Pelabuhan Tanjung Priok kini memiliki fasilitas baru untuk memperkuat sistem pengawasan barang ekspor. Alat pemindai peti kemas barang ekspor di IPC Terminal Petikemas (Terminal 3) Pelabuhan Tanjung Priok telah dinyatakan siap untuk mulai beroperasi pada hari Senin, 3 Agustus 2026. Kehadiran alat ini memiliki arti penting bagi pelabuhan tersebut karena merupakan fasilitas pemindai peti kemas yang ke-10 sekaligus menjadi yang terakhir dibangun di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok. Dengan kesiapan operasional ini, pengawasan kepabeanan di pelabuhan diharapkan dapat berjalan dengan lebih optimal dan efisien.








