goklik.id
BerandaEkonomiKeuanganNasionalBeritaKriminalKesehatanPendidikanLayanan PublikHukumBerita LokalInternasionalOtomotifNewsBerita UmumEkonomi & BisnisKeamananPertanianSosial & KeluargaKulinerHumanioraTeknologiSains & TeknologiHukum & KriminalKetenagakerjaanRegionalLingkunganKarierEnergiPolitikBisnisPariwisataTravel & EventsCuacaBerita DaerahPemerintahanInfrastrukturBerita NasionalMetroKebijakan PublikOlahragaPopuler
Beranda/Hukum

Rincian Modus Pemerasan Pegawai KPK Terhadap Bupati Pemalang dan Langkah Evaluasi Keamanan

Iswan TandirerungDiterbitkan 31 Jul 2026 - 05.46 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Rincian Modus Pemerasan Pegawai KPK Terhadap Bupati Pemalang dan Langkah Evaluasi Keamanan
Foto/Ilustrasi: liputan6.com.
A-A+

Kasus dugaan korupsi yang terjadi di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, kembali menjadi sorotan publik setelah mengungkap fakta baru yang mengejutkan. Perkara ini tidak hanya menjerat Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, tetapi juga menyeret seorang pegawai dari internal Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK. Pegawai KPK yang berasal dari unsur Kepolisian tersebut diketahui ikut terlibat dalam pusaran kasus korupsi ini. Pihak lembaga antirasuah telah mengambil langkah tegas dengan menetapkan empat orang sebagai tersangka. Penetapan tersangka ini dilakukan setelah penyidik menggelar ekspose perkara dan menemukan kecukupan alat bukti yang sah untuk meningkatkan status penanganan perkara ke tahap penyidikan.

goklik.id

Copyright 2026 goklik.id - All Rights Reserved.

Kategori

EkonomiKeuanganNasionalBeritaKriminalKesehatanPendidikanLayanan PublikHukumBerita LokalInternasionalOtomotifNewsBerita UmumEkonomi & BisnisKeamananPertanianSosial & KeluargaKulinerHumanioraTeknologiSains & TeknologiHukum & KriminalKetenagakerjaanRegional

Untuk mengurai dan memahami konstruksi perkara ini secara menyeluruh, publik perlu mengetahui bahwa kasus korupsi di Pemalang ini terbagi ke dalam dua klaster utama. Klaster pertama berkaitan langsung dengan dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan yang dilakukan oleh Bupati Pemalang. Dalam klaster ini, bupati diduga melakukan pemerasan terhadap jajaran birokrasi di bawahnya serta sejumlah pihak swasta. Sementara itu, klaster kedua menyoroti dugaan tindak pidana korupsi pemerasan yang dilakukan oleh oknum pegawai KPK terhadap Bupati Pemalang itu sendiri. Pemisahan klaster ini menjadi cara penyidik untuk memperjelas peran masing-masing pihak yang terjerat dalam perkara tersebut.

Dalam proses penyidikan lanjutan, KPK telah merinci identitas keempat tersangka yang terlibat dalam dua klaster perkara tersebut. Tersangka pertama adalah Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Tersangka kedua bernama Setya Budi Dias Oktavianto, yang merupakan staf administrasi KPK yang berstatus diperbantukan dari instansi Kepolisian. Tersangka ketiga adalah Lilik Budi Suprianto, yang diketahui merupakan ayah dari Setya Budi Dias Oktavianto. Terakhir, tersangka keempat adalah seorang pihak swasta bernama Mohamad Haris, atau yang juga dikenal dengan sapaan Gus Haris. Sosok Gus Haris ini disebut sebagai orang kepercayaan dari Bupati Pemalang Anom Widiyantoro.

Baca Juga

Cara Staf Administrasi KPK Melancarkan Modus Pemerasan Terhadap Bupati Pemalang

Cara Staf Administrasi KPK Melancarkan Modus Pemerasan Terhadap Bupati Pemalang

Cara para tersangka menjalankan aksi pemerasan ini terungkap melalui skema kerja sama yang terencana antara bapak dan anak. Sebagai staf administrasi, Dias memiliki akses dan mengetahui proses administrasi internal di dalam KPK. Dias kemudian memanfaatkan posisinya untuk memberikan bocoran informasi kepada ayahnya, Lilik, bahwa sedang ada penanganan perkara aktif yang berlokasi di Kabupaten Pemalang. Berbekal informasi rahasia tersebut, Lilik kemudian memanfaatkan nama dan posisi pekerjaan anaknya di KPK untuk mendekati Bupati Anom Widiyantoro. Lilik menggunakan informasi itu sebagai media utama untuk memeras sang bupati.

Untuk meyakinkan targetnya, Lilik menggunakan cara yang sangat spesifik saat berkomunikasi dengan bupati. Lilik berhasil mendapatkan kepercayaan dari Bupati Anom Widiyantoro dengan menunjukkan dokumen penanganan perkara yang berkaitan dengan Kabupaten Pemalang. Namun, aksi pemerasan ini akhirnya terbongkar oleh tim penyidik. Dalam serangkaian proses penindakan, KPK berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 1,2 miliar. Uang miliaran rupiah tersebut ditemukan di rumah Lilik dalam kondisi masih utuh di dalam sebuah tas dan belum sempat didistribusikan kepada Dias.

Meskipun uang sebesar Rp 1,2 miliar tersebut belum mengalir ke tangan Dias, penyidik KPK tetap menetapkan staf administrasi tersebut sebagai tersangka. Keputusan ini diambil karena KPK menemukan fakta kuat lainnya selama proses penyidikan berlangsung. Fakta tersebut menunjukkan bahwa Dias diketahui sering menerima aliran uang dari ayahnya pada waktu-waktu sebelum insiden penangkapan ini terjadi. Temuan aliran dana sebelumnya inilah yang menjadi dasar bagi penyidik untuk meyakini adanya keterlibatan aktif Dias dalam praktik pemerasan yang diotaki bersama ayahnya tersebut.

Baca Juga

Pemerintah Pelajari Putusan MK Terkait Pemisahan Anggaran Makan Bergizi Gratis

Pemerintah Pelajari Putusan MK Terkait Pemisahan Anggaran Makan Bergizi Gratis

Menyikapi keterlibatan pegawai internalnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto berjanji akan mengambil langkah-langkah perbaikan yang konkret. Setyo menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi internal sebagai bentuk introspeksi lembaga agar kasus serupa tidak lagi terulang di masa mendatang. Evaluasi ini difokuskan pada cara mengamankan sistem keamanan data serta sistem keamanan informasi yang ada di lingkungan KPK. Pimpinan lembaga antirasuah tersebut menyadari bahwa kebocoran informasi dari dalam sangat berdampak buruk dan perlu segera diatasi dengan sistem perlindungan yang lebih ketat.

Sebagai cara dan strategi utama yang disiapkan, KPK akan melakukan pengetatan terhadap akses dokumen perkara. Pengetatan ini akan diberlakukan secara menyeluruh mulai dari tingkat penyelidik hingga ke tingkat pimpinan. Untuk memastikan kerahasiaan dokumen tetap terjaga, KPK akan menerapkan sistem pencatatan riwayat akses yang detail. Sistem ini akan menyimpan log atau catatan mengenai siapa saja pihak yang melihat dokumen tersebut, pada jam berapa akses dilakukan, serta berapa lama dokumen itu dibuka. Langkah pengamanan ini diharapkan mampu melacak setiap pergerakan dokumen dan mencegah oknum pegawai membocorkan informasi kepada pihak luar.

Ikuti goklik.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

KPKAnom WidiyantoroSetyo BudiyantoKorupsi PemalangKeamanan Data

Berita Terbaru Lainnya

Penerapan Enam Komitmen TPAKD Sulawesi Utara untuk Memperkuat Inklusi Keuangan DaerahOptimalisasi Platform Bajubodo Melalui Gerakan One Marketplace di Sulawesi SelatanKrisis Air Bersih di Lebak Akibat Penyusutan Sungai Ciberang dan Ancaman Super El NinoAlasan Lengkap Rencana Revisi Aturan Gaji Kepala Daerah di IndonesiaLikuidasi Brescia Calcio, Akhir Sejarah 114 Tahun di Sepak Bola ItaliaMenelaah Proses dan Dampak Kepindahan John Stones ke Inter MilanPanduan Kredit Program Perumahan Jawa Tengah dan Realisasi TerbesarnyaFaktor Pendorong Ekspor Sawit Pangkalan Bun Sumbang Negara Rp 1,74 Triliun

Paling Banyak Dibaca

Panduan Evaluasi Kesehatan Mental Peserta Internship Kedokteran, Belajar dari Temuan Kemenkes

Kesehatan

Panduan Evaluasi Kesehatan Mental Peserta Internship Kedokteran, Belajar dari Temuan Kemenkes

30 Jul 2026

Sinergi Kemensos dan BRIN Perkuat Sekolah Rakyat dan Pemberdayaan Masyarakat

Nasional

Sinergi Kemensos dan BRIN Perkuat Sekolah Rakyat dan Pemberdayaan Masyarakat

30 Jul 2026

Memahami Lonjakan Investasi Kota Batam pada Semester I 2026

Ekonomi

Memahami Lonjakan Investasi Kota Batam pada Semester I 2026

30 Jul 2026

Festival Bunga dan Buah Karo 2026 Digelar di Berastagi Akhir Juli

Travel & Events

Festival Bunga dan Buah Karo 2026 Digelar di Berastagi Akhir Juli

30 Jul 2026

Panduan Investasi Batam, Transformasi Menuju Pusat Teknologi Informasi dan Data Center

Ekonomi

Panduan Investasi Batam, Transformasi Menuju Pusat Teknologi Informasi dan Data Center

30 Jul 2026

Analisis Pergerakan IHSG dan Dinamika Pasar Saham di Bawah Level 6.100

Keuangan

Analisis Pergerakan IHSG dan Dinamika Pasar Saham di Bawah Level 6.100

30 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Panduan Evaluasi Kesehatan Mental Peserta Internship Kedokteran, Belajar dari Temuan KemenkesKesehatan 路 30 Jul 2026
  2. 2Sinergi Kemensos dan BRIN Perkuat Sekolah Rakyat dan Pemberdayaan MasyarakatNasional 路 30 Jul 2026
  3. 3Memahami Lonjakan Investasi Kota Batam pada Semester I 2026Ekonomi 路 30 Jul 2026
  4. 4Festival Bunga dan Buah Karo 2026 Digelar di Berastagi Akhir JuliTravel & Events 路 30 Jul 2026
  5. 5Panduan Investasi Batam, Transformasi Menuju Pusat Teknologi Informasi dan Data CenterEkonomi 路 30 Jul 2026
Lingkungan
Karier
Energi
Politik
Bisnis
Pariwisata
Travel & Events
Cuaca
Berita Daerah
Pemerintahan
Infrastruktur
Berita Nasional
Metro
Kebijakan Publik
Olahraga

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap