goklik.id
BerandaEkonomiNasionalHukumInternasionalOtomotifNewsTeknologiHukum & KriminalPolitikBisnisOlahragaSportsPopuler
Beranda/Nasional

Kondisi Kesehatan Yaqut Cholil Qoumas Saat Sidang Perdana Dugaan Korupsi Kuota Haji

Togar PanjaitanDiterbitkan 11 Agu 2026 - 12.43 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Kondisi Kesehatan Yaqut Cholil Qoumas Saat Sidang Perdana Dugaan Korupsi Kuota Haji
Foto/Ilustrasi: liputan6.com.
A-A+

Mantan Menteri Agama (Menag) Republik Indonesia untuk periode jabatan 2020-2024, Yaqut Cholil Qoumas, kini resmi mulai menjalani proses hukum di pengadilan. Yaqut menghadiri dan menjalani sidang perdana terkait dengan kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan untuk penyelenggaraan Ibadah Haji Indonesia tahun 2023-2024. Kehadiran mantan pejabat negara tersebut di ruang sidang mendapat perhatian besar dari publik, terutama karena penahanan dirinya sempat dibantarkan sebelumnya. Pembantaran penahanan tersebut dilakukan oleh pihak berwenang lantaran adanya masalah kesehatan yang mengganggu sistem pencernaan Yaqut.

Sebelum memulai agenda persidangan perdana tersebut, Hakim Ketua Ni Kadek Susantiani selaku pemimpin jalannya persidangan melayangkan pertanyaan mengenai kondisi kesehatan terdakwa. Langkah ini penting dilakukan untuk memastikan bahwa terdakwa dalam keadaan sehat dan mampu mengikuti jalannya persidangan dengan baik tanpa hambatan medis. Menanggapi pertanyaan dari hakim ketua, Yaqut Cholil Qoumas pun memberikan penjelasan secara langsung mengenai kondisi fisik terbarunya di hadapan majelis hakim yang bertugas memimpin persidangan tersebut.

Di depan hakim, Yaqut mengungkapkan keadaan kesehatannya pascaoperasi yang dijalaninya. "Alhamdulillah, secara fisik sehat, Yang Mulia, tapi masih luka karena habis operasi fistula ani," tutur Yaqut. Operasi fistula ani yang dialami Yaqut merupakan sebuah tindakan bedah utama. Prosedur bedah ini dilakukan dengan tujuan untuk menutup saluran abnormal yang terbentuk di antara bagian saluran anus dan kulit luar. Saluran abnormal semacam ini pada umumnya bermula dari adanya infeksi atau abses yang terjadi di area sensitif tersebut, sehingga memerlukan penanganan medis yang serius.

Baca Juga

Kortas Tipidkor Polri Tetapkan Dedi Congor Tersangka Kasus Gratifikasi

Kortas Tipidkor Polri Tetapkan Dedi Congor Tersangka Kasus Gratifikasi

Meskipun masih merasakan efek luka dari operasi bedah utama tersebut, mantan Menteri Agama periode 2020-2024 ini menyatakan kesiapannya untuk mengikuti jalannya sidang perdana kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tersebut. Hakim Ketua Ni Kadek Susantiani memastikan kembali kesiapan terdakwa dengan bertanya secara langsung di persidangan, "Ya, baik. Bisa mengikuti persidangan pada pagi hari ini?". Menjawab pertanyaan tersebut, Yaqut Cholil Qoumas menyatakan kesanggupan dirinya untuk terus mengikuti proses persidangan hari itu. "Insya Allah bisa," jawab Yaqut.

Selain memastikan kondisi kesehatan dan kesiapan dari terdakwa, Hakim Ketua Ni Kadek Susantiani juga memberikan perhatian serius terhadap situasi di dalam ruang sidang. Demi menjaga kelancaran proses hukum kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan untuk penyelenggaraan Ibadah Haji Indonesia tahun 2023-2024 ini, hakim meminta agar seluruh pengunjung sidang tetap menjaga ketertiban. Hakim Ni Kadek Susantiani memberikan instruksi tegas kepada publik yang hadir di ruang sidang. "Mohon tenang selama persidangan ini kami langsungkan. Tidak ada teriakan-teriakan dan lain sebagainya," tegas hakim ketua.

