Rencana pemerintah untuk mengubah kawasan Malioboro menjadi area pedestrian penuh memerlukan kesiapan dari berbagai pihak, terutama para pelaku transportasi lokal seperti pengemudi becak motor atau bentor. Mengingat ada sekitar 900 bentor yang beroperasi di sepanjang kawasan wisata Malioboro, proses transisi ini memicu kekhawatiran mendalam terkait kelangsungan pendapatan harian para pengemudi. Untuk menyikapi kebijakan ini secara konstruktif tanpa harus kehilangan mata pencaharian utama, terdapat serangkaian tahapan penyampaian aspirasi yang dilakukan oleh para pengemudi. Langkah-langkah ini menjadi contoh bagaimana kelompok pekerja informal dapat memperjuangkan hak-hak mereka agar suara dan tuntutan mereka didengar langsung oleh pihak berwenang.
Tahapan pertama yang dilakukan adalah menyampaikan aspirasi secara kolektif dan terorganisir melalui jalur resmi pemerintahan. Ratusan sopir bentor mengambil inisiatif untuk mendatangi Kantor Dinas Perhubungan DIY yang berlokasi di Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman. Aksi penyampaian pendapat secara langsung ini dipimpin oleh Ketua Paguyuban Becak Motor DIY, Parmin. Dalam pertemuan tersebut, poin utama yang ditekankan secara tegas adalah permohonan penundaan pemberlakuan status kawasan pedestrian penuh di Malioboro. Para pengemudi menuntut agar penundaan ini tetap berjalan sampai mayoritas armada bentor yang ada saat ini selesai dikonversi menjadi becak listrik, sehingga mereka tidak kehilangan sarana bekerja secara mendadak.








