goklik.id
BerandaEkonomiKeuanganNasionalHukumInternasionalOtomotifNewsTeknologiHukum & KriminalPolitikBisnisOlahragaPopuler
Beranda/Nasional

KPK Sita Dokumen dan Barang Elektronik dalam Penggeledahan Kasus Korupsi Rejang Lebong

Yohanes IpoiDiterbitkan 10 Agu 2026 - 04.02 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
KPK Sita Dokumen dan Barang Elektronik dalam Penggeledahan Kasus Korupsi Rejang Lebong
Foto/Ilustrasi: cnnindonesia.com.
A-A+

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen penting dan barang elektronik setelah melakukan penggeledahan selama tiga hari di wilayah Provinsi Bengkulu. Langkah penindakan hukum yang berlangsung sejak Rabu hingga Jumat ini merupakan bagian dari pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Rejang Lebong nonaktif, M Fikri Thobari. Dari rangkaian penggeledahan tersebut, penyidik menyasar tiga titik lokasi strategis, baik di Kota Bengkulu maupun di Kabupaten Rejang Lebong.

Bagi masyarakat Bengkulu yang memantau perkembangan kasus hukum di daerahnya, aktivitas KPK pekan ini menunjukkan fokus penyelidikan yang melebar ke beberapa pejabat daerah dan pihak swasta. Upaya paksa berupa penggeledahan dilakukan secara serentak untuk mengumpulkan bukti-bukti penguat terkait dugaan suap proyek yang melibatkan anggaran daerah dalam jumlah besar.

goklik.id

Copyright 2026 goklik.id - All Rights Reserved.

Kategori

EkonomiKeuanganNasionalHukumInternasionalOtomotifNewsTeknologiHukum & KriminalPolitikBisnisOlahraga

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap

Titik-Titik Lokasi Penggeledahan di Bengkulu

Penyidik KPK membagi fokus penggeledahan di tiga lokasi berbeda yang tersebar di dua wilayah kabupaten dan kota. Di Kota Bengkulu, terdapat dua lokasi yang menjadi sasaran penggeledahan, yaitu rumah pribadi milik Sekretaris DPRD Kota Bengkulu serta rumah pribadi Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Bengkulu. Sementara itu, satu lokasi lain yang digeledah berada di wilayah Kabupaten Rejang Lebong, yang diketahui merupakan milik pihak swasta.

Dari ketiga lokasi tersebut, tim penyidik KPK membawa pulang sejumlah dokumen serta perangkat elektronik yang diduga kuat memiliki keterkaitan erat dengan perkara suap yang sedang diusut. Penyitaan barang-barang ini diharapkan dapat memperjelas aliran dana serta peran dari berbagai pihak yang diduga ikut terlibat dalam pusaran kasus ini.

Pemeriksaan Delapan Saksi di Kantor BPKP

Baca Juga

Gundukan Tanah di Pekarangan Rumah Warga Kutorejo Mojokerto Ternyata Kuburan Bayi Laki-Laki

Gundukan Tanah di Pekarangan Rumah Warga Kutorejo Mojokerto Ternyata Kuburan Bayi Laki-Laki

Selain melakukan penggeledahan di rumah pribadi pejabat dan pihak swasta, KPK juga bergerak cepat melakukan pemeriksaan terhadap para saksi. Pada Jumat (7/8), penyidik memanggil dan memeriksa delapan orang saksi secara intensif. Proses pemeriksaan ini dilaksanakan dengan meminjam tempat di Kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Bengkulu.

Pemeriksaan saksi di kantor perwakilan BPKP setempat ini bertujuan untuk mendalami keterangan mengenai mekanisme proyek dan dugaan aliran dana suap. Meskipun pemeriksaan saksi dan penggeledahan telah dilakukan secara masif, KPK menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada penetapan tersangka baru. Proses hukum yang sedang berjalan saat ini masih menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum untuk pengembangan perkara yang menjerat M Fikri Thobari.

Duduk Perkara Kasus Dugaan Suap Proyek

Kasus yang menjerat Bupati Rejang Lebong nonaktif M Fikri Thobari ini bermula pada awal tahun 2026. Saat itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong merencanakan pelaksanaan beberapa proyek pembangunan. Proyek-proyek tersebut berada di bawah naungan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Kabupaten Rejang Lebong.

Total anggaran untuk proyek-proyek di Dinas PUPRPKP Kabupaten Rejang Lebong tersebut mencapai angka yang cukup besar, yakni Rp91,13 miliar. Dalam pelaksanaan rencana proyek inilah dugaan praktik suap ijon mulai bergulir. M Fikri Thobari diduga menerima suap ijon proyek dengan nilai total mencapai Rp1,7 miliar dari beberapa paket pekerjaan yang direncanakan.