Baca Juga

Temuan Jaksa KPK, SK Menag Kuota Haji Tambahan 2024 Dibuat Tanggal Mundur

Temuan Jaksa KPK, SK Menag Kuota Haji Tambahan 2024 Dibuat Tanggal Mundur

Sidang perdana ini menjadi langkah awal dalam pembuktian kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan yang menjerat mantan Menteri Agama tersebut. Dengan kesiapan yang telah dinyatakan oleh Yaqut Cholil Qoumas serta ketertiban yang ditekankan oleh Hakim Ketua Ni Kadek Susantiani, persidangan diharapkan dapat berjalan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku. Publik kini menanti jalannya proses persidangan berikutnya untuk melihat bagaimana kelanjutan dari kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024 ini bergulir di pengadilan.

Ikuti goklik.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Yaqut Cholil QoumasKorupsi Kuota Haji

Berita Terbaru Lainnya

Kortas Tipidkor Polri Tetapkan Dedi Congor Tersangka Kasus GratifikasiPemerintah Berencana Naikkan Pembiayaan UMKM Jadi Rp2.000 TriliunDeltras FC Rekrut Pemain Tengah Senior Ichsan Pratama Demi Target PromosiRahasia Memasak Telur Rebus Sempurna yang Praktis dan Bebas RepotTemuan Jaksa KPK, SK Menag Kuota Haji Tambahan 2024 Dibuat Tanggal MundurPanduan Wahana Edukatif untuk Anak di Jatim Park 2 Kota BatuKesiapan Kemenko Polkam, BSSN, dan Telkom Menghadapi Ancaman Era Komputasi KuantumPolisi Panggil EO Konser dan MC Buntut Tantangan Hafalan Al-Qur'an demi Miras

Paling Banyak Dibaca

Sinergi Kemensos dan BRIN Perkuat Sekolah Rakyat dan Pemberdayaan Masyarakat

Nasional

Sinergi Kemensos dan BRIN Perkuat Sekolah Rakyat dan Pemberdayaan Masyarakat

30 Jul 2026

Cara Mendapatkan Bimbingan Skripsi Gratis dari Program Keliling Indonesia Numan

Edukasi

Cara Mendapatkan Bimbingan Skripsi Gratis dari Program Keliling Indonesia Numan

1 Agu 2026

Kronologi Aiptu Asep Meninggal Akibat Tabrak Lari di Bandung dan Duka Keluarga

Nasional

Kronologi Aiptu Asep Meninggal Akibat Tabrak Lari di Bandung dan Duka Keluarga

11 Agu 2026

Cara Memahami Peringatan Presiden Prabowo Mengenai Bahaya Perang Nuklir

Nasional

Cara Memahami Peringatan Presiden Prabowo Mengenai Bahaya Perang Nuklir

1 Agu 2026

Strategi Diversifikasi Portofolio Mengikuti Tren Kripto dan Saham AS Ter-tokenisasi

Keuangan

Strategi Diversifikasi Portofolio Mengikuti Tren Kripto dan Saham AS Ter-tokenisasi

1 Agu 2026

Dampak Topan Dolphin di Jepang, Ratusan Ribu Warga Dievakuasi dan Penerbangan Dibatalkan

Nasional

Dampak Topan Dolphin di Jepang, Ratusan Ribu Warga Dievakuasi dan Penerbangan Dibatalkan

8 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Sinergi Kemensos dan BRIN Perkuat Sekolah Rakyat dan Pemberdayaan MasyarakatNasional 路 30 Jul 2026
  2. 2Cara Mendapatkan Bimbingan Skripsi Gratis dari Program Keliling Indonesia NumanEdukasi 路 1 Agu 2026
  3. 3Kronologi Aiptu Asep Meninggal Akibat Tabrak Lari di Bandung dan Duka KeluargaNasional 路 11 Agu 2026
  4. 4Cara Memahami Peringatan Presiden Prabowo Mengenai Bahaya Perang NuklirNasional 路 1 Agu 2026
  5. 5Strategi Diversifikasi Portofolio Mengikuti Tren Kripto dan Saham AS Ter-tokenisasiKeuangan 路 1 Agu 2026
goklik.id

Copyright 2026 goklik.id - All Rights Reserved.

Kategori

EkonomiNasionalHukumInternasionalOtomotifNewsTeknologiHukum & KriminalPolitikBisnisOlahragaSports

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap