goklik.id
BerandaEkonomiKeuanganNasionalBeritaKriminalKesehatanPendidikanLayanan PublikHukumBerita LokalInternasionalOtomotifNewsBerita UmumEkonomi & BisnisKeamananPertanianSosial & KeluargaKulinerHumanioraTeknologiSains & TeknologiHukum & KriminalKetenagakerjaanRegionalLingkunganKarierEnergiPolitikBisnisPariwisataTravel & EventsCuacaBerita DaerahPemerintahanInfrastrukturBerita NasionalMetroKebijakan PublikOlahragaPopuler
Beranda/Nasional

Pemerintah Pelajari Putusan MK Terkait Pemisahan Anggaran Makan Bergizi Gratis

Agus KusumaDiterbitkan 31 Jul 2026 - 05.46 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Pemerintah Pelajari Putusan MK Terkait Pemisahan Anggaran Makan Bergizi Gratis
Foto/Ilustrasi: liputan6.com.
A-A+

Pemerintah Republik Indonesia melalui Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memberikan respons resmi terhadap putusan terbaru dari Mahkamah Konstitusi yang memerintahkan agar anggaran Program Makan Bergizi Gratis dipisahkan dari anggaran pendidikan. Keputusan hukum ini dinilai sangat penting dalam tata kelola keuangan negara, khususnya yang berkaitan dengan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara pada masa mendatang. Pihak Istana langsung memberikan tanggapan mengenai arah kebijakan pemerintah setelah adanya ketetapan dari lembaga peradilan konstitusi tersebut.

goklik.id

Copyright 2026 goklik.id - All Rights Reserved.

Kategori

EkonomiKeuanganNasionalBeritaKriminalKesehatanPendidikanLayanan PublikHukumBerita LokalInternasionalOtomotifNewsBerita UmumEkonomi & BisnisKeamananPertanianSosial & KeluargaKulinerHumanioraTeknologiSains & TeknologiHukum & KriminalKetenagakerjaanRegional

Putusan Mahkamah Konstitusi ini secara resmi dikeluarkan setelah lembaga peradilan tersebut melakukan sidang uji materi terhadap Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 yang mengatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2026. Pembacaan putusan perkara ini dipimpin dan dibacakan langsung oleh Hakim Mahkamah Konstitusi Suhartoyo. Sidang pembacaan putusan tersebut diselenggarakan di Gedung Mahkamah Konstitusi yang berlokasi di Jakarta pada hari Kamis, 30 Juli 2026. Dalam amar putusannya, majelis hakim Mahkamah Konstitusi menyatakan bahwa Penjelasan Pasal 22 ayat (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2026 sama sekali tidak bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Berdasarkan hasil sidang pembacaan putusan tersebut, terdapat perintah yang sangat jelas mengenai pemisahan anggaran Program Makan Bergizi Gratis yang harus segera dipatuhi oleh pihak pemerintah. Mahkamah Konstitusi menetapkan bahwa anggaran untuk program makan bergizi yang bukan merupakan komponen utama dalam pendidikan harus dipisahkan secara tegas. Dengan demikian, anggaran tersebut tidak boleh dimasukkan atau tidak menjadi bagian dari anggaran operasional untuk penyelenggaraan pendidikan. Mahkamah Konstitusi menegaskan bahwa proses pemisahan anggaran ini berlaku paling lambat pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2028. Batas waktu maksimal pelaksanaan pemisahan anggaran tersebut adalah paling lama dua tahun terhitung sejak putusan itu diucapkan oleh hakim di ruang sidang. Selain itu, majelis hakim Mahkamah Konstitusi juga secara resmi memerintahkan agar putusan ini dimuat dalam Berita Negara Republik Indonesia sebagaimana mestinya.

Baca Juga

Krisis Air Bersih di Lebak Akibat Penyusutan Sungai Ciberang dan Ancaman Super El Nino

Krisis Air Bersih di Lebak Akibat Penyusutan Sungai Ciberang dan Ancaman Super El Nino

Di sisi lain, Mahkamah Konstitusi juga turut memberikan kepastian hukum mengenai keberlanjutan jalannya program ini untuk jangka pendek. Hakim Mahkamah Konstitusi secara eksplisit menyebutkan bahwa pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis tetap sah dijalankan dengan menggunakan alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2026. Mahkamah menyatakan bahwa penggunaan anggaran pada tahun tersebut tidak melanggar ketentuan konstitusi negara. Oleh karena itu, program tersebut tetap dapat berjalan tanpa adanya hambatan hukum untuk periode tahun anggaran 2026 sesuai dengan undang-undang yang telah diuji materinya tersebut.

Terkait dengan putusan lembaga peradilan ini, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memberikan penjelasan secara langsung mengenai situasi terkini dari sisi pemerintah. Prasetyo berbicara kepada para wartawan saat dirinya sedang berada di dalam Kereta Nusantara Explorer dalam rangkaian perjalanan dari daerah Batang menuju ke ibu kota Jakarta pada hari Kamis, 30 Juli 2026. Pada saat memberikan keterangan tersebut, Prasetyo menjelaskan bahwa pihak pemerintah hingga saat ini belum secara resmi menerima salinan dokumen putusan dari Mahkamah Konstitusi. Hal ini dikarenakan jajaran pejabat terkait sedang mendampingi Presiden Prabowo Subianto dalam sebuah agenda kunjungan kerja yang dilaksanakan di wilayah Provinsi Jawa Tengah.

