goklik.id
BerandaEkonomiKeuanganNasionalBeritaKriminalKesehatanPendidikanLayanan PublikHukumBerita LokalInternasionalOtomotifNewsBerita UmumEkonomi & BisnisKeamananPertanianSosial & KeluargaKulinerHumanioraTeknologiSains & TeknologiHukum & KriminalKetenagakerjaanRegionalLingkunganKarierEnergiPolitikBisnisPariwisataTravel & EventsCuacaBerita DaerahPemerintahanInfrastrukturBerita NasionalMetroKebijakan PublikOlahragaPopuler
Beranda/Hukum & Kriminal

Kasus Polisi Gadungan di Banjarbaru dan Panduan Menghindari Penipuan Rekrutmen Pekerjaan

Yohanes IpoiDiterbitkan 2 Agu 2026 - 22.20 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Kasus Polisi Gadungan di Banjarbaru dan Panduan Menghindari Penipuan Rekrutmen Pekerjaan
Foto/Ilustrasi: liputan6.com.
A-A+

Tindak kejahatan dengan modus penipuan yang melibatkan pihak yang mengaku sebagai anggota kepolisian atau polisi gadungan masih menjadi ancaman serius bagi masyarakat. Pelaku sering kali memanfaatkan status palsu tersebut untuk membangun kepercayaan, yang kemudian disalahgunakan untuk meraup keuntungan finansial secara tidak sah. Salah satu modus operandi yang paling sering ditemui adalah menjanjikan posisi atau pekerjaan di instansi kepolisian dengan syarat korban harus menyetorkan sejumlah uang sebagai biaya administrasi fiktif. Sebuah kasus terbaru yang berhasil diungkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Banjarbaru

goklik.id

Copyright 2026 goklik.id - All Rights Reserved.

Kategori

EkonomiKeuanganNasionalBeritaKriminalKesehatanPendidikanLayanan PublikHukumBerita LokalInternasionalOtomotifNewsBerita UmumEkonomi & BisnisKeamananPertanianSosial & KeluargaKulinerHumanioraTeknologiSains & TeknologiHukum & KriminalKetenagakerjaanRegional
,
Kalimantan Selatan
, dapat menjadi pelajaran berharga sekaligus panduan bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap manipulasi yang memanfaatkan kedekatan personal dan janji manis terkait pekerjaan.

Kasus penipuan ini melibatkan seorang pria berinisial SA yang berusia 26 tahun. Dalam melancarkan aksinya, SA berpura-pura menjadi anggota Polri yang berdinas di Polres Banjarbaru. Status palsu ini sengaja diciptakan untuk meyakinkan kekasihnya sendiri, seorang wanita berusia 33 tahun yang bernama Normarina. Pelaku dan korban diketahui telah menjalin hubungan asmara selama kurang lebih enam bulan. Kedekatan emosional selama setengah tahun tersebut membuat korban menjadi lebih mudah mempercayai segala perkataan dan alasan yang disampaikan oleh pelaku. Memanfaatkan rasa percaya tersebut, pelaku kemudian menawarkan sebuah posisi pekerjaan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Banjarbaru kepada korban pada tanggal 26 Mei 2026. Tawaran pekerjaan di instansi resmi tersebut tentu saja membuat korban merasa tertarik dan mengiyakan bantuan pelaku yang berjanji akan mengurus seluruh proses penerimaan.

Setelah korban menyerahkan dokumen identitas pribadinya sebagai syarat awal, pelaku mulai menjalankan skenario penipuannya dengan meminta sejumlah uang secara bertahap. Permintaan dana ini dibungkus dengan berbagai alasan yang seolah-olah merupakan prosedur resmi dalam proses rekrutmen. Pelaku merinci biaya-biaya tersebut, mulai dari uang seragam sebesar Rp 1,53 juta, biaya pemeriksaan kesehatan atau medical check-up senilai Rp 950 ribu, hingga biaya untuk keperluan vaksin booster sebesar Rp 300 ribu. Tidak berhenti sampai di situ, pelaku bahkan berani meminta uang tambahan yang diklaim sebagai dana jaminan yang harus diserahkan kepada Kapolres Banjarbaru sebesar Rp 1,5 juta. Skema permintaan uang secara bertahap ini merupakan pola klasik dalam penipuan rekrutmen, di mana korban terus ditekan untuk membayar agar proses yang dijanjikan tidak terhenti di tengah jalan.

