Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan bahwa manfaat dari instrumen Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau yang juga dikenal sebagai Sukuk Negara kini sudah mulai terlihat secara nyata. Dampak positif dari instrumen keuangan syariah ini dirasakan secara signifikan, khususnya di sektor pendidikan tinggi di Indonesia. Melalui pemanfaatan Sukuk Negara, sektor akademis mendapatkan dukungan penting dalam mengelola sumber daya keuangannya untuk menunjang berbagai kegiatan penting di lingkungan kampus.
Direktur Pembiayaan Syariah Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, Deni Ridwan, menjelaskan lebih lanjut mengenai pemanfaatan instrumen ini. Menurut penjelasan Deni Ridwan, salah satu manfaat nyata yang dihasilkan dari Sukuk Negara adalah memfasilitasi pengelolaan dana abadi di tingkat perguruan tinggi. Melalui skema investasi syariah ini, perguruan tinggi dapat mengoptimalkan dana abadi yang mereka miliki untuk memberikan dampak yang berkelanjutan.








