Penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang atau TPPU yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah, terus bergulir dan didalami oleh Kejaksaan Agung. Dalam perkembangan terbaru penanganan perkara tersebut, Tim Sembilan Kejaksaan Agung telah menjadwalkan pemanggilan terhadap tujuh orang saksi. Pemanggilan para saksi ini merupakan bagian dari upaya penyidik untuk memperkuat pembuktian dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang yang melibatkan mantan pejabat tinggi di lingkungan Kejaksaan Agung tersebut. Langkah pemeriksaan saksi diambil guna mengumpulkan keterangan komprehensif yang diperlukan untuk membuat terang perkara yang sedang ditangani oleh penyidik.








