Polres Metro Jakarta Utara saat ini tengah menyelidiki dugaan kasus penistaan agama yang memicu perhatian publik. Penyelidikan tersebut berkaitan dengan aksi tantangan hafalan Al-Qur'an demi mendapatkan minuman keras pada gelaran festival musik The Sounds Project di kawasan Ancol, Jakarta Utara. Peristiwa ini bermula ketika rekaman video terkait aksi tersebut beredar luas dan menjadi viral di media sosial. Aparat kepolisian terus mendalami berbagai rekaman serta informasi yang ada guna memproses dugaan pelanggaran hukum tersebut.
Dugaan penistaan agama ini menjadi sorotan luas setelah rekaman videonya beredar viral di platform Instagram. Dalam video yang beredar tersebut, seorang pengunjung terlihat ditantang untuk menghafal surah Ad-Dhuha saat berada di sebuah booth minuman alkohol bertuliskan New Port. Pengunjung yang berhasil menghafal surah Ad-Dhuha tersebut dijanjikan imbalan atau hadiah berupa satu botol minuman beralkohol. Tayangan ini pun langsung memancing respons negatif dan kecaman dari masyarakat luas.
Merespons peristiwa tersebut, langkah hukum telah diambil oleh pihak Majelis Ulama Indonesia (MUI). Pihak MUI telah resmi membuat laporan kepolisian ke Mapolrestro Jakarta Utara. Menurut keterangan Bendahara Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jakarta Utara, KH Ali Fahmi, pelapor kasus dugaan penistaan agama ke Polres Metro Jakarta Utara ini adalah MUI Kecamatan Pademangan. Sementara itu, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Utara, Iptu Maryati Jonggi Siregar, mengonfirmasi bahwa kepolisian masih terus mengumpulkan barang bukti dari rekaman video viral tersebut demi kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
BSSN Raih Opini WTP Laporan Keuangan 2025 dan Tuntaskan Rekomendasi BPK

Di sisi lain, pihak penyelenggara festival musik The Sounds Project memberikan tanggapan resmi mengenai insiden yang terjadi di area acara mereka. Penyelenggara The Sounds Project secara tegas mengecam aksi yang menjadikan agama sebagai bahan tantangan atau sarana promosi produk dalam bentuk apa pun. Mereka menegaskan tidak pernah dan tidak akan pernah membenarkan perilaku semacam itu. Pihak penyelenggara juga menyampaikan bahwa kejadian tersebut sama sekali tidak sesuai dengan arahan maupun persetujuan dari pihak manajemen acara. Sebagai bentuk tanggung jawab, penyelenggara telah melayangkan teguran kepada pihak sponsor terkait dan meminta mereka untuk menyelesaikan kasus ini sampai tuntas.
Permohonan maaf dan klarifikasi juga disampaikan oleh Direktur Newport, Handoko Sasongko. Pihak Newport menyampaikan permohonan maaf atas insiden yang berujung pada dugaan penistaan agama ini. Newport perlu meluruskan bahwa aktivitas tantangan hafalan tersebut bukan merupakan program, konsep promosi, tantangan (challenge), maupun arahan yang dibuat atau direncanakan oleh perusahaan. Menurut penjelasan Handoko Sasongko, aktivitas tersebut muncul secara spontan dari pengunjung yang berada di lokasi festival. Ia juga mengakui adanya kelemahan dalam pengawasan dari pihak mereka terhadap pengunjung yang sempat mengambil alih mikrofon dari MC yang bertugas di lapangan.
Berapa Uang Saku dan Bonus Paskibraka? Ini Rincian dan Aturannya

Proses hukum atas dugaan penistaan agama ini kini berada di tangan kepolisian setelah adanya laporan resmi dari MUI Kecamatan Pademangan. Penyelidikan oleh Polres Metro Jakarta Utara yang mencakup pengumpulkan barang bukti video viral diharapkan dapat memperjelas duduk perkara kasus tantangan hafalan surah Ad-Dhuha demi minuman keras tersebut. Di saat yang sama, klarifikasi dari penyelenggara The Sounds Project dan manajemen Newport menjadi catatan penting terkait pengawasan kegiatan promosi di lapangan.






