Perubahan harga bahan pangan di pasar tradisional kerap menjadi perhatian utama bagi masyarakat, terutama ketika komoditas bumbu dapur mulai merangkak naik. Berdasarkan data terbaru dari Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Bank Indonesia yang dirilis pada hari Minggu, 9 Agustus 2026, mayoritas komoditas pangan di tanah air mengalami kenaikan harga. Mulai dari beras, aneka jenis cabai, daging sapi, hingga daging ayam tercatat mengalami lonjakan dengan besaran yang bervariasi.
Komoditas yang paling mencolok kenaikannya pada periode ini adalah kelompok cabai. Cabai merah mencatatkan kenaikan harga tertinggi dibanding bahan pangan lainnya, yaitu melonjak sebesar 6,9% atau bertambah sekitar Rp 3.850 per kilogram. Dengan kenaikan yang cukup signifikan ini, harga cabai merah di pasaran kini menyentuh angka Rp 59.650 per kilogram, hampir menembus batas Rp 60.000. Lonjakan ini tentu berdampak langsung pada pengeluaran rumah tangga dan para pelaku usaha kuliner yang sangat bergantung pada bahan baku pedas ini.








