goklik.id
BerandaEkonomiKeuanganNasionalHukumInternasionalOtomotifNewsTeknologiHukum & KriminalPolitikBisnisOlahragaPopuler
Beranda/Nasional

Cara Membersihkan Riwayat Kredit Buruk di SLIK OJK

Marulitua PardedeDiterbitkan 9 Agu 2026 - 23.36 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Cara Membersihkan Riwayat Kredit Buruk di SLIK OJK
Foto/Ilustrasi: cnbcindonesia.com.
A-A+

Mengajukan permohonan kredit sering kali menjadi langkah krusial bagi masyarakat yang ingin memiliki hunian sendiri, kendaraan bermotor, atau membutuhkan dana segar tanpa jaminan. Dalam proses ini, perbankan serta perusahaan pembiayaan tidak sembarangan meloloskan berkas. Mereka mengandalkan rekam jejak keuangan calon debitur yang tercatat dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan atau SLIK yang dikelola oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sistem ini dahulu sangat akrab di telinga masyarakat dengan sebutan BI Checking. Ketika riwayat pembayaran di masa lalu dinilai buruk, impian untuk mendapatkan persetujuan kredit bisa langsung terhambat. Riwayat kredit dalam SLIK menjadi bahan pertimbangan utama saat lembaga keuangan memproses pengajuan Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Kredit Tanpa Agunan (KTA), hingga Kredit Kendaraan Bermotor (KKB). Oleh sebab itu, menjaga nama baik di dalam sistem ini sangat menentukan kelayakan finansial seseorang di mata penyedia jasa keuangan.

Untuk memahami bagaimana sistem ini menilai nasabah, OJK membagi kualitas kredit debitur ke dalam lima kategori skor yang berbeda. Skor 1 menandakan kondisi kredit lancar, yang berarti debitur selalu membayar kewajibannya tepat waktu tanpa ada tunggakan. Sementara itu, skor 2 tergolong dalam perhatian khusus karena menunjukkan adanya keterlambatan pembayaran dalam jangka waktu tertentu. Masalah besar mulai muncul ketika debitur masuk ke dalam kategori skor 3, 4, dan 5. Ketiga skor tersebut masing-masing menunjukkan status kredit kurang lancar, diragukan, dan macet. Debitur yang memiliki catatan dengan skor 3 hingga 5 memiliki potensi besar mengalami kesulitan saat hendak mengajukan fasilitas kredit baru. Bank dan lembaga pembiayaan lainnya cenderung menghindari risiko tinggi dari nasabah yang memiliki riwayat pembayaran bermasalah pada masa lalu.

goklik.id

Copyright 2026 goklik.id - All Rights Reserved.

Kategori

EkonomiKeuanganNasionalHukumInternasionalOtomotifNewsTeknologiHukum & KriminalPolitikBisnisOlahraga

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap

Langkah awal yang sangat disarankan sebelum mengajukan pinjaman baru adalah melakukan pemeriksaan mandiri terhadap kondisi riwayat kredit pribadi. Masyarakat kini tidak perlu bingung atau mendatangi kantor fisik secara terburu-buru karena OJK telah menyediakan layanan resmi bernama iDebKu. Melalui platform iDebKu OJK ini, setiap orang dapat mengecek riwayat kredit secara mandiri secara daring sebelum mengajukan pinjaman ke lembaga keuangan. Dengan melakukan pengecekan ini secara berkala, calon debitur bisa mengetahui posisi skor kredit mereka saat ini dan mendeteksi apakah ada kewajiban lama yang belum terselesaikan atau bahkan kesalahan pencatatan yang tidak disadari sebelumnya.

Baca Juga

Harga Cabai Merah Kian Pedas, Nyaris Tembus Rp 60 Ribu per Kilogram

Harga Cabai Merah Kian Pedas, Nyaris Tembus Rp 60 Ribu per Kilogram

Jika hasil pengecekan menunjukkan adanya catatan buruk, langkah pertama dan paling utama untuk memulihkan nama baik adalah dengan melunasi seluruh tunggakan. Debitur harus menyelesaikan semua kewajiban pembayaran yang masih tersisa kepada pihak kreditur atau lembaga keuangan terkait. Setelah seluruh proses pembayaran diselesaikan secara penuh, debitur berhak meminta Surat Keterangan Lunas (SKL) dari pihak kreditur tersebut. Surat Keterangan Lunas ini berfungsi sebagai bukti otentik yang menyatakan bahwa kewajiban keuangan debitur telah diselesaikan sepenuhnya. Menyimpan dokumen ini sangat penting sebagai pegangan jika di kemudian hari terjadi keterlambatan sinkronisasi data pada sistem informasi keuangan.

Perlu dipahami dengan baik oleh masyarakat bahwa tidak ada istilah menghapus riwayat kredit secara instan dari SLIK OJK. Segala bentuk tawaran jasa dari pihak ketiga yang menjanjikan penghapusan data secara cepat dan instan dapat dipastikan tidak resmi dan berisiko penipuan. Menurut penjelasan dari Otoritas Jasa Keuangan, pembaruan data SLIK secara berkala lazimnya dilakukan maksimal dalam waktu 30 hari setelah proses pelunasan kewajiban diselesaikan oleh debitur. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, menegaskan bahwa data dalam SLIK dapat diperbarui apabila peminjam telah melakukan pembayaran atau menempuh langkah-langkah yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Oleh karena itu, kesabaran dan kepatuhan terhadap prosedur resmi menjadi satu-satunya jalan keluar yang valid.

Baca Juga

Fakta Lengkap Kebakaran di Mal Nipah Makassar dan Kondisi Terkini Pascapemadaman

Fakta Lengkap Kebakaran di Mal Nipah Makassar dan Kondisi Terkini Pascapemadaman

Selain karena masalah tunggakan yang belum dibayar, ada kalanya catatan buruk di SLIK OJK muncul akibat adanya kesalahan administrasi atau kesalahan input data dari pihak lembaga keuangan. Apabila debitur mendapati adanya kesalahan data seperti ini, langkah yang harus diambil adalah segera melaporkan persoalan tersebut kepada pihak terkait agar dapat dilakukan pengecekan ulang dan perbaikan data secepatnya. Debitur dapat menghubungi bank atau lembaga pembiayaan yang bersangkutan dengan membawa bukti-bukti pembayaran yang sah. Dengan adanya koordinasi yang baik dan penyelesaian kewajiban secara tertib, nama baik dalam sistem informasi keuangan dapat kembali bersih, membuka kembali akses terhadap berbagai fasilitas pembiayaan yang dibutuhkan di masa mendatang.

Ikuti goklik.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

kredit macet

Berita Terbaru Lainnya

Harga Cabai Merah Kian Pedas, Nyaris Tembus Rp 60 Ribu per KilogramFakta Lengkap Kebakaran di Mal Nipah Makassar dan Kondisi Terkini PascapemadamanDampak Undang-Undang Keamanan Siber Baru Turki Bagi Pengguna InternetMengawal Usulan RUU Ketenagakerjaan Jelang Aksi Besar Buruh KSPN70 Persen Titik Api Karhutla Berada di Kawasan Konsesi PerusahaanSensor pada Sirip Hiu Bantu Memprediksi Kekuatan Badai LautKPK Geledah 15 Lokasi dan Sita Bukti Kasus Pemerasan Bupati Pemalang NonaktifPresiden Prabowo Siapkan Sejumlah Nama Calon Gubernur Bank Indonesia

Paling Banyak Dibaca

Sinergi Kemensos dan BRIN Perkuat Sekolah Rakyat dan Pemberdayaan Masyarakat

Nasional

Sinergi Kemensos dan BRIN Perkuat Sekolah Rakyat dan Pemberdayaan Masyarakat

30 Jul 2026

Cara Mendapatkan Bimbingan Skripsi Gratis dari Program Keliling Indonesia Numan

Edukasi

Cara Mendapatkan Bimbingan Skripsi Gratis dari Program Keliling Indonesia Numan

1 Agu 2026

Cara Memahami Peringatan Presiden Prabowo Mengenai Bahaya Perang Nuklir

Nasional

Cara Memahami Peringatan Presiden Prabowo Mengenai Bahaya Perang Nuklir

1 Agu 2026

Strategi Diversifikasi Portofolio Mengikuti Tren Kripto dan Saham AS Ter-tokenisasi

Keuangan

Strategi Diversifikasi Portofolio Mengikuti Tren Kripto dan Saham AS Ter-tokenisasi

1 Agu 2026

Amsakar Achmad Tegaskan Peran Transmigrasi dalam Pemerataan Pembangunan

Nasional

Amsakar Achmad Tegaskan Peran Transmigrasi dalam Pemerataan Pembangunan

4 Agu 2026

Jadwal Bola Malam Ini 1-2 Agustus 2026, Ada Piala AFF, Persija, dan Persebaya

Olahraga

Jadwal Bola Malam Ini 1-2 Agustus 2026, Ada Piala AFF, Persija, dan Persebaya

1 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Sinergi Kemensos dan BRIN Perkuat Sekolah Rakyat dan Pemberdayaan MasyarakatNasional 路 30 Jul 2026
  2. 2Cara Mendapatkan Bimbingan Skripsi Gratis dari Program Keliling Indonesia NumanEdukasi 路 1 Agu 2026
  3. 3Cara Memahami Peringatan Presiden Prabowo Mengenai Bahaya Perang NuklirNasional 路 1 Agu 2026
  4. 4Strategi Diversifikasi Portofolio Mengikuti Tren Kripto dan Saham AS Ter-tokenisasiKeuangan 路 1 Agu 2026
  5. 5Amsakar Achmad Tegaskan Peran Transmigrasi dalam Pemerataan PembangunanNasional 路 4 Agu 2026