Pemerintah Kota Padang secara resmi menyalurkan dana bantuan senilai Rp540 juta untuk meringankan beban warga yang rumahnya mengalami kerusakan akibat bencana alam. Penyerahan bantuan ini dilakukan secara simbolis oleh Wali Kota Padang Fadly Amran pada hari Minggu, 9 Agustus 2026, bertempat di Lapau Munggu, Kelurahan Kuranji, Kecamatan Kuranji. Langkah nyata ini diharapkan dapat membantu mempercepat pemulihan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat setempat yang terganggu akibat cuaca buruk. Acara penyerahan bantuan tersebut turut dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah, termasuk Sekretaris Daerah Kota Padang Raju Minropa, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Tarmizi Ismail, serta Kepala Pelaksana BPBD Kota Padang Hendri Zulviton.
Penyaluran bantuan ini berakar dari peristiwa cuaca ekstrem dan banjir bandang yang melanda wilayah Kota Padang pada tanggal 3 Agustus 2026. Curah hujan yang sangat tinggi disertai angin kencang memicu luapan air di berbagai sudut kota, merendam pemukiman warga, dan merusak infrastruktur tempat tinggal. Kondisi cuaca ekstrem tersebut mengakibatkan kepanikan serta kerugian material yang cukup signifikan bagi ribuan kepala keluarga. Respons cepat dari berbagai pihak segera dikerahkan sejak hari pertama bencana guna menanggulangi dampak luapan air dan memastikan keselamatan warga.








