goklik.id
BerandaEkonomiKeuanganNasionalBeritaKriminalKesehatanPendidikanHukumBerita LokalInternasionalOtomotifNewsBerita UmumEkonomi & BisnisTeknologiHukum & KriminalLingkunganEnergiPolitikBisnisInfrastrukturBerita NasionalMetroOlahragaPropertiGaya HidupBerita UtamaEdukasiMegapolitanHiburanSportsMarketTravelPopuler
Beranda/Ekonomi

Rencana Peluncuran Emas Digital Bank Jago dan Persetujuan Regulator

Ding BalangDiterbitkan 7 Agu 2026 - 03.23 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Rencana Peluncuran Emas Digital Bank Jago dan Persetujuan Regulator
Foto/Ilustrasi: tirto.id.
A-A+

Apakah Anda salah satu dari jutaan nasabah Bank Jago yang menanti-nantikan kehadiran pilihan investasi baru seperti emas digital? Pertanyaan ini sangat relevan bagi masyarakat yang ingin mendiversifikasi portofolio keuangan mereka dengan cara yang mudah dan aman. PT Bank Jago Tbk (ARTO) memang sedang mematangkan produk emas digital sebagai bagian dari langkah strategis untuk memperluas dan mengembangkan layanan investasi mereka. Namun, nasabah harus memahami bahwa produk ini belum dapat digunakan dalam waktu dekat karena masih ada beberapa tahapan penting yang harus dilalui perusahaan sebelum resmi meluncurkannya ke publik.

Bagaimana sebenarnya status perkembangan produk emas digital Bank Jago saat ini? Berdasarkan penjelasan resmi dari manajemen perusahaan, produk investasi emas digital ini masih berada dalam tahap kajian internal. Bank Jago menerapkan prinsip kehati-hatian yang sangat ketat dalam merancang dan mematangkan produk baru tersebut. Langkah kajian internal ini sangat penting untuk memastikan bahwa seluruh sistem teknologi, keamanan transaksi, dan mekanisme operasional telah memenuhi standar perbankan yang tinggi sebelum nantinya ditawarkan kepada jutaan nasabah.

goklik.id

Copyright 2026 goklik.id - All Rights Reserved.

Kategori

EkonomiKeuanganNasionalBeritaKriminalKesehatanPendidikanHukumBerita LokalInternasionalOtomotifNewsBerita UmumEkonomi & BisnisTeknologiHukum & KriminalLingkunganEnergiPolitikBisnisInfrastrukturBerita NasionalMetroOlahragaPropertiGaya Hidup

Kapan nasabah bisa mulai menikmati layanan investasi emas digital ini di aplikasi Bank Jago? Peluncuran produk emas digital ini baru akan direalisasikan setelah Bank Jago memperoleh persetujuan resmi dari pihak regulator. Head of Wealth Management Bank Jago, Nyoman Sukmawati, menjelaskan bahwa kepatuhan terhadap aturan regulator merupakan prioritas utama dalam setiap pengembangan produk keuangan baru. Karena proses peluncuran ini sangat bergantung pada izin regulator dan penyelesaian kajian internal yang sedang berjalan, pihak manajemen belum dapat mengumumkan tanggal pasti kapan fitur investasi emas ini akan resmi mengudara di aplikasi mereka.

Baca Juga

Perluasan Akses Pasar Dinilai Penting untuk Perkuat Investasi Sektor Protein Nasional

Perluasan Akses Pasar Dinilai Penting untuk Perkuat Investasi Sektor Protein Nasional

Di mana rencana pengembangan produk emas digital ini pertama kali diungkapkan kepada publik? Informasi mengenai rencana peluncuran produk emas digital ini disampaikan langsung oleh Nyoman Sukmawati selaku Head of Wealth Management Bank Jago. Penjelasan tersebut dipaparkan di hadapan awak media dalam acara konferensi pers yang digelar untuk merayakan pencapaian lima tahun kolaborasi erat antara Bank Jago dan platform investasi Bibit. Momentum perayaan kerja sama ini menjadi waktu yang tepat bagi perusahaan untuk membagikan visi pengembangan produk investasi masa depan demi memenuhi kebutuhan nasabah yang terus berkembang.

Sebelum produk emas digital resmi dirilis, apa saja pilihan instrumen investasi yang sudah dapat diakses oleh nasabah saat ini? Untuk saat ini, Bank Jago telah menyediakan akses investasi yang cukup lengkap melalui integrasi sistem dengan ekosistem Bibit dan Stockbit. Melalui integrasi tersebut, para pengguna aplikasi Bank Jago dapat dengan mudah membeli dan memantau portofolio investasi mereka yang mencakup produk reksa dana, saham, hingga obligasi. Layanan ini memungkinkan nasabah untuk mengelola tabungan dan investasi mereka dalam satu ekosistem digital yang mulus dan terintegrasi dengan baik.

