Aparat gabungan yang terdiri dari personel Operasi Damai Cartenz 2026 dan Satgas Amole 2026 telah melaksanakan tindakan hukum terhadap seorang pria berinisial GW pada Jumat, 7 Agustus 2026. Pria tersebut merupakan salah satu buronan yang masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO kepolisian karena diduga kuat terlibat dalam sejumlah kasus penembakan di wilayah Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua Tengah. Tindakan tegas ini diambil sebagai bagian dari upaya berkelanjutan dalam menegakkan hukum dan menjaga stabilitas keamanan di wilayah tersebut.
Siapa sebenarnya sosok GW dan apa saja kasus yang menjeratnya?
GW merupakan figur yang telah lama diburu oleh pihak kepolisian setempat karena keterlibatannya dalam aksi kekerasan bersenjata. Berdasarkan data kepolisian, ia tercatat dalam daftar pencarian orang atas beberapa perkara pidana serius. Salah satu kasus yang melibatkannya adalah dugaan aksi penembakan terhadap sebuah kendaraan di kawasan Mile 69, Distrik Tembagapura, yang terjadi pada bulan November 2017. Peristiwa penembakan kendaraan tersebut menyebabkan seorang korban mengalami luka cukup serius pada bagian paha. Tidak hanya itu, GW juga disinyalir kuat terlibat dalam aksi penyerangan dan penembakan brutal di area perkantoran PT Freeport Indonesia yang berlokasi di Kuala Kencana pada bulan Maret 2020. Serangan di Kuala Kencana tersebut berdampak sangat fatal, di mana seorang warga negara asing asal Selandia Baru meninggal dunia, sementara dua karyawan lainnya mengalami luka-luka akibat tembakan.








