Sebanyak 70 persen dari titik api atau hotspot kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia sepanjang periode Januari hingga Juli berada di dalam wilayah konsesi milik perusahaan. Temuan ini diperoleh dari hasil analisis pemetaan yang dilakukan oleh Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) untuk kurun waktu 1 Januari hingga 27 Juli 2026. Selama periode tersebut, Walhi mengidentifikasi total 118.420 titik api yang tersebar di berbagai wilayah tanah air. Secara keseluruhan, luas indikatif areal kebakaran hutan dan lahan di Indonesia selama kurun waktu tersebut dilaporkan telah mencapai 107.649 hektare. Angka-angka ini menunjukkan bahwa aktivitas di lahan konsesi korporasi masih menjadi penyumbang terbesar munculnya titik-titik api yang memicu bencana kabut asap.
Pulau Kalimantan menjadi salah satu wilayah yang paling terdampak oleh karhutla. Berdasarkan data pemetaan, pulau ini mencatatkan total 34.262 titik api dengan luas indikatif area yang terbakar mencapai 33.837 hektare. Dari total titik api yang terdeteksi di Pulau Kalimantan tersebut, sekitar 74 persen atau setara dengan 25.524 titik api berlokasi di dalam kawasan konsesi perusahaan. Secara lebih rinci, sebaran titik api di wilayah konsesi ini meliputi 10.739 titik yang berada di dalam konsesi perkebunan kelapa sawit dengan status Hak Guna Usaha (HGU). Selanjutnya, terdapat 7.880 titik api yang terdeteksi di wilayah konsesi pertambangan, serta 6.905 titik api lainnya terpantau berada di kawasan konsesi Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH).








