goklik.id
BerandaEkonomiNasionalHukumInternasionalOtomotifNewsTeknologiHukum & KriminalPolitikBisnisOlahragaSportsPopuler
Beranda/Nasional

Cara Memahami Sorotan SETARA Institute terhadap Manuver Hukum Mantan Jampidsus

Ding BalangDiterbitkan 10 Agu 2026 - 16.26 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Cara Memahami Sorotan SETARA Institute terhadap Manuver Hukum Mantan Jampidsus
Foto/Ilustrasi: mediaindonesia.com.
A-A+

Penyidik Kejaksaan Agung menetapkan fokus pada pemeriksaan saksi-saksi guna memperkuat konstruksi hukum serta pembuktian tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Langkah penyidikan ini juga diikuti dengan rencana Kejaksaan Agung untuk segera mengajukan perpanjangan pencekalan terhadap Febrie setelah masa pencekalan pertama selama 20 hari berakhir. Di tengah berjalannya proses hukum tersebut, muncul berbagai manuver dari tim kuasa hukum tersangka yang memicu perhatian publik. Ketua Dewan Nasional SETARA Institute, Hendardi, menyoroti manuver hukum tersebut karena dinilai berpotensi mengalihkan perhatian masyarakat dari substansi perkara yang sebenarnya.

goklik.id

Copyright 2026 goklik.id - All Rights Reserved.

Kategori

EkonomiNasionalHukumInternasionalOtomotifNewsTeknologiHukum & KriminalPolitikBisnisOlahragaSports

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap

Bagi masyarakat dan pemerhati hukum yang ingin mengawal kasus ini secara objektif, diperlukan pemahaman yang jernih mengenai cara memilah taktik prosedural dengan keadilan substantif. Berikut adalah langkah-langkah penting untuk menganalisis dan memantau perkembangan kasus tersebut secara kritis.

Pertama, identifikasi fokus pembelaan dan bedakan dengan substansi perkara. Ketika Setara Institute Soroti Manuver Hukum Mantan Jampidsus, Hendardi melihat adanya kecenderungan dari tim kuasa hukum untuk mempersoalkan masalah prosedur di Kejaksaan Agung. Upaya mempertanyakan aspek prosedural ini dinilai publik sebagai langkah yang mudah dibaca sebagai agenda untuk membebaskan Febrie dari jeratan substansi perkara hukum. Meskipun tim kuasa hukum memiliki hak untuk mengajukan pembelaan, publik perlu mempertanyakan mengapa hak praperadilan dijadikan fokus utama pertahanan, sementara aspek substantif dari perkara itu sendiri tidak mendapatkan perhatian yang seimbang.

Baca Juga

Cara Polisi Mengungkap Dugaan Pembunuhan Berencana dalam Kematian Sutrimo

Cara Polisi Mengungkap Dugaan Pembunuhan Berencana dalam Kematian Sutrimo

Kedua, cermati latar belakang tim hukum yang mendampingi tersangka. Tim pembela Febrie Adriansyah diketahui diisi oleh nama-nama yang memiliki rekam jejak panjang dalam isu pemberantasan korupsi. Hendardi menunjukkan bahwa komposisi tim kuasa hukum tersebut mencakup individu yang berpengalaman di bidang antikorupsi, baik dari lingkungan Indonesia Corruption Watch (ICW), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), maupun kalangan pengacara senior. Keberadaan tokoh-tokoh ini membuat strategi pembelaan menjadi sangat taktis, sehingga publik harus tetap kritis agar tidak berasumsi bahwa keterlibatan aktivis antikorupsi secara otomatis menafikan substansi perkara yang sedang disidik.

Ketiga, pantau potensi konflik kepentingan akibat pengalihan penanganan perkara. Kasus ini awalnya diselidiki oleh pihak Kepolisian sebelum akhirnya dialihkan ke Kejaksaan Agung. Hendardi menilai pengalihan penanganan penyidikan ini memicu pertanyaan besar mengenai independensi proses hukum serta potensi adanya benturan kepentingan. Hal ini dikarenakan perkara tersebut kini ditangani oleh lembaga tempat tersangka sebelumnya pernah menduduki posisi yang sangat strategis sebagai Jampidsus. Pemantauan ketat dari masyarakat sangat diperlukan untuk memastikan proses penyidikan di Kejaksaan Agung tetap berjalan transparan tanpa adanya perlakuan khusus.

