goklik.id
BerandaEkonomiKeuanganNasionalBeritaKriminalKesehatanPendidikanLayanan PublikHukumBerita LokalInternasionalOtomotifNewsBerita UmumEkonomi & BisnisKeamananPertanianSosial & KeluargaKulinerHumanioraTeknologiSains & TeknologiHukum & KriminalKetenagakerjaanRegionalLingkunganKarierEnergiPolitikBisnisPariwisataTravel & EventsCuacaBerita DaerahPemerintahanInfrastrukturBerita NasionalMetroKebijakan PublikOlahragaPopuler
Beranda/Nasional

Cara Memahami dan Mengawal Usulan Penyesuaian Gaji Kepala Daerah

Nyaring JalungDiterbitkan 31 Jul 2026 - 11.35 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Cara Memahami dan Mengawal Usulan Penyesuaian Gaji Kepala Daerah
Foto/Ilustrasi: news.detik.com.
A-A+

Usulan mengenai penyesuaian hak keuangan bagi kepala daerah dan wakil kepala daerah kini kembali mengemuka di ruang publik. Gagasan ini secara resmi disuarakan oleh Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia atau Apkasi dalam sebuah rapat kerja bersama sejumlah pemangku kepentingan. Sebagai masyarakat yang peduli terhadap tata kelola pemerintahan yang baik, penting untuk mengetahui bagaimana proses ini berjalan. Artikel ini akan memandu Anda melalui langkah-langkah untuk memahami urgensi, alasan, serta cara mengawal usulan kenaikan gaji kepala daerah agar tetap sejalan dengan peningkatan kualitas pelayanan publik di tingkat daerah.

Langkah pertama untuk memahami isu ini adalah dengan mencermati latar belakang munculnya usulan dari Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia tersebut. Usulan ini disampaikan langsung oleh Ketua Umum Apkasi, Bursah Zarnubi, dalam sebuah rapat bersama Komisi II

goklik.id

Copyright 2026 goklik.id - All Rights Reserved.

Kategori

EkonomiKeuanganNasionalBeritaKriminalKesehatanPendidikanLayanan PublikHukumBerita LokalInternasionalOtomotifNewsBerita UmumEkonomi & BisnisKeamananPertanianSosial & KeluargaKulinerHumanioraTeknologiSains & TeknologiHukum & KriminalKetenagakerjaanRegional
DPR
. Pertemuan tersebut juga dihadiri oleh perwakilan dari Kementerian Dalam Negeri atau
Kemendagri
serta Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia atau Apeksi. Rapat penting ini diselenggarakan di gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada hari Kamis, 30 Juli 2026. Dalam kesempatan itu, pihak asosiasi menyampaikan aspirasi agar pemerintah segera menyesuaikan gaji para pemimpin di tingkat daerah.

Langkah kedua adalah mengetahui dasar argumen yang digunakan oleh pihak asosiasi dalam mengajukan usulan penyesuaian pendapatan tersebut. Menurut penjelasan Bursah Zarnubi, sudah 26 tahun tidak ada penyesuaian hak keuangan bagi kepala daerah. Apkasi menilai bahwa regulasi yang mengatur hak keuangan kepala daerah pada saat ini sudah tidak lagi sesuai dengan beban kerja yang ada. Tanggung jawab yang harus dipikul oleh kepala daerah maupun wakil kepala daerah dinilai terus bertambah seiring berjalannya waktu. Oleh karena itu, penyesuaian hak keuangan dianggap sebagai sebuah langkah yang patut dipertimbangkan oleh pemerintah pusat.

Baca Juga

Presiden Prabowo Jajal KA Nusantara Explorer dan Rincian Fasilitas Kereta Mewah KAI

Presiden Prabowo Jajal KA Nusantara Explorer dan Rincian Fasilitas Kereta Mewah KAI

Langkah ketiga adalah mengidentifikasi peraturan perundang-undangan mana saja yang diusulkan untuk diubah. Untuk mewujudkan penyesuaian gaji atau hak keuangan tersebut, Ketua Umum Apkasi secara spesifik mengusulkan adanya revisi terhadap dua peraturan pemerintah. Aturan yang menjadi target revisi adalah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 69 Tahun 2010 serta Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 109 Tahun 2000. Dengan mengetahui dasar hukum yang akan direvisi ini, publik dapat ikut serta memantau sejauh mana proses pembahasan perubahan regulasi tersebut berjalan di tingkat legislatif maupun eksekutif.

Langkah keempat adalah menganalisis pandangan dari pihak legislatif mengenai beban kerja pemerintah daerah saat ini. Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Golkar, Ahmad Irawan, memberikan tanggapan kepada wartawan pada hari Jumat, 31 Juli 2026. Ia menilai bahwa usulan dari Apkasi agar gaji kepala daerah disesuaikan merupakan sebuah hal yang wajar. Menurut Irawan, beban kerja kepala daerah saat ini memang semakin besar. Hal ini terjadi karena sebagian besar urusan pemerintahan kini dijalankan dan dieksekusi di tingkat daerah. Selain itu, berbagai program prioritas yang dicanangkan oleh pemerintah pusat juga sangat bergantung pada pelaksanaan di tingkat daerah.

