Pemerintah Turki resmi memperluas kendali atas ruang digital melalui undang-undang keamanan siber baru yang berlaku sejak akhir Juli lalu. Regulasi anyar ini memberikan wewenang yang sangat besar kepada kantor Presiden Recep Tayyip Erdogan untuk mengatur arus informasi dan aktivitas internet di negara tersebut. Langkah ini memicu kekhawatiran global maupun domestik terkait masa depan kebebasan berekspresi dan privasi warga di ranah digital. Melalui kebijakan ini, kendali siber kini terpusat secara penuh di bawah otoritas kepresidenan.
Bagaimana aturan baru ini mengubah kontrol internet di Turki secara teknis?