Baca Juga

Sengketa Yayasan Sekolah di Jakarta Selatan Terkait Utang Bank dan Penyimpanan Senjata

Sengketa Yayasan Sekolah di Jakarta Selatan Terkait Utang Bank dan Penyimpanan Senjata

Uang suap ijon proyek senilai Rp980 juta diduga diberikan secara bertahap kepada Fikri melalui perantara. Tidak hanya sampai di situ, KPK juga mengendus adanya dugaan penerimaan lain oleh Fikri dengan total nilai sebesar Rp775 juta. Penerimaan tambahan ini diduga terjadi secara berulang kali untuk memuluskan proyek-proyek di lingkungan Pemkab Rejang Lebong.

Kelanjutan Penyidikan di Bengkulu

Dengan diterbitkannya sprindik umum, KPK masih memiliki ruang untuk terus mengumpulkan alat bukti sebelum menentukan siapa saja pihak yang paling bertanggung jawab secara hukum dalam pengembangan kasus ini. Dokumen dan barang elektronik yang disita dari rumah Sekretaris DPRD Kota Bengkulu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Bengkulu, serta pihak swasta di Rejang Lebong kini tengah dianalisis lebih lanjut oleh tim penyidik.

Masyarakat Bengkulu diharapkan dapat terus mengawal jalannya penegakan hukum ini agar transparansi penggunaan anggaran daerah, khususnya yang bernilai puluhan miliar rupiah di Dinas PUPRPKP Rejang Lebong, dapat dipertanggungjawabkan sepenuhnya. Perkembangan lebih lanjut mengenai status hukum para pihak yang diperiksa akan diumumkan secara resmi oleh KPK setelah seluruh proses analisis bukti selesai dilakukan.

Ikuti goklik.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

BengkuluKPKKorupsi

Berita Terbaru Lainnya

Gundukan Tanah di Pekarangan Rumah Warga Kutorejo Mojokerto Ternyata Kuburan Bayi Laki-LakiSengketa Yayasan Sekolah di Jakarta Selatan Terkait Utang Bank dan Penyimpanan SenjataPT Pertamina Resmikan Integrasi Layanan Informasi Publik untuk Perkuat Tata KelolaKebakaran Gedung Bapenda DKI Jakarta Ganggu Sistem Lampu Lalu Lintas OtomatisPeta Jalan Pemulihan Sawah dan Irigasi Pascabencana di AcehMenko Airlangga Tinjau SUV Plug-in Hybrid Jetour T2 i-DM di GIIAS 2026Keandalan Sasis Hino dalam Menopang Transportasi Antarkota dan Mobilitas PenumpangDaftar Lengkap Pemenang Penghargaan GIIAS 2026 di Exhibitor Night

Paling Banyak Dibaca

Sinergi Kemensos dan BRIN Perkuat Sekolah Rakyat dan Pemberdayaan Masyarakat

Nasional

Sinergi Kemensos dan BRIN Perkuat Sekolah Rakyat dan Pemberdayaan Masyarakat

30 Jul 2026

Cara Mendapatkan Bimbingan Skripsi Gratis dari Program Keliling Indonesia Numan

Edukasi

Cara Mendapatkan Bimbingan Skripsi Gratis dari Program Keliling Indonesia Numan

1 Agu 2026

Cara Memahami Peringatan Presiden Prabowo Mengenai Bahaya Perang Nuklir

Nasional

Cara Memahami Peringatan Presiden Prabowo Mengenai Bahaya Perang Nuklir

1 Agu 2026

Strategi Diversifikasi Portofolio Mengikuti Tren Kripto dan Saham AS Ter-tokenisasi

Keuangan

Strategi Diversifikasi Portofolio Mengikuti Tren Kripto dan Saham AS Ter-tokenisasi

1 Agu 2026

Amsakar Achmad Tegaskan Peran Transmigrasi dalam Pemerataan Pembangunan

Nasional

Amsakar Achmad Tegaskan Peran Transmigrasi dalam Pemerataan Pembangunan

4 Agu 2026

Jadwal Bola Malam Ini 1-2 Agustus 2026, Ada Piala AFF, Persija, dan Persebaya

Olahraga

Jadwal Bola Malam Ini 1-2 Agustus 2026, Ada Piala AFF, Persija, dan Persebaya

1 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Sinergi Kemensos dan BRIN Perkuat Sekolah Rakyat dan Pemberdayaan MasyarakatNasional 路 30 Jul 2026
  2. 2Cara Mendapatkan Bimbingan Skripsi Gratis dari Program Keliling Indonesia NumanEdukasi 路 1 Agu 2026
  3. 3Cara Memahami Peringatan Presiden Prabowo Mengenai Bahaya Perang NuklirNasional 路 1 Agu 2026
  4. 4Strategi Diversifikasi Portofolio Mengikuti Tren Kripto dan Saham AS Ter-tokenisasiKeuangan 路 1 Agu 2026
  5. 5Amsakar Achmad Tegaskan Peran Transmigrasi dalam Pemerataan PembangunanNasional 路 4 Agu 2026