goklik.id
BerandaEkonomiKeuanganNasionalBeritaKriminalKesehatanPendidikanLayanan PublikHukumBerita LokalInternasionalOtomotifNewsBerita UmumEkonomi & BisnisKeamananPertanianSosial & KeluargaKulinerHumanioraTeknologiSains & TeknologiHukum & KriminalKetenagakerjaanRegionalLingkunganKarierEnergiPolitikBisnisPariwisataTravel & EventsCuacaBerita DaerahPemerintahanInfrastrukturBerita NasionalMetroKebijakan PublikOlahragaPopuler
Beranda/Kebijakan Publik

Kebijakan Penyesuaian Tunjangan Kinerja TNI dan Kesejahteraan Pekerja di Daerah 3T

Ding BalangDiterbitkan 31 Jul 2026 - 00.36 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Kebijakan Penyesuaian Tunjangan Kinerja TNI dan Kesejahteraan Pekerja di Daerah 3T
Foto/Ilustrasi: liputan6.com.
A-A+

Pemerintah melalui berbagai kebijakan terus berupaya mengatur kesejahteraan para aparatur negara dan pelayan publik di berbagai sektor. Salah satu kebijakan terbaru yang menjadi sorotan adalah keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk menaikkan tunjangan kinerja bagi prajurit Tentara Nasional Indonesia serta pegawai di lingkungan Kementerian Pertahanan. Tunjangan kinerja, atau yang lebih sering disingkat sebagai tukin, merupakan salah satu komponen penting dalam struktur penerimaan aparatur negara. Keputusan untuk menaikkan tunjangan kinerja bagi prajurit Tentara Nasional Indonesia dan pegawai Kementerian Pertahanan ini menjadi langkah nyata pemerintah dalam melakukan penyesuaian terhadap kebijakan yang sudah ada sebelumnya.

goklik.id

Copyright 2026 goklik.id - All Rights Reserved.

Kategori

EkonomiKeuanganNasionalBeritaKriminalKesehatanPendidikanLayanan PublikHukumBerita LokalInternasionalOtomotifNewsBerita UmumEkonomi & BisnisKeamananPertanianSosial & KeluargaKulinerHumanioraTeknologiSains & TeknologiHukum & KriminalKetenagakerjaanRegional

Penjelasan mengenai latar belakang penyesuaian tunjangan kinerja ini disampaikan secara langsung oleh Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi. Saat memberikan keterangan kepada wartawan, Prasetyo Hadi memaparkan alasan di balik kebijakan yang diambil oleh Presiden Prabowo Subianto tersebut. Menurut penjelasannya, tunjangan kinerja untuk lingkungan Tentara Nasional Indonesia dan Kementerian Pertahanan sudah cukup lama tidak mengalami kenaikan. Oleh karena itu, pemerintah menilai bahwa penyesuaian tukin saat ini perlu dilakukan setelah sekian tahun tidak pernah naik.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam sebuah kesempatan wawancara di atas Kereta Nusantara Explorer. Wawancara dengan awak media ini berlangsung ketika Prasetyo Hadi sedang dalam perjalanan dari wilayah Batang menuju Jakarta pada hari Kamis, 30 Juli 2026. Dalam perjalanan tersebut, ia memberikan gambaran mengenai bagaimana sistem tunjangan kinerja diterapkan di lingkungan pemerintahan, termasuk alasan mengapa penyesuaian untuk instansi tertentu perlu dilakukan pada waktu-waktu tertentu.

Baca Juga

KPK Laporkan 12 OTT dan Pemulihan Aset Negara Rp 229,81 Miliar pada Semester Pertama

KPK Laporkan 12 OTT dan Pemulihan Aset Negara Rp 229,81 Miliar pada Semester Pertama

Dalam sistem birokrasi pemerintahan di Indonesia, besaran tunjangan kinerja yang diterima oleh aparatur negara tidak disamaratakan untuk seluruh sektor. Prasetyo Hadi secara tegas menyebutkan bahwa nominal atau besaran tunjangan kinerja untuk setiap kementerian maupun lembaga negara memiliki perbedaan satu sama lain. Tunjangan kinerja memang ada secara menyeluruh di seluruh kementerian dan lembaga, namun besarannya berbeda-beda. Dengan demikian, kenaikan tunjangan kinerja untuk Tentara Nasional Indonesia dan Kementerian Pertahanan ini merupakan penyesuaian spesifik yang didasarkan pada pertimbangan tertentu setelah sekian tahun tidak mengalami perubahan.

Di samping fokus pada penyesuaian tunjangan kinerja di sektor pertahanan dan keamanan, pemerintah juga memastikan adanya perhatian besar pada sektor-sektor pelayanan dasar lainnya. Pemerintah berjanji untuk terus memperhatikan tunjangan serta tingkat kesejahteraan bagi para tenaga pendidik dan tenaga medis yang bertugas di wilayah-wilayah perbatasan. Secara spesifik, komitmen ini ditujukan kepada para guru, dosen, serta tenaga kesehatan yang mendedikasikan diri mereka untuk bekerja di daerah 3T, yaitu wilayah yang dikategorikan sebagai daerah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar di Indonesia.

Baca Juga

Penyelidikan Kasus TPPU Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, Kejagung Periksa Tujuh Perusahaan

Penyelidikan Kasus TPPU Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, Kejagung Periksa Tujuh Perusahaan

Langkah pemerintah dalam memperhatikan kesejahteraan pekerja di daerah 3T ini merupakan bagian dari upaya untuk mendukung mereka yang mengabdikan diri di tempat-tempat yang tergolong cukup sulit. Guru, dosen, dan tenaga kesehatan di daerah 3T memiliki peran yang sangat krusial dalam menjaga akses pendidikan dan kesehatan bagi masyarakat setempat. Oleh karena itu, janji pemerintah untuk memberikan perhatian khusus pada tunjangan dan kesejahteraan mereka diharapkan dapat terus mendukung pengabdian para tenaga profesional tersebut di wilayah-wilayah terluar Indonesia.

Secara keseluruhan, penjelasan yang disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menunjukkan bahwa kebijakan penyesuaian tunjangan ini mencakup beberapa aspek penting. Di satu sisi, terdapat penyesuaian kesejahteraan bagi aparat pertahanan negara seperti Tentara Nasional Indonesia dan pegawai Kementerian Pertahanan yang memang sudah lama tidak mengalami kenaikan tunjangan kinerja. Di sisi lain, terdapat pula perhatian yang berkelanjutan bagi garda terdepan pelayanan sosial seperti guru, dosen, dan tenaga kesehatan yang bertugas di daerah 3T. Langkah-langkah ini mencerminkan kebijakan pemerintah dalam memperhatikan berbagai elemen aparatur negara dan pelayan publik di berbagai wilayah operasi.

Ikuti goklik.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Prabowo SubiantoTNITunjangan KinerjaKementerian PertahananDaerah 3TPrasetyo Hadi

Berita Terbaru Lainnya

Kasus Mahasiswi Undana Depresi Akibat Batal Ujian, Fakta dan Investigasi KampusCara Menyikapi Penawaran Properti dan Lahan oleh Warga Negara Asing di BaliBahaya Berenang di Aliran Sungai Ciliwung dan Upaya Pencarian SAR GabunganKPK Laporkan 12 OTT dan Pemulihan Aset Negara Rp 229,81 Miliar pada Semester PertamaPenyelidikan Kasus TPPU Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, Kejagung Periksa Tujuh PerusahaanKawasan Industri Berpeluang Raih Pendapatan Tambahan Melalui Perdagangan KarbonTransformasi Digital UMKM, Perbandingan Metode Pembayaran Transfer Bank, E-Wallet, dan QRISKeuangan Ratusan Pemda Tersendat, Pemerintah Pastikan PPPK Aman dari PHK

Paling Banyak Dibaca

Panduan Evaluasi Kesehatan Mental Peserta Internship Kedokteran, Belajar dari Temuan Kemenkes

Kesehatan

Panduan Evaluasi Kesehatan Mental Peserta Internship Kedokteran, Belajar dari Temuan Kemenkes

30 Jul 2026

Sinergi Kemensos dan BRIN Perkuat Sekolah Rakyat dan Pemberdayaan Masyarakat

Nasional

Sinergi Kemensos dan BRIN Perkuat Sekolah Rakyat dan Pemberdayaan Masyarakat

30 Jul 2026

Memahami Lonjakan Investasi Kota Batam pada Semester I 2026

Ekonomi

Memahami Lonjakan Investasi Kota Batam pada Semester I 2026

30 Jul 2026

Festival Bunga dan Buah Karo 2026 Digelar di Berastagi Akhir Juli

Travel & Events

Festival Bunga dan Buah Karo 2026 Digelar di Berastagi Akhir Juli

30 Jul 2026

Panduan Investasi Batam, Transformasi Menuju Pusat Teknologi Informasi dan Data Center

Ekonomi

Panduan Investasi Batam, Transformasi Menuju Pusat Teknologi Informasi dan Data Center

30 Jul 2026

Analisis Pergerakan IHSG dan Dinamika Pasar Saham di Bawah Level 6.100

Keuangan

Analisis Pergerakan IHSG dan Dinamika Pasar Saham di Bawah Level 6.100

30 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Panduan Evaluasi Kesehatan Mental Peserta Internship Kedokteran, Belajar dari Temuan KemenkesKesehatan 路 30 Jul 2026
  2. 2Sinergi Kemensos dan BRIN Perkuat Sekolah Rakyat dan Pemberdayaan MasyarakatNasional 路 30 Jul 2026
  3. 3Memahami Lonjakan Investasi Kota Batam pada Semester I 2026Ekonomi 路 30 Jul 2026
  4. 4Festival Bunga dan Buah Karo 2026 Digelar di Berastagi Akhir JuliTravel & Events 路 30 Jul 2026
  5. 5Panduan Investasi Batam, Transformasi Menuju Pusat Teknologi Informasi dan Data CenterEkonomi 路 30 Jul 2026
Lingkungan
Karier
Energi
Politik
Bisnis
Pariwisata
Travel & Events
Cuaca
Berita Daerah
Pemerintahan
Infrastruktur
Berita Nasional
Metro
Kebijakan Publik
Olahraga

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap