goklik.id
BerandaEkonomiKeuanganNasionalBeritaKriminalKesehatanPendidikanLayanan PublikHukumBerita LokalInternasionalOtomotifNewsBerita UmumEkonomi & BisnisKeamananPertanianSosial & KeluargaKulinerHumanioraTeknologiSains & TeknologiHukum & KriminalKetenagakerjaanRegionalLingkunganKarierEnergiPolitikBisnisPariwisataTravel & EventsCuacaBerita DaerahPemerintahanInfrastrukturBerita NasionalMetroKebijakan PublikOlahragaPopuler
Beranda/Regional

Upaya Pengemudi Bentor Mengawal Transisi Kawasan Pedestrian Malioboro

Nyaring JalungDiterbitkan 31 Jul 2026 - 02.21 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Upaya Pengemudi Bentor Mengawal Transisi Kawasan Pedestrian Malioboro
Foto/Ilustrasi: kumparan.com.
A-A+

Rencana pemerintah untuk mengubah kawasan Malioboro menjadi area pedestrian penuh memerlukan kesiapan dari berbagai pihak, terutama para pelaku transportasi lokal seperti pengemudi becak motor atau bentor. Mengingat ada sekitar 900 bentor yang beroperasi di sepanjang kawasan wisata Malioboro, proses transisi ini memicu kekhawatiran mendalam terkait kelangsungan pendapatan harian para pengemudi. Untuk menyikapi kebijakan ini secara konstruktif tanpa harus kehilangan mata pencaharian utama, terdapat serangkaian tahapan penyampaian aspirasi yang dilakukan oleh para pengemudi. Langkah-langkah ini menjadi contoh bagaimana kelompok pekerja informal dapat memperjuangkan hak-hak mereka agar suara dan tuntutan mereka didengar langsung oleh pihak berwenang.

Tahapan pertama yang dilakukan adalah menyampaikan aspirasi secara kolektif dan terorganisir melalui jalur resmi pemerintahan. Ratusan sopir bentor mengambil inisiatif untuk mendatangi Kantor Dinas Perhubungan DIY yang berlokasi di Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman. Aksi penyampaian pendapat secara langsung ini dipimpin oleh Ketua Paguyuban Becak Motor DIY, Parmin. Dalam pertemuan tersebut, poin utama yang ditekankan secara tegas adalah permohonan penundaan pemberlakuan status kawasan pedestrian penuh di Malioboro. Para pengemudi menuntut agar penundaan ini tetap berjalan sampai mayoritas armada bentor yang ada saat ini selesai dikonversi menjadi becak listrik, sehingga mereka tidak kehilangan sarana bekerja secara mendadak.

goklik.id

Copyright 2026 goklik.id - All Rights Reserved.

Kategori

EkonomiKeuanganNasionalBeritaKriminalKesehatanPendidikanLayanan PublikHukumBerita LokalInternasionalOtomotifNewsBerita UmumEkonomi & BisnisKeamananPertanianSosial & KeluargaKulinerHumanioraTeknologiSains & TeknologiHukum & KriminalKetenagakerjaanRegional

Tahapan kedua adalah menawarkan solusi taktis terkait aturan pembatasan lalu lintas yang sudah berjalan, khususnya kebijakan bebas kendaraan bermotor atau Car Free Day yang diberlakukan setiap hari Sabtu dan Minggu mulai pukul 05.00 hingga 09.00 WIB. Pengemudi bentor merasakan penurunan pendapatan yang signifikan akibat pembatasan lalu lintas pada akhir pekan tersebut, mengingat hari libur merupakan waktu di mana banyak tamu menggunakan jasa becak motor. Sebagai jalan tengah, pengemudi mengusulkan agar separuh badan jalan tetap dapat digunakan oleh armada mereka selama jam-jam pembatasan berlangsung. Usulan konkret ini membantu pemerintah melihat dampak nyata di lapangan sekaligus mencari opsi kompromi yang tidak merugikan ekonomi rakyat kecil.

Baca Juga

Penahanan Empat Tersangka Kasus Korupsi Asuransi Jasindo oleh KPK

Penahanan Empat Tersangka Kasus Korupsi Asuransi Jasindo oleh KPK

Tahapan ketiga adalah aktif mendata dan melaporkan kondisi riil program konversi kendaraan di lapangan agar evaluasi dapat dilakukan oleh pemerintah. Menurut data yang disampaikan oleh Parmin, dari total kurang lebih 900 bentor yang beroperasi di Malioboro, progres transisi masih berjalan sangat lambat. Saat ini baru sekitar 50 hingga 80 unit yang telah beralih menjadi becak listrik. Lebih memprihatinkan lagi, dari jumlah yang tergolong sedikit tersebut, banyak unit becak listrik yang dilaporkan sudah mengalami kerusakan setelah digunakan beroperasi. Pelaporan kerusakan teknis ini sangat penting agar program pengadaan becak listrik berikutnya memiliki standar kualitas yang lebih baik dan benar-benar siap pakai.

