Kasus kejahatan narkotika lintas negara kembali mencuat dan menjadi sorotan publik setelah Bea Cukai Soekarno-Hatta dan Bareskrim Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan berskala besar pada Rabu, 29 Juli. Seorang pilot maskapai penerbangan asing berkewarganegaraan Malaysia yang berinisial MS ditangkap oleh petugas karena kedapatan membawa puluhan kilogram narkotika golongan I jenis ekstasi dan sabu. Penangkapan yang mengejutkan ini membuka celah informasi penting mengenai bagaimana sindikat narkotika internasional menyusup ke dalam institusi penerbangan komersial. Berikut adalah langkah-langkah dan cara kerja modus operandi penyelundupan yang dilakukan oleh oknum kru penerbangan tersebut saat mencoba melewati sistem pengawasan ketat di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.








