Menghadiri atau meliput sebuah acara berskala besar yang melibatkan pengumpulan massa dalam jumlah masif menuntut tingkat kewaspadaan yang ekstra dari setiap individu. Sebagai contoh, agenda Zikir & Doa Kebangsaan yang diselenggarakan di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, pada hari Sabtu (1/8). Acara keagamaan tersebut dihadiri oleh ribuan orang peserta lintas agama yang datang dari berbagai wilayah, serta berlangsung sejak sore hingga malam hari. Kepadatan pengunjung di ruang publik semacam ini kerap memicu kerawanan tersendiri, salah satunya adalah tindak pidana pencopetan. Kasus dugaan pencopetan ini menimpa seorang jurnalis bernama Aryodamar yang tengah bertugas meliput jalannya acara tersebut. Ia kehilangan telepon genggam jenis iPhone 13 di tengah kerumunan. Berangkat dari insiden yang terjadi di kawasan Monas tersebut, terdapat serangkaian tindakan terarah yang harus segera dilakukan apabila seseorang menjadi korban pencopetan di tengah keramaian acara besar.








