Kasus perselisihan di salah satu yayasan sekolah swasta di wilayah Jakarta Selatan kini tengah menjadi sorotan publik. Persoalan ini mulai mengemuka setelah pihak pengurus yayasan memutuskan untuk melaporkan mantan pemiliknya yang berinisial IWD kepada pihak kepolisian. Laporan tersebut didasari oleh dugaan penyalahgunaan wewenang yayasan demi kepentingan pribadi, termasuk penemuan ratusan senjata di lingkungan sekolah serta penggunaan aset yayasan sebagai jaminan utang bank. Kuasa hukum yayasan, Hermawanto, mengungkapkan bahwa tindakan-tindakan tersebut merugikan institusi pendidikan tersebut.
Ketegangan ini tidak terjadi secara mendadak, melainkan melibatkan rangkaian peristiwa yang berlangsung selama beberapa tahun terakhir. Rencana penyimpanan senjata di gudang sekolah bermula pada tahun 2020, ketika ada rancangan kerja sama program ekstrakurikuler menembak antara PT Lokta Karya Perbakin dan pengurus yayasan saat itu. Dinamika internal kemudian berlanjut hingga terjadi pergantian kepengurusan. Pada April 2026, seorang pembina baru berinisial Bu N secara fisik mulai menduduki jabatannya setelah memberhentikan pembina yayasan yang lain secara sepihak. Pergantian ini diduga memicu konflik internal yang berujung pada saling lempar tuduhan hingga saat ini.








