Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen penting dan barang elektronik setelah melakukan penggeledahan selama tiga hari di wilayah Provinsi Bengkulu. Langkah penindakan hukum yang berlangsung sejak Rabu hingga Jumat ini merupakan bagian dari pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Rejang Lebong nonaktif, M Fikri Thobari. Dari rangkaian penggeledahan tersebut, penyidik menyasar tiga titik lokasi strategis, baik di Kota Bengkulu maupun di Kabupaten Rejang Lebong.
Bagi masyarakat Bengkulu yang memantau perkembangan kasus hukum di daerahnya, aktivitas KPK pekan ini menunjukkan fokus penyelidikan yang melebar ke beberapa pejabat daerah dan pihak swasta. Upaya paksa berupa penggeledahan dilakukan secara serentak untuk mengumpulkan bukti-bukti penguat terkait dugaan suap proyek yang melibatkan anggaran daerah dalam jumlah besar.