Tahapan keempat adalah memahami alur birokrasi agar tuntutan kebijakan yang diajukan tidak salah sasaran. Kepala Dinas Perhubungan DIY, Chrestina Erni Widyastuti, memberikan penjelasan di hadapan massa aksi bahwa instansinya hanya bertugas melaksanakan kebijakan yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah. Meski demikian, Erni berjanji bahwa aspirasi yang disampaikan oleh para pengemudi bentor akan diteruskan kepada Pemerintah Kota Yogyakarta. Erni juga menyebutkan bahwa pihaknya akan mengadakan pertemuan di Balai Kota Yogya dengan pimpinan, termasuk jajaran sekretaris daerah dan gubernur, untuk menyampaikan aspirasi tersebut agar tercipta kebijakan yang berpihak pada kebutuhan pengemudi di lapangan.

Baca Juga

Memetakan Peluang Kerja dan Investasi Melalui Data 152 Industri Baru Kemenperin

Memetakan Peluang Kerja dan Investasi Melalui Data 152 Industri Baru Kemenperin

Pada dasarnya, Paguyuban Becak Motor DIY menegaskan bahwa mereka tidak menolak dan tetap memberikan dukungan penuh terhadap kebijakan kawasan pedestrian penuh demi ketercapaian target program pemerintah daerah. Namun, mereka mengingatkan bahwa proses transisi yang adil dan tidak mengorbankan kesejahteraan ekonomi pengemudi menjadi kunci utama keberhasilan implementasi kebijakan ini. Melalui penyampaian aspirasi yang sistematis dan dorongan kuat untuk percepatan pembagian becak listrik yang layak jalan, para pengemudi bentor terus berupaya agar mereka siap menghadapi perubahan tata ruang kawasan Malioboro di masa mendatang.

Ikuti goklik.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

MalioboroBentorDishub DIYBecak ListrikYogyakarta

Berita Terbaru Lainnya

Industri Manufaktur Indonesia Tetap Ekspansif di Tengah Ketidakpastian GlobalBapanas Cabut Izin Edar Beras Fortifikasi dan Berklaim Gizi yang Tak Penuhi SyaratStrategi Mendagri Mengoptimalkan Layanan Publik dan Kapasitas Kepala DaerahLangkah Pertamina Perkuat Aspek ESG demi Transformasi Bisnis BerkelanjutanPenahanan Empat Tersangka Kasus Korupsi Asuransi Jasindo oleh KPKMemetakan Peluang Kerja dan Investasi Melalui Data 152 Industri Baru KemenperinSidang Kasus PT DSI, Eks Direktur Sampaikan Eksepsi dan Batasan Tanggung Jawab OperasionalPresiden Prabowo di Batang, Ingatkan Perwira Jangan Jadi Jenderal Salon dan Resmikan Program KPR Subsidi Rp 880 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Panduan Evaluasi Kesehatan Mental Peserta Internship Kedokteran, Belajar dari Temuan Kemenkes

Kesehatan

Panduan Evaluasi Kesehatan Mental Peserta Internship Kedokteran, Belajar dari Temuan Kemenkes

30 Jul 2026

Sinergi Kemensos dan BRIN Perkuat Sekolah Rakyat dan Pemberdayaan Masyarakat

Nasional

Sinergi Kemensos dan BRIN Perkuat Sekolah Rakyat dan Pemberdayaan Masyarakat

30 Jul 2026

Memahami Lonjakan Investasi Kota Batam pada Semester I 2026

Ekonomi

Memahami Lonjakan Investasi Kota Batam pada Semester I 2026

30 Jul 2026

Festival Bunga dan Buah Karo 2026 Digelar di Berastagi Akhir Juli

Travel & Events

Festival Bunga dan Buah Karo 2026 Digelar di Berastagi Akhir Juli

30 Jul 2026

Panduan Investasi Batam, Transformasi Menuju Pusat Teknologi Informasi dan Data Center

Ekonomi

Panduan Investasi Batam, Transformasi Menuju Pusat Teknologi Informasi dan Data Center

30 Jul 2026

Analisis Pergerakan IHSG dan Dinamika Pasar Saham di Bawah Level 6.100

Keuangan

Analisis Pergerakan IHSG dan Dinamika Pasar Saham di Bawah Level 6.100

30 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Panduan Evaluasi Kesehatan Mental Peserta Internship Kedokteran, Belajar dari Temuan KemenkesKesehatan 路 30 Jul 2026
  2. 2Sinergi Kemensos dan BRIN Perkuat Sekolah Rakyat dan Pemberdayaan MasyarakatNasional 路 30 Jul 2026
  3. 3Memahami Lonjakan Investasi Kota Batam pada Semester I 2026Ekonomi 路 30 Jul 2026
  4. 4Festival Bunga dan Buah Karo 2026 Digelar di Berastagi Akhir JuliTravel & Events 路 30 Jul 2026
  5. 5Panduan Investasi Batam, Transformasi Menuju Pusat Teknologi Informasi dan Data CenterEkonomi 路 30 Jul 2026
Lingkungan
Karier
Energi
Politik
Bisnis
Pariwisata
Travel & Events
Cuaca
Berita Daerah
Pemerintahan
Infrastruktur
Berita Nasional
Metro
Kebijakan Publik
Olahraga

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap