Bagaimana cara masyarakat mendapatkan informasi resmi, mengajukan pertanyaan, atau menyampaikan keluhan terkait layanan PT Pertamina (Persero) secara cepat dan terarah? Pertanyaan ini sering kali muncul di kalangan konsumen dan mitra kerja, mengingat besarnya skala operasional badan usaha milik negara tersebut yang mencakup berbagai sektor energi dari hulu ke hilir. Jawabannya kini menjadi lebih sederhana setelah Pertamina meresmikan langkah strategis berupa Integrasi Layanan Informasi Publik. Melalui program penyelarasan ini, seluruh saluran komunikasi resmi perusahaan kini terhubung dalam satu sistem tata kelola yang terpadu untuk memudahkan akses bagi publik.
Langkah penyatuan sistem informasi ini diresmikan secara langsung dalam sebuah acara yang berlangsung di Grha Pertamina Jakarta pada hari Jumat, 7 Agustus 2026. Peluncuran integrasi ini dilakukan bersama oleh jajaran internal Pertamina dan perwakilan dari Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia (KIP RI). Tokoh-tokoh yang secara resmi meluncurkan program ini adalah Corporate Secretary Pertamina Arya Dwi Paramita, Vice President Corporate Communication Pertamina Muhammad Baron, Ketua KIP RI Handoko Agung Saputro, serta Ketua Bidang Strategi Dan Riset KIP RI Joemarthine Chandra. Kehadiran para pejabat dari KIP RI menegaskan bahwa langkah integrasi ini bukan sekadar pembaruan internal, melainkan bagian dari kepatuhan terhadap standar keterbukaan informasi nasional.