Baca Juga

Cara Memahami Perubahan Perhitungan Kerugian Negara dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji Yaqut Cholil Qoumas

Cara Memahami Perubahan Perhitungan Kerugian Negara dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji Yaqut Cholil Qoumas

Keempat, ikuti perkembangan pengumpulan bukti dan pemeriksaan saksi oleh penyidik. Sebagaimana dijelaskan oleh Anang, tim penyidik saat ini terus berfokus pada pendalaman materi perkara melalui pemeriksaan saksi-saksi. Langkah ini diambil demi memperkuat konstruksi hukum dan pembuktian TPPU. Selain itu, Handika menegaskan bahwa seluruh barang bukti yang telah disita dan dilimpahkan ke Kejaksaan Agung saat ini secara sah berada di bawah penguasaan lembaga kejaksaan tersebut. Memastikan keabsahan dan keamanan barang bukti ini menjadi kunci agar kasus dapat berlanjut ke pengadilan dengan kuat.

Kelima, awasi tindakan pembatasan ruang gerak tersangka melalui mekanisme pencekalan. Kejaksaan Agung telah menyatakan komitmennya untuk mengajukan perpanjangan pencekalan terhadap Febrie begitu masa 20 hari pertama selesai. Pengawasan terhadap perpanjangan masa pencekalan ini penting guna memastikan tersangka tidak mempersulit proses penyidikan atau melarikan diri ke luar negeri sebelum persidangan dimulai. Melalui pemahaman terhadap lima poin pengawasan di atas, publik dapat tetap mengawal penuntasan kasus ini pada jalur hukum yang benar dan substantif.

Ikuti goklik.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Kejaksaan AgungJampidsus

Berita Terbaru Lainnya

Cara Polisi Mengungkap Dugaan Pembunuhan Berencana dalam Kematian SutrimoOJK Tangani 124 Kasus di Pasar Modal, Denda Capai Rp 240,5 MiliarLangkah Menyikapi Penurunan IHSG ke Level 6.356 di Awal PekanMengamati Dinamika Geopolitik Global, Aturan Siber Turki hingga Insiden Parlemen KosovoPerguruan Tinggi Kelola Dana Abadi Melalui Sukuk Negara untuk Beasiswa dan RisetCara Memahami Perubahan Perhitungan Kerugian Negara dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji Yaqut Cholil QoumasKolaborasi Strategis Bank Jakarta dan Persija Sambut Musim Kompetisi 2026/2027Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 30 Kilogram Sabu dari Malaysia di Perairan Asahan

Paling Banyak Dibaca

Sinergi Kemensos dan BRIN Perkuat Sekolah Rakyat dan Pemberdayaan Masyarakat

Nasional

Sinergi Kemensos dan BRIN Perkuat Sekolah Rakyat dan Pemberdayaan Masyarakat

30 Jul 2026

Cara Mendapatkan Bimbingan Skripsi Gratis dari Program Keliling Indonesia Numan

Edukasi

Cara Mendapatkan Bimbingan Skripsi Gratis dari Program Keliling Indonesia Numan

1 Agu 2026

Cara Memahami Peringatan Presiden Prabowo Mengenai Bahaya Perang Nuklir

Nasional

Cara Memahami Peringatan Presiden Prabowo Mengenai Bahaya Perang Nuklir

1 Agu 2026

Strategi Diversifikasi Portofolio Mengikuti Tren Kripto dan Saham AS Ter-tokenisasi

Keuangan

Strategi Diversifikasi Portofolio Mengikuti Tren Kripto dan Saham AS Ter-tokenisasi

1 Agu 2026

Amsakar Achmad Tegaskan Peran Transmigrasi dalam Pemerataan Pembangunan

Nasional

Amsakar Achmad Tegaskan Peran Transmigrasi dalam Pemerataan Pembangunan

4 Agu 2026

Jadwal Bola Malam Ini 1-2 Agustus 2026, Ada Piala AFF, Persija, dan Persebaya

Olahraga

Jadwal Bola Malam Ini 1-2 Agustus 2026, Ada Piala AFF, Persija, dan Persebaya

1 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Sinergi Kemensos dan BRIN Perkuat Sekolah Rakyat dan Pemberdayaan MasyarakatNasional 路 30 Jul 2026
  2. 2Cara Mendapatkan Bimbingan Skripsi Gratis dari Program Keliling Indonesia NumanEdukasi 路 1 Agu 2026
  3. 3Cara Memahami Peringatan Presiden Prabowo Mengenai Bahaya Perang NuklirNasional 路 1 Agu 2026
  4. 4Strategi Diversifikasi Portofolio Mengikuti Tren Kripto dan Saham AS Ter-tokenisasiKeuangan 路 1 Agu 2026
  5. 5Amsakar Achmad Tegaskan Peran Transmigrasi dalam Pemerataan PembangunanNasional 路 4 Agu 2026