Baca Juga

Penertiban Sepeda Listrik di Kabupaten Tangerang, Aturan dan Langkah Kepolisian

Penertiban Sepeda Listrik di Kabupaten Tangerang, Aturan dan Langkah Kepolisian

Langkah kelima adalah memastikan adanya tuntutan peningkatan kinerja sebagai syarat mutlak penyesuaian pendapatan. Walaupun menilai usulan tersebut wajar, Ahmad Irawan mengingatkan bahwa kenaikan pendapatan kepala daerah harus diikuti dengan peningkatan kinerja pemerintahan daerah secara nyata. Publik harus menjadikan poin ini sebagai standar pengawasan. Kenaikan gaji tidak boleh hanya berhenti pada wacana peningkatan kesejahteraan pejabat, tetapi harus berbanding lurus dengan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Pengawalan dari masyarakat sangat dibutuhkan untuk memastikan setiap penyesuaian anggaran benar-benar berdampak positif bagi kemajuan daerah.

Ikuti goklik.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Gaji Kepala DaerahKemendagriDPRAPKASIGolkar

Berita Terbaru Lainnya

Putusan Mahkamah Konstitusi Terkait Pemisahan Anggaran Makan Bergizi Gratis dari Dana PendidikanPresiden Prabowo Jajal KA Nusantara Explorer dan Rincian Fasilitas Kereta Mewah KAIPutusan MK Soal Anggaran MBG dan Penundaan Pemulihan Hak Konstitusional PendidikanPenertiban Sepeda Listrik di Kabupaten Tangerang, Aturan dan Langkah KepolisianProses Petugas Bandara Mendeteksi dan Menggagalkan Penyelundupan Narkoba oleh Pilot AsingKuasa Hukum Mantan Jampidsus Tantang Kejaksaan Agung Ungkap Pemilik Asli Emas 74 KilogramSistem Akreditasi Rumah Sakit Terbaru Berbasis Keberhasilan Klinis PasienCara Memahami Skema dan Penyesuaian Kenaikan Tukin TNI dan Kemhan Terbaru

Paling Banyak Dibaca

Panduan Evaluasi Kesehatan Mental Peserta Internship Kedokteran, Belajar dari Temuan Kemenkes

Kesehatan

Panduan Evaluasi Kesehatan Mental Peserta Internship Kedokteran, Belajar dari Temuan Kemenkes

30 Jul 2026

Sinergi Kemensos dan BRIN Perkuat Sekolah Rakyat dan Pemberdayaan Masyarakat

Nasional

Sinergi Kemensos dan BRIN Perkuat Sekolah Rakyat dan Pemberdayaan Masyarakat

30 Jul 2026

Memahami Lonjakan Investasi Kota Batam pada Semester I 2026

Ekonomi

Memahami Lonjakan Investasi Kota Batam pada Semester I 2026

30 Jul 2026

Festival Bunga dan Buah Karo 2026 Digelar di Berastagi Akhir Juli

Travel & Events

Festival Bunga dan Buah Karo 2026 Digelar di Berastagi Akhir Juli

30 Jul 2026

Panduan Investasi Batam, Transformasi Menuju Pusat Teknologi Informasi dan Data Center

Ekonomi

Panduan Investasi Batam, Transformasi Menuju Pusat Teknologi Informasi dan Data Center

30 Jul 2026

Analisis Pergerakan IHSG dan Dinamika Pasar Saham di Bawah Level 6.100

Keuangan

Analisis Pergerakan IHSG dan Dinamika Pasar Saham di Bawah Level 6.100

30 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Panduan Evaluasi Kesehatan Mental Peserta Internship Kedokteran, Belajar dari Temuan KemenkesKesehatan 路 30 Jul 2026
  2. 2Sinergi Kemensos dan BRIN Perkuat Sekolah Rakyat dan Pemberdayaan MasyarakatNasional 路 30 Jul 2026
  3. 3Memahami Lonjakan Investasi Kota Batam pada Semester I 2026Ekonomi 路 30 Jul 2026
  4. 4Festival Bunga dan Buah Karo 2026 Digelar di Berastagi Akhir JuliTravel & Events 路 30 Jul 2026
  5. 5Panduan Investasi Batam, Transformasi Menuju Pusat Teknologi Informasi dan Data CenterEkonomi 路 30 Jul 2026
Lingkungan
Karier
Energi
Politik
Bisnis
Pariwisata
Travel & Events
Cuaca
Berita Daerah
Pemerintahan
Infrastruktur
Berita Nasional
Metro
Kebijakan Publik
Olahraga

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap