap untuk menggelar aksi unjuk rasa dalam skala besar di depan gedung DPR RI dan Istana Negara Jakarta. Aksi demonstrasi yang dijadwalkan berlangsung pada akhir Agustus atau September mendatang ini akan menjadi momentum penting bagi kelompok pekerja. Massa yang akan turun ke jalan diperkirakan mencapai puluhan ribu buruh yang merupakan anggota aktif KSPN. Kekuatan massa ini juga akan ditambah dengan bergabungnya para pekerja yang berasal dari ribuan serikat pekerja mandiri di tingkat perusahaan. Dipimpin langsung oleh Presiden KSPN Ristadi, aksi ini secara khusus bertujuan untuk mengawal aspirasi yang telah disusun oleh Tim Perumus usulan Undang-Undang Ketenagakerjaan baru versi KSPN. Untuk memahami bagaimana gerakan ini berjalan serta apa saja substansi tuntutan yang mereka bawa, terdapat beberapa langkah penting yang perlu dicermati oleh publik.

goklik.id

Copyright 2026 goklik.id - All Rights Reserved.

Kategori

EkonomiKeuanganNasionalHukumInternasionalOtomotifNewsTeknologiHukum & KriminalPolitikBisnisOlahraga

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap

Langkah pertama adalah dengan mengenali posisi independensi dari organisasi yang melakukan aksi ini. Ristadi selaku Presiden KSPN menegaskan secara terbuka bahwa kelompoknya merupakan gerakan buruh yang sepenuhnya mandiri. KSPN tidak berafiliasi dengan koalisi serikat pekerja bentukan partai buruh maupun koalisi perjuangan buruh lainnya di Indonesia. Guna memastikan transparansi gerakan, KSPN saat ini tengah gencar melakukan konsolidasi yang berkelanjutan hingga ke tingkat basis paling bawah. Bahkan, KSPN mempersilakan pihak media untuk memverifikasi secara langsung data keanggotaan serikat pekerja mereka ke Kementerian Ketenagakerjaan untuk membuktikan keabsahan jumlah anggota mereka.

Langkah kedua adalah memahami usulan reformasi sistem pengupahan nasional yang menjadi salah satu poin tuntutan utama. KSPN menyoroti adanya ketimpangan upah minimum regional yang sangat mencolok antarwilayah di Indonesia. Sebagai contoh, KSPN membandingkan nilai Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di Kota Bekasi yang telah mencapai Rp5,99 juta, sementara di sisi lain UMK di Yogyakarta hanya sebesar Rp2,8 juta. Untuk mengatasi kesenjangan yang lebar ini, KSPN mengusulkan penerapan sistem Upah Minimum Sektoral Nasional. Melalui sistem baru ini, upah minimum para pekerja akan ditentukan berdasarkan jenis dan skala usaha yang sama di seluruh wilayah Indonesia, bukan lagi didasarkan pada lokasi geografis berdirinya perusahaan tersebut.

Baca Juga

Harga Cabai Merah Kian Pedas, Nyaris Tembus Rp 60 Ribu per Kilogram

Harga Cabai Merah Kian Pedas, Nyaris Tembus Rp 60 Ribu per Kilogram

Langkah ketiga berkaitan dengan bagaimana publik mencermati tuntutan pembatasan hubungan kerja kontrak dan praktik alih daya atau outsourcing. KSPN mendesak agar para pelaku usaha atau pengusaha memilih salah satu dari dua skema hubungan kerja yang jelas. Pilihan pertama adalah menerapkan skema kontrak kerja dengan aturan pembatasan yang ketat terhadap jenis pekerjaan dan waktu kerja. Pilihan kedua adalah menghapus praktik outsourcing secara keseluruhan dari sistem hubungan kerja di Indonesia. KSPN menilai ketegasan regulasi pada sektor ini sangat mendesak untuk melindungi kepastian status kerja para buruh dari praktik eksploitasi kerja kontrak yang berkepanjangan.

Langkah keempat adalah melihat usulan penataan ulang program pemagangan bagi para pelajar dan mahasiswa. KSPN mengusulkan agar program pemagangan atau praktik kerja lapangan (PKL) diintegrasikan secara penuh ke dalam kurikulum pendidikan di tingkat sekolah menengah atas (SMA) dan perguruan tinggi. Melalui skema ini, pemagangan tidak boleh lagi dijadikan sebagai bentuk hubungan kerja terpisah yang dijalani oleh seseorang setelah mereka lulus dari institusi pendidikan. Langkah ini diharapkan dapat mencegah penyalahgunaan tenaga kerja muda berkedok magang setelah lulus sekolah.

Langkah kelima adalah memperhatikan regulasi yang mengatur perlindungan bagi pekerja di sektor modern, khususnya para pekerja platform digital. KSPN menyoroti perlunya pengaturan hubungan kerja bagi para pekerja platform digital secara lebih tegas dalam regulasi yang baru. Ketiadaan aturan yang kuat di sektor digital ini dinilai membuat posisi tawar para pekerja platform menjadi sangat lemah, sehingga diperlukan payung hukum yang jelas untuk melindungi hak-hak normatif mereka sebagai bagian dari tenaga kerja modern.