Baca Juga

Menag Nasaruddin Umar Ajak Masyarakat Bersyukur atas Ketangguhan Indonesia di Tengah Dinamika Global

Menag Nasaruddin Umar Ajak Masyarakat Bersyukur atas Ketangguhan Indonesia di Tengah Dinamika Global

Setelah seluruh permintaan awal tersebut dipenuhi oleh korban, pelaku kembali mengulur waktu dengan alasan bahwa proses penerimaan sedang disampaikan kepada Kapolres Banjarbaru. Korban bahkan sempat dijanjikan akan dipanggil untuk menghadap langsung kepada pimpinan kepolisian setempat, sebuah janji yang pada akhirnya tidak pernah terwujud. Ketika korban mulai mempertanyakan kepastian nasib pekerjaannya, pelaku kembali mencari dalih baru. Kali ini, pelaku beralasan bahwa Kartu Tanda Penduduk (KTP) milik korban telah digunakan untuk aplikasi pinjaman daring. Pelaku kemudian meminta tambahan uang sebesar Rp 2,7 juta dengan dalih untuk membersihkan riwayat pinjaman tersebut. Permintaan tak masuk akal ini menjadi titik balik bagi korban. Korban yang menyadari adanya kejanggalan menolak untuk membayar nominal tersebut dan mulai menyadari bahwa dirinya telah menjadi korban penipuan.

Merasa dirugikan, korban langsung menuntut agar seluruh uang yang telah disetorkannya dikembalikan secara utuh. Namun, karena permintaan tersebut ditolak oleh pelaku, korban akhirnya memutuskan untuk melaporkan peristiwa penipuan ini ke Polres Banjarbaru. Berdasarkan laporan tersebut, tim gabungan Satreskrim Polres Banjarbaru segera melakukan penyelidikan mendalam. Upaya pengejaran membuahkan hasil ketika pelaku SA berhasil diringkus di rumah orang tuanya yang terletak di Kelurahan Gunung Tinggi, Kecamatan Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu pada hari Rabu (29/7). Menurut Kasi Humas Polres Banjarbaru, Ipda Kardi Gunadi, dalam proses pemeriksaan pelaku akhirnya mengakui perbuatannya. Pelaku membenarkan bahwa ia sengaja menyamar sebagai anggota Polri untuk menipu korban.

Baca Juga

Urutan Pelaksanaan Zikir dan Doa Kebangsaan HUT ke-81 RI di Monas

Urutan Pelaksanaan Zikir dan Doa Kebangsaan HUT ke-81 RI di Monas

Fakta lain yang terungkap dari hasil pemeriksaan pihak kepolisian adalah bahwa seluruh uang yang ditransfer oleh korban ternyata telah habis digunakan oleh pelaku untuk memenuhi kebutuhan dan kepentingan pribadinya. Akibat serangkaian penipuan tersebut, korban Normarina harus menanggung kerugian finansial dengan total mencapai Rp 5.330.000. Lebih mengejutkan lagi, polisi menemukan bahwa SA bukanlah pemain baru dalam tindak kejahatan semacam ini. Pelaku tercatat telah melakukan penipuan serupa dengan modus mengatasnamakan anggota Polri sebanyak dua kali, yakni satu kasus di wilayah Banjarbaru dan satu kasus lainnya di wilayah Martapura. Fakta ini menegaskan betapa bahayanya modus operandi yang dijalankan oleh pelaku jika tidak segera dihentikan oleh pihak berwajib.

Berkaca dari kasus yang menimpa Normarina, Polres Banjarbaru secara resmi mengeluarkan imbauan kepada seluruh lapisan masyarakat agar tidak mudah terpedaya oleh pihak-pihak yang menjanjikan kemudahan dalam mendapatkan pekerjaan, terlebih jika janji tersebut disertai dengan kewajiban menyetorkan sejumlah uang. Masyarakat harus memahami bahwa instansi pemerintah, termasuk Kepolisian Republik Indonesia, memiliki prosedur rekrutmen yang transparan dan tidak memungut biaya melalui perantara individu. Apabila masyarakat menemukan indikasi penipuan serupa atau menerima tawaran yang mencurigakan, langkah terbaik yang harus dilakukan adalah segera melakukan verifikasi langsung ke instansi terkait atau melaporkannya ke kantor polisi terdekat guna mencegah jatuhnya korban baru.

Ikuti goklik.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Kalimantan SelatanPenipuankriminalitasPolres BanjarbaruPolisi Gadungan

Berita Terbaru Lainnya

Cara Menghadapi Dampak PHK 2026 dan Membaca Tren Data Ketenagakerjaan TerbaruKronologi Gugurnya Petugas Damkar DKI Jakarta Saat Memadamkan Kebakaran TPS di CiracasDaftar Pemenang K-pop Chart Awards 2026 Half Year dan Informasi Pemungutan SuaraHasil Laga Pramusim, Real Madrid Ditahan Imbang Fiorentina 2-2 di AustriaMenag Nasaruddin Umar Ajak Masyarakat Bersyukur atas Ketangguhan Indonesia di Tengah Dinamika GlobalUrutan Pelaksanaan Zikir dan Doa Kebangsaan HUT ke-81 RI di MonasPertumbuhan Pengelolaan Zakat dan Wakaf Nasional 2025 Capai Rp44,6 TriliunJadwal Tayang dan Sinopsis One Piece Episode 1172, Kiamat Elbaph Dimulai

Paling Banyak Dibaca

Panduan Evaluasi Kesehatan Mental Peserta Internship Kedokteran, Belajar dari Temuan Kemenkes

Kesehatan

Panduan Evaluasi Kesehatan Mental Peserta Internship Kedokteran, Belajar dari Temuan Kemenkes

30 Jul 2026

Sinergi Kemensos dan BRIN Perkuat Sekolah Rakyat dan Pemberdayaan Masyarakat

Nasional

Sinergi Kemensos dan BRIN Perkuat Sekolah Rakyat dan Pemberdayaan Masyarakat

30 Jul 2026

Memahami Lonjakan Investasi Kota Batam pada Semester I 2026

Ekonomi

Memahami Lonjakan Investasi Kota Batam pada Semester I 2026

30 Jul 2026

Jadwal Bola Malam Ini 1-2 Agustus 2026, Ada Piala AFF, Persija, dan Persebaya

Olahraga

Jadwal Bola Malam Ini 1-2 Agustus 2026, Ada Piala AFF, Persija, dan Persebaya

1 Agu 2026

Festival Bunga dan Buah Karo 2026 Digelar di Berastagi Akhir Juli

Travel & Events

Festival Bunga dan Buah Karo 2026 Digelar di Berastagi Akhir Juli

30 Jul 2026

Panduan Investasi Batam, Transformasi Menuju Pusat Teknologi Informasi dan Data Center

Ekonomi

Panduan Investasi Batam, Transformasi Menuju Pusat Teknologi Informasi dan Data Center

30 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Panduan Evaluasi Kesehatan Mental Peserta Internship Kedokteran, Belajar dari Temuan KemenkesKesehatan 路 30 Jul 2026
  2. 2Sinergi Kemensos dan BRIN Perkuat Sekolah Rakyat dan Pemberdayaan MasyarakatNasional 路 30 Jul 2026
  3. 3Memahami Lonjakan Investasi Kota Batam pada Semester I 2026Ekonomi 路 30 Jul 2026
  4. 4Jadwal Bola Malam Ini 1-2 Agustus 2026, Ada Piala AFF, Persija, dan PersebayaOlahraga 路 1 Agu 2026
  5. 5Festival Bunga dan Buah Karo 2026 Digelar di Berastagi Akhir JuliTravel & Events 路 30 Jul 2026
Lingkungan
Karier
Energi
Politik
Bisnis
Pariwisata
Travel & Events
Cuaca
Berita Daerah
Pemerintahan
Infrastruktur
Berita Nasional
Metro
Kebijakan Publik
Olahraga

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap