Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono secara resmi menyetujui usulan penggunaan beras fortifikasi premium sebagai bahan baku pemenuhan karbohidrat dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Persetujuan ini menjadi langkah strategis pemerintah untuk menyukseskan program pemenuhan gizi masyarakat tanpa mengganggu stabilitas pasar beras nasional. Langkah ini sekaligus menjadi alternatif pasokan beras yang akan digunakan oleh dapur-dapur gizi, menyusul adanya larangan penggunaan beras subsidi Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) untuk keperluan program MBG. Penggunaan beras premium yang telah diperkaya nutrisi tersebut diyakini mampu menjaga kualitas makanan yang disajikan kepada masyarakat sasaran.