Baca Juga

Fakta Lengkap Kebakaran di Mal Nipah Makassar dan Kondisi Terkini Pascapemadaman

Fakta Lengkap Kebakaran di Mal Nipah Makassar dan Kondisi Terkini Pascapemadaman

Langkah keenam adalah memahami usulan pembentukan Badan Pengawas Ketenagakerjaan Nasional (BPKN) sebagai lembaga pengawas yang independen. KSPN mengusulkan agar BPKN dibentuk dan ditempatkan langsung di bawah komando Presiden dengan dukungan kewenangan serta anggaran yang jauh lebih memadai dibanding sistem pengawasan saat ini. Ristadi menjelaskan bahwa usulan pembentukan BPKN ini sama sekali tidak dimaksudkan untuk menjadi lembaga menakutkan atau "monster" bagi para investor maupun dunia usaha di Indonesia. Sebaliknya, BPKN didesak untuk hadir dengan prinsip mendukung iklim investasi yang kondusif sekaligus melindungi kesejahteraan para pekerja.

Dengan mencermati seluruh langkah dan poin tuntutan di atas, publik dapat memperoleh gambaran utuh mengenai arah pergerakan puluhan ribu buruh KSPN. Konsolidasi yang terus bergulir di tingkat basis menjadi persiapan utama mereka sebelum akhirnya turun ke jalan untuk menyampaikan draf usulan RUU Ketenagakerjaan tersebut langsung di hadapan para wakil rakyat di DPR RI dan pemerintah di Istana Negara pada akhir Agustus atau September mendatang.

Ikuti goklik.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

KetenagakerjaanRUU Ketenagakerjaan

Berita Terbaru Lainnya

Harga Cabai Merah Kian Pedas, Nyaris Tembus Rp 60 Ribu per KilogramFakta Lengkap Kebakaran di Mal Nipah Makassar dan Kondisi Terkini PascapemadamanDampak Undang-Undang Keamanan Siber Baru Turki Bagi Pengguna Internet70 Persen Titik Api Karhutla Berada di Kawasan Konsesi PerusahaanSensor pada Sirip Hiu Bantu Memprediksi Kekuatan Badai LautKPK Geledah 15 Lokasi dan Sita Bukti Kasus Pemerasan Bupati Pemalang NonaktifPresiden Prabowo Siapkan Sejumlah Nama Calon Gubernur Bank IndonesiaCara Membersihkan Riwayat Kredit Buruk di SLIK OJK

Paling Banyak Dibaca

Sinergi Kemensos dan BRIN Perkuat Sekolah Rakyat dan Pemberdayaan Masyarakat

Nasional

Sinergi Kemensos dan BRIN Perkuat Sekolah Rakyat dan Pemberdayaan Masyarakat

30 Jul 2026

Cara Mendapatkan Bimbingan Skripsi Gratis dari Program Keliling Indonesia Numan

Edukasi

Cara Mendapatkan Bimbingan Skripsi Gratis dari Program Keliling Indonesia Numan

1 Agu 2026

Cara Memahami Peringatan Presiden Prabowo Mengenai Bahaya Perang Nuklir

Nasional

Cara Memahami Peringatan Presiden Prabowo Mengenai Bahaya Perang Nuklir

1 Agu 2026

Strategi Diversifikasi Portofolio Mengikuti Tren Kripto dan Saham AS Ter-tokenisasi

Keuangan

Strategi Diversifikasi Portofolio Mengikuti Tren Kripto dan Saham AS Ter-tokenisasi

1 Agu 2026

Amsakar Achmad Tegaskan Peran Transmigrasi dalam Pemerataan Pembangunan

Nasional

Amsakar Achmad Tegaskan Peran Transmigrasi dalam Pemerataan Pembangunan

4 Agu 2026

Jadwal Bola Malam Ini 1-2 Agustus 2026, Ada Piala AFF, Persija, dan Persebaya

Olahraga

Jadwal Bola Malam Ini 1-2 Agustus 2026, Ada Piala AFF, Persija, dan Persebaya

1 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Sinergi Kemensos dan BRIN Perkuat Sekolah Rakyat dan Pemberdayaan MasyarakatNasional 路 30 Jul 2026
  2. 2Cara Mendapatkan Bimbingan Skripsi Gratis dari Program Keliling Indonesia NumanEdukasi 路 1 Agu 2026
  3. 3Cara Memahami Peringatan Presiden Prabowo Mengenai Bahaya Perang NuklirNasional 路 1 Agu 2026
  4. 4Strategi Diversifikasi Portofolio Mengikuti Tren Kripto dan Saham AS Ter-tokenisasiKeuangan 路 1 Agu 2026
  5. 5Amsakar Achmad Tegaskan Peran Transmigrasi dalam Pemerataan PembangunanNasional 路 4 Agu 2026