Perkembangan teknologi digital yang pesat menuntut masyarakat, tenaga pendidik, dan pemerintah untuk terus meningkatkan kecakapan literasi. Menanggapi tantangan transformasi teknologi ini, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah bersama Komisi X DPR RI aktif mendorong penguatan literasi sebagai bekal utama. Melalui sebuah diskusi yang bertajuk Transformasi Pembelajaran Bahasa dan Sastra di Era Digital serta diseminasi program penerjemahan di Jakarta, dirumuskan berbagai langkah strategis. Langkah-langkah ini dapat diikuti oleh masyarakat umum, tenaga pendidik, hingga lembaga pendidikan untuk memperkuat kemampuan literasi nasional secara menyeluruh agar siap menghadapi tantangan zaman.
Langkah pertama yang dapat dilakukan oleh masyarakat dan instansi pendidikan adalah berpartisipasi aktif dalam empat program prioritas yang diusung oleh Badan Bahasa. Kepala Badan Bahasa, Hafidz Muksin, menjelaskan bahwa instansinya saat ini menjalankan program pemartabatan bahasa dan sastra Indonesia, penguatan kecakapan literasi, pelestarian bahasa dan sastra daerah, serta penginternasionalan bahasa Indonesia. Sebagai bagian dari masyarakat, kita dapat mendukung upaya ini dengan menggunakan bahasa Indonesia secara baik dalam kehidupan sehari-hari sekaligus menjaga kelestarian bahasa daerah di lingkungan keluarga. Di panggung global, bahasa Indonesia kini telah diakui sebagai bahasa resmi dalam Sidang Umum UNESCO. Selain itu, bahasa Indonesia juga telah diajarkan di 62 negara melalui program Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (BIPA). Upaya penginternasionalan ini turut diperkuat melalui kolaborasi antara Kemendikdasmen dengan KBRI Tanzania guna meningkatkan diplomasi bahasa di kawasan Afrika Timur.