Baca Juga

Batas Maksimal 30 Persen Pendapatan Jadi Kunci Menjaga Cicilan Tetap Aman

Batas Maksimal 30 Persen Pendapatan Jadi Kunci Menjaga Cicilan Tetap Aman

Seberapa besar tingkat adopsi layanan investasi yang telah disediakan oleh Bank Jago saat ini? Minat masyarakat dalam memanfaatkan fitur investasi terintegrasi di Bank Jago menunjukkan angka yang sangat signifikan. Hingga bulan Juni 2026, jumlah total pengguna aplikasi Bank Jago telah mencapai angka 14,7 juta nasabah. Dari keseluruhan basis pengguna tersebut, tercatat sebanyak 3,6 juta nasabah telah menghubungkan rekening Bank Jago mereka dengan akun Bibit dan Stockbit. Angka ini mencerminkan bahwa sebagian besar nasabah Bank Jago memiliki ketertarikan yang tinggi terhadap aktivitas investasi digital.

Bagaimana komposisi portofolio investasi dari para nasabah Bank Jago yang telah terhubung tersebut? Berdasarkan data portofolio investasi dari pengguna yang terhubung hingga bulan Juli 2026, instrumen saham masih mendominasi pilihan nasabah dengan porsi sebesar 48,4 persen. Instrumen investasi berikutnya yang paling banyak dipilih adalah reksa dana dengan kontribusi sebesar 38,6 persen dari total portofolio. Sementara itu, instrumen obligasi menempati porsi terkecil dengan kontribusi sebesar 13 persen. Kehadiran emas digital di masa mendatang diharapkan dapat memberikan alternatif diversifikasi baru yang menarik bagi nasabah di samping ketiga instrumen investasi yang sudah ada saat ini.

Ikuti goklik.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

InvestasiBank JagoBibitEmas DigitalARTOStockbit

Berita Terbaru Lainnya

Pergerakan IHSG dan Faktor Utama yang Memengaruhi Pasar Saham DomestikKasus Perdagangan Orang ke Libya, Polda Metro Jaya Pulangkan Tiga Korban dan Tahan Dua TersangkaPerluasan Akses Pasar Dinilai Penting untuk Perkuat Investasi Sektor Protein NasionalMenteri Kebudayaan Dorong Museum Pos Indonesia Menjadi Ruang Edukasi ModernPersib Bandung Resmi Datangkan Gelandang Jepang Gakuto NotsudaCara Mematuhi Pasal 45-49 KUHP Nasional untuk Menghindari Pidana KorporasiBatas Maksimal 30 Persen Pendapatan Jadi Kunci Menjaga Cicilan Tetap AmanKasus Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Ponorogo, Mengapa Eks Ketua Dewan Jadi Tersangka?

Paling Banyak Dibaca

Sinergi Kemensos dan BRIN Perkuat Sekolah Rakyat dan Pemberdayaan Masyarakat

Nasional

Sinergi Kemensos dan BRIN Perkuat Sekolah Rakyat dan Pemberdayaan Masyarakat

30 Jul 2026

Cara Memahami Peringatan Presiden Prabowo Mengenai Bahaya Perang Nuklir

Nasional

Cara Memahami Peringatan Presiden Prabowo Mengenai Bahaya Perang Nuklir

1 Agu 2026

Strategi Diversifikasi Portofolio Mengikuti Tren Kripto dan Saham AS Ter-tokenisasi

Keuangan

Strategi Diversifikasi Portofolio Mengikuti Tren Kripto dan Saham AS Ter-tokenisasi

1 Agu 2026

Cara Mendapatkan Bimbingan Skripsi Gratis dari Program Keliling Indonesia Numan

Edukasi

Cara Mendapatkan Bimbingan Skripsi Gratis dari Program Keliling Indonesia Numan

1 Agu 2026

Amsakar Achmad Tegaskan Peran Transmigrasi dalam Pemerataan Pembangunan

Nasional

Amsakar Achmad Tegaskan Peran Transmigrasi dalam Pemerataan Pembangunan

4 Agu 2026

Jadwal Bola Malam Ini 1-2 Agustus 2026, Ada Piala AFF, Persija, dan Persebaya

Olahraga

Jadwal Bola Malam Ini 1-2 Agustus 2026, Ada Piala AFF, Persija, dan Persebaya

1 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Sinergi Kemensos dan BRIN Perkuat Sekolah Rakyat dan Pemberdayaan MasyarakatNasional 路 30 Jul 2026
  2. 2Cara Memahami Peringatan Presiden Prabowo Mengenai Bahaya Perang NuklirNasional 路 1 Agu 2026
  3. 3Strategi Diversifikasi Portofolio Mengikuti Tren Kripto dan Saham AS Ter-tokenisasiKeuangan 路 1 Agu 2026
  4. 4Cara Mendapatkan Bimbingan Skripsi Gratis dari Program Keliling Indonesia NumanEdukasi 路 1 Agu 2026
  5. 5Amsakar Achmad Tegaskan Peran Transmigrasi dalam Pemerataan PembangunanNasional 路 4 Agu 2026
Berita Utama
Edukasi
Megapolitan
Hiburan
Sports
Market
Travel

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap