Masyarakat di wilayah Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati, dan sekitarnya kini mendapatkan kemudahan baru dalam mengurus pembayaran pajak kendaraan bermotor. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah menghadirkan dua layanan sekaligus, yaitu Samsat Corner Juwana dan Mobil Samsat Keliling Desa yang dikenal dengan sebutan Samkeldes. Kehadiran fasilitas ini bertujuan untuk mendekatkan jangkauan pelayanan kepada para wajib pajak. Dengan demikian, masyarakat tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh ke kantor induk hanya untuk menunaikan kewajiban membayar pajak kendaraan mereka. Peresmian kedua layanan baru ini telah dilaksanakan pada hari Kamis (30/7) bertempat di Kantor Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati.
Siapa pihak yang meresmikan fasilitas pelayanan pajak terbaru di wilayah Juwana ini? Peresmian fasilitas pelayanan pajak tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah atau Bapenda Provinsi Jawa Tengah, Muhamad Masrofi. Dalam acara peresmian tersebut, Muhamad Masrofi hadir secara khusus untuk mewakili Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi serta Wakil Gubernur Taj Yasin Maimoen atau yang akrab disapa Gus Yasin. Pihak Pemerintah Kabupaten Pati juga menyambut baik langkah perluasan jangkauan ini. Apresiasi tersebut disampaikan oleh Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Pati, Ahmat Faisal, yang hadir mewakili Bupati Pati guna menyambut peluncuran layanan baru tersebut secara resmi.








