Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) memberikan sorotan tajam terhadap dugaan tindak pidana pemerasan yang melibatkan pihak internal di dalam lembaga penegak hukum. Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, secara terbuka menilai bahwa kasus staf administrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjadi tersangka terkait kasus dugaan pemerasan terhadap Bupati Pemalang menunjukkan adanya penurunan kualitas lembaga antirasuah tersebut. Pernyataan mengenai indikasi penurunan kualitas KPK ini disampaikan secara langsung oleh Boyamin Saiman kepada para wartawan pada hari Jumat, 31 Juli 2026. Peristiwa ini membuka mata publik mengenai bagaimana sebuah modus pemerasan dapat terorganisir dari dalam institusi yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam memberantas korupsi di Indonesia. Berikut adalah cara modus operandi pemerasan tersebut berjalan berdasarkan fakta-fakta hukum yang telah diungkap ke ruang publik.