Baca Juga

Alasan Lengkap Rencana Revisi Aturan Gaji Kepala Daerah di Indonesia

Alasan Lengkap Rencana Revisi Aturan Gaji Kepala Daerah di Indonesia

Meskipun salinan resmi dokumen putusan tersebut belum diterima secara fisik karena posisi rombongan pemerintah yang sedang berada di luar kota, Prasetyo menegaskan bahwa pemerintah sepenuhnya menghormati keputusan yang telah ditetapkan oleh Mahkamah Konstitusi. Langkah selanjutnya yang akan diambil oleh pemerintah adalah mempelajari isi dokumen putusan tersebut secara mendalam sebelum mengambil langkah-langkah lanjutan. Prasetyo juga mengingatkan kepada publik bahwa penyusunan anggaran negara tidak dilakukan secara sepihak atau berdiri sendiri oleh pihak pemerintah semata. Anggaran tersebut disusun secara bersama-sama dengan melibatkan Dewan Perwakilan Rakyat. Oleh karena itu, proses penyesuaian anggaran agar sepenuhnya sejalan dengan putusan Mahkamah Konstitusi akan dibahas lebih lanjut bersama pihak legislatif.

Ikuti goklik.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Prabowo SubiantoMakan Bergizi GratisPrasetyo HadiMahkamah KonstitusiAPBN

Berita Terbaru Lainnya

Penerapan Enam Komitmen TPAKD Sulawesi Utara untuk Memperkuat Inklusi Keuangan DaerahOptimalisasi Platform Bajubodo Melalui Gerakan One Marketplace di Sulawesi SelatanKrisis Air Bersih di Lebak Akibat Penyusutan Sungai Ciberang dan Ancaman Super El NinoAlasan Lengkap Rencana Revisi Aturan Gaji Kepala Daerah di IndonesiaLikuidasi Brescia Calcio, Akhir Sejarah 114 Tahun di Sepak Bola ItaliaMenelaah Proses dan Dampak Kepindahan John Stones ke Inter MilanPanduan Kredit Program Perumahan Jawa Tengah dan Realisasi TerbesarnyaFaktor Pendorong Ekspor Sawit Pangkalan Bun Sumbang Negara Rp 1,74 Triliun

Paling Banyak Dibaca

Panduan Evaluasi Kesehatan Mental Peserta Internship Kedokteran, Belajar dari Temuan Kemenkes

Kesehatan

Panduan Evaluasi Kesehatan Mental Peserta Internship Kedokteran, Belajar dari Temuan Kemenkes

30 Jul 2026

Sinergi Kemensos dan BRIN Perkuat Sekolah Rakyat dan Pemberdayaan Masyarakat

Nasional

Sinergi Kemensos dan BRIN Perkuat Sekolah Rakyat dan Pemberdayaan Masyarakat

30 Jul 2026

Memahami Lonjakan Investasi Kota Batam pada Semester I 2026

Ekonomi

Memahami Lonjakan Investasi Kota Batam pada Semester I 2026

30 Jul 2026

Festival Bunga dan Buah Karo 2026 Digelar di Berastagi Akhir Juli

Travel & Events

Festival Bunga dan Buah Karo 2026 Digelar di Berastagi Akhir Juli

30 Jul 2026

Panduan Investasi Batam, Transformasi Menuju Pusat Teknologi Informasi dan Data Center

Ekonomi

Panduan Investasi Batam, Transformasi Menuju Pusat Teknologi Informasi dan Data Center

30 Jul 2026

Analisis Pergerakan IHSG dan Dinamika Pasar Saham di Bawah Level 6.100

Keuangan

Analisis Pergerakan IHSG dan Dinamika Pasar Saham di Bawah Level 6.100

30 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Panduan Evaluasi Kesehatan Mental Peserta Internship Kedokteran, Belajar dari Temuan KemenkesKesehatan 路 30 Jul 2026
  2. 2Sinergi Kemensos dan BRIN Perkuat Sekolah Rakyat dan Pemberdayaan MasyarakatNasional 路 30 Jul 2026
  3. 3Memahami Lonjakan Investasi Kota Batam pada Semester I 2026Ekonomi 路 30 Jul 2026
  4. 4Festival Bunga dan Buah Karo 2026 Digelar di Berastagi Akhir JuliTravel & Events 路 30 Jul 2026
  5. 5Panduan Investasi Batam, Transformasi Menuju Pusat Teknologi Informasi dan Data CenterEkonomi 路 30 Jul 2026
Lingkungan
Karier
Energi
Politik
Bisnis
Pariwisata
Travel & Events
Cuaca
Berita Daerah
Pemerintahan
Infrastruktur
Berita Nasional
Metro
Kebijakan Publik
Olahraga

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap