Kasus penemuan ratusan senjata di lingkungan sekolah Yayasan Harapan Ibu Pondok Pinang (YHI-PP) terus bergulir dengan berbagai fakta baru yang diungkap oleh pihak hukum. Penemuan ini mengejutkan publik karena area institusi pendidikan yang seharusnya steril justru diduga beralih fungsi menjadi tempat penyimpanan barang-barang ilegal. Kuasa hukum yayasan, Hermawanto, memberikan penjelasan resmi guna meluruskan simpang siur informasi yang beredar di masyarakat terkait keberadaan senjata-senjata tersebut.
Pihak kuasa hukum membantah keras kabar yang menyebutkan bahwa senjata-senjata tersebut berkaitan dengan kegiatan ekstrakurikuler sekolah. Hermawanto menegaskan bahwa sejak pertama kali sekolah di bawah naungan YHI-PP didirikan, tidak pernah ada program ekstrakurikuler menembak bagi para siswa. Penolakan ini diperkuat dengan kondisi fisik lingkungan sekolah yang dinilai sama sekali tidak mendukung untuk aktivitas olahraga menembak. Seluruh area sekolah merupakan ruang terbuka yang sehari-hari digunakan sebagai tempat bermain anak-anak, sehingga sangat berbahaya dan tidak aman jika digunakan untuk latihan menembak.








