Bagaimana awal mula kasus penipuan dengan modus polisi gadungan di Banjarbaru terungkap?
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Banjarbaru, Kalimantan Selatan, berhasil mengungkap kasus penipuan yang melibatkan seorang pria berinisial SA berusia 26 tahun. Pelaku ditangkap karena menyamar sebagai anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk melancarkan aksi penipuan terhadap kekasihnya sendiri. Penangkapan tersebut dilakukan pada hari Rabu, 29 Juli. Kasi Humas Polres Banjarbaru, Ipda Kardi Gunadi, menjelaskan bahwa pelaku diringkus oleh petugas kepolisian saat berada di kediaman orang tuanya yang berlokasi di Kelurahan Gunung Tinggi, Kecamatan Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu. Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan korban yang merasa ditipu setelah dijanjikan pekerjaan di lingkungan Kepolisian Resor (Polres) setempat, yang pada akhirnya menyebabkan kerugian finansial hingga jutaan rupiah.








