Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus berupaya menjaga situasi keamanan ibu kota agar tetap kondusif bagi masyarakat dan pelaku usaha. Terkait upaya ini, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung secara khusus meminta pengelola pusat perbelanjaan atau mal di Jakarta untuk tidak memasang pagar pembatas secara berlebihan. Pemasangan sekat fisik tersebut dinilai hanya bersifat sementara karena didorong oleh kekhawatiran terhadap potensi gangguan keamanan. Pramono mengaitkan kekhawatiran tersebut dengan situasi yang sempat terjadi pada bulan Agustus tahun lalu. Oleh karena itu, pengelola mal perlu menerapkan strategi pengamanan alternatif yang tidak mengorbankan kenyamanan pengunjung.
Langkah pertama yang dapat diambil oleh pengelola mal adalah meningkatkan koordinasi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta secara aktif terus berkoordinasi dengan TNI, Polri, dan aparat penegak hukum lainnya untuk menjaga keamanan di seluruh wilayah ibu kota. Dengan menjalin komunikasi yang intensif bersama pihak berwenang, pengelola pusat perbelanjaan dapat memperoleh informasi keamanan terkini serta dukungan pengamanan tanpa harus mengandalkan pemasangan pagar pembatas yang berlebihan di area publik.








