goklik.id
BerandaEkonomiKeuanganNasionalHukumInternasionalOtomotifNewsTeknologiHukum & KriminalPolitikBisnisOlahragaPopuler
Beranda/Nasional

Polisi Tangkap Juru Parkir Pasar Mitra Tambora yang Ancam Pukuli Pengunjung

Marulitua PardedeDiterbitkan 10 Agu 2026 - 02.48 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Polisi Tangkap Juru Parkir Pasar Mitra Tambora yang Ancam Pukuli Pengunjung
Foto/Ilustrasi: kumparan.com.
A-A+

Aparat Kepolisian Sektor Tambora bergerak cepat mengamankan seorang juru parkir liar berinisial MS di kawasan Jakarta Barat setelah diduga melakukan tindakan intimidasi dan pengancaman terhadap seorang pengunjung pasar. Penangkapan ini segera memicu perhatian publik setelah terungkap bahwa pelaku tidak hanya melakukan pengancaman fisik, tetapi juga terindikasi menggunakan obat-obatan terlarang. Berdasarkan hasil pemeriksaan urine yang dilakukan oleh pihak kepolisian setelah penangkapan, MS dinyatakan positif mengonsumsi narkoba jenis amphetamin. Kini, pelaku harus menghadapi proses hukum yang intensif di markas kepolisian setempat atas dugaan tindakan pemerasan terhadap masyarakat yang memanfaatkan fasilitas parkir di kawasan tersebut.

Kronologi kejadian ini berlangsung pada hari Sabtu (8/8) sekitar pukul 14.00 WIB. Korban dalam peristiwa ini adalah seorang pria bernama Rendy Budiharto, yang saat itu mendatangi kawasan Pasar Mitra Jembatan Lima di Tambora, Jakarta Barat. Tujuan kedatangan Rendy ke pasar tersebut adalah untuk membeli beberapa perlengkapan serta bahan-bahan yang dibutuhkan untuk membuat kue. Setelah sampai di lokasi, Rendy kemudian memarkirkan sepeda motornya di area parkir yang tersedia. Namun, sesaat setelah memarkirkan kendaraannya, Rendy langsung dihampiri oleh MS yang bertindak sebagai juru parkir di area tersebut dan meminta uang jasa parkir.

goklik.id

Copyright 2026 goklik.id - All Rights Reserved.

Kategori

EkonomiKeuanganNasionalHukumInternasionalOtomotifNewsTeknologiHukum & KriminalPolitikBisnisOlahraga

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap

Dalam interaksi tersebut, juru parkir berinisial MS menuntut pembayaran uang parkir dengan nominal sebesar Rp 5.000 kepada Rendy Budiharto. Permintaan tersebut langsung ditolak oleh Rendy karena nominal yang diminta dianggap tidak sesuai dengan tarif normal. Rendy menjelaskan bahwa tarif parkir untuk kendaraan roda dua atau sepeda motor yang biasa ia bayarkan di wilayah tersebut umumnya hanya sebesar Rp 2.000. Sebagai jalan tengah, Rendy tetap berniat baik dengan mencoba memberikan uang pecahan Rp 2.000 kepada juru parkir tersebut. Namun, uang pemberian Rendy tersebut ditolak oleh MS yang tetap bersikeras meminta uang sebesar Rp 5.000.

Baca Juga

Peta Jalan Pemulihan Sawah dan Irigasi Pascabencana di Aceh

Peta Jalan Pemulihan Sawah dan Irigasi Pascabencana di Aceh

Penolakan pembayaran dari kedua belah pihak akhirnya memicu ketegangan dan adu mulut yang cukup sengit di area parkir Pasar Mitra. Situasi semakin memburuk ketika juru parkir tersebut mulai melontarkan ancaman kekerasan fisik. Rendy mengaku bahwa dirinya diancam akan dipukuli oleh pelaku jika tetap menolak untuk membayar tarif parkir sebesar Rp 5.000 yang diminta. Merasa terancam dengan intimidasi yang diterimanya di tempat umum, Rendy memutuskan untuk tidak tinggal diam dan segera mengambil tindakan pengamanan diri serta pengumpulan bukti di lokasi kejadian.

Rendy kemudian menggunakan telepon genggamnya untuk merekam seluruh kejadian dan perlakuan kasar dari juru parkir tersebut. Rekaman video yang memperlihatkan aksi pengancaman itu kemudian diunggah oleh Rendy ke akun media sosial Instagram miliknya. Dalam waktu singkat, video tersebut menyebar luas di kalangan pengguna internet hingga menjadi viral. Selain membagikan video ke media sosial untuk menarik perhatian publik, Rendy juga mengambil langkah taktis dengan menghubungi layanan pusat panggilan darurat kepolisian di nomor hotline 110. Melalui sambungan telepon darurat tersebut, petugas piket kepolisian memberikan arahan kepada Rendy untuk segera mendatangi Kantor Kepolisian Sektor Tambora guna membuat laporan pengaduan secara resmi.

Baca Juga

Menko Airlangga Tinjau SUV Plug-in Hybrid Jetour T2 i-DM di GIIAS 2026

Menko Airlangga Tinjau SUV Plug-in Hybrid Jetour T2 i-DM di GIIAS 2026

Setelah menerima laporan pengaduan dari korban, personel kepolisian dari Polsek Tambora langsung diterjunkan ke tempat kejadian perkara untuk memburu pelaku. Petugas kepolisian berhasil menemukan MS yang ternyata masih berada tidak jauh dari lokasi kejadian, tepatnya di sekitar area parkir Pasar Mitra Jembatan Lima. Polisi langsung mengamankan MS tanpa perlawanan dan membawanya ke kantor polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut. Selain menangkap pelaku, pihak kepolisian juga mengamankan barang bukti penting berupa rekaman video peristiwa pengancaman yang sebelumnya telah viral di media sosial Instagram tersebut.

Kapolsek Tambora AKP Wahyu Hidayat memberikan penjelasan resmi terkait perkembangan penanganan kasus ini. Menurut AKP Wahyu Hidayat, pelaku MS saat ini telah diamankan dan sedang menjalani rangkaian pemeriksaan oleh tim penyidik. Pemeriksaan ini difokuskan pada dugaan tindakan pemerasan yang dilakukan oleh pelaku. Atas perbuatannya tersebut, MS kini terancam dijerat dengan ketentuan hukum pidana yang berlaku, di mana penyidik kepolisian mendalami kasus ini menggunakan Pasal 482 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang mengatur tentang tindak pidana pemerasan. Proses hukum ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku parkir liar yang kerap meresahkan masyarakat di wilayah Jakarta Barat.

Ikuti goklik.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

kriminalitasJakarta Barat

Berita Terbaru Lainnya

Peta Jalan Pemulihan Sawah dan Irigasi Pascabencana di AcehMenko Airlangga Tinjau SUV Plug-in Hybrid Jetour T2 i-DM di GIIAS 2026Keandalan Sasis Hino dalam Menopang Transportasi Antarkota dan Mobilitas PenumpangDaftar Lengkap Pemenang Penghargaan GIIAS 2026 di Exhibitor NightPerkembangan Kasus Cekcok Dirreskrimum Polda Sumbar dengan Pengendara yang Berakhir DamaiDukungan Menekraf untuk Padang Menuju City of Gastronomy UNESCOPenyaluran Bantuan Pascabanjir Padang dan Langkah Koordinasi Warga TerdampakMegawati Soekarnoputri Hadiri Peluncuran Buku Autobiografi Erros Djarot di Gedung Kesenian Jakarta

Paling Banyak Dibaca

Sinergi Kemensos dan BRIN Perkuat Sekolah Rakyat dan Pemberdayaan Masyarakat

Nasional

Sinergi Kemensos dan BRIN Perkuat Sekolah Rakyat dan Pemberdayaan Masyarakat

30 Jul 2026

Cara Mendapatkan Bimbingan Skripsi Gratis dari Program Keliling Indonesia Numan

Edukasi

Cara Mendapatkan Bimbingan Skripsi Gratis dari Program Keliling Indonesia Numan

1 Agu 2026

Cara Memahami Peringatan Presiden Prabowo Mengenai Bahaya Perang Nuklir

Nasional

Cara Memahami Peringatan Presiden Prabowo Mengenai Bahaya Perang Nuklir

1 Agu 2026

Strategi Diversifikasi Portofolio Mengikuti Tren Kripto dan Saham AS Ter-tokenisasi

Keuangan

Strategi Diversifikasi Portofolio Mengikuti Tren Kripto dan Saham AS Ter-tokenisasi

1 Agu 2026

Amsakar Achmad Tegaskan Peran Transmigrasi dalam Pemerataan Pembangunan

Nasional

Amsakar Achmad Tegaskan Peran Transmigrasi dalam Pemerataan Pembangunan

4 Agu 2026

Jadwal Bola Malam Ini 1-2 Agustus 2026, Ada Piala AFF, Persija, dan Persebaya

Olahraga

Jadwal Bola Malam Ini 1-2 Agustus 2026, Ada Piala AFF, Persija, dan Persebaya

1 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Sinergi Kemensos dan BRIN Perkuat Sekolah Rakyat dan Pemberdayaan MasyarakatNasional 路 30 Jul 2026
  2. 2Cara Mendapatkan Bimbingan Skripsi Gratis dari Program Keliling Indonesia NumanEdukasi 路 1 Agu 2026
  3. 3Cara Memahami Peringatan Presiden Prabowo Mengenai Bahaya Perang NuklirNasional 路 1 Agu 2026
  4. 4Strategi Diversifikasi Portofolio Mengikuti Tren Kripto dan Saham AS Ter-tokenisasiKeuangan 路 1 Agu 2026
  5. 5Amsakar Achmad Tegaskan Peran Transmigrasi dalam Pemerataan PembangunanNasional 路 4 Agu 2